Hutang pabrik pengolahan kelapa sawit (CPO) Trumon yang dikelola oleh Koperasi Fajar Berkah Utama kepada pemkab Aceh Selatan sebesar Rp 1 miliar lebih dilaporkan masih tertunggak.
Tunggakan hutang itu diakibatkan tidak dilakukannya penyetoran dana ke kas daerah oleh pihak pengelola selama dua tahun terakhir. Padahal sesuai perjanjian telah disepakati kerja sama kedua belah pihak adalah bagi hasil.
Pabrik CPO yang didirikan semasa Bupati Maksalmina Ali itu, merupakan aset Pemkab Aceh Selatan di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan, yang nilai nominalnya mencapai Rp 12 miliar.
Pada masa kepemimpinan Husin Yusuf sebagai Bupati Aceh Selatan, aset CPO Trumon menjadi aset Pemkab yang terpisah dari BUMD Fajar Selatan, karena pengelolaannya telah diambil alih oleh Koperasi Fajar Berkah Utama.
Sumber Global menyebutkan, awal tahun 2008 antara Pemkab dan Koperasi telah membuat sebuah nota kesepakatan (kontrak kerja) bagi hasil dalam pengelolaan pabrik CPO tersebut, yakni pihak koperasi menyetujui menyetorkan dana bagi hasil sebesar Rp 400 juta setiap per enam bulan sekali sebagai setoran PAD untuk daerah.
Namun, dalam perjalanannya ternyata setoran yang telah di sepakati antara kedua belah pihak tidak sepenunya dilaksanakan oleh pihak koperasi, sampai akhirnya menunggak sebesar Rp 1 miliar lebih.
"Terkait persoalan tunggakan setoran bagi hasil oleh pihak koperasi Fajar Berkah Utama, kita masih menunggu komitmen mereka yang telah berjanji akan melunasi seluruh hutang tersebut paling lambat akhir Desember tahun ini, sebagaimana pengakuan Sulaiman Adami kepada Bupati," ujar Panitia Anggaran DPRK Aceh Selatan Zirhan SP kepada Global di Tapaktuan, Kamis (14/10).
Plt Dirut BUMD Fajar Selatan Muhammad Erlita SE Ak ketika dikonfirmasi Global di kantornya, Kamis (14/10) mengaku tidak mempunyai kapasitas untuk menanggapi persoalan tersebut.
Upaya konfirmasi dengan Ketua Koperasi Sawit Fajar Berkah Utama H Sulaiman Adami SP, tidak membuahkan hasil. Ketika didatangi ke kantor di Tapaktuan justru lokasi kantor tersebut tidak jelas dan tidak diketahui di mana posisinya.
Sumber: Harian Global, edisi 16 OKtober 2010