Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Menggamat (APM), mendesak DPR Aceh serta Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, segera menghentikan operasional PT PSU (Pinang Sejati Utama) di Desa Simpang Dua, Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan. Mereka menilai, penambangan bijih besi yang dilakukan PT PSU di kawasan itu, berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat setempat.
Hal tersebut disuarakan para aktivis APM dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di Gedung DPR Aceh, dan Kantor Distamben Aceh, Kamis (15/4) siang. Dalam aksinya, massa juga mengusung beberapa poster dan spanduk berdana kecaman terhadap PT PSU. Dalam aksi di Gedung DPR Aceh, koordinator lapangan, Mulmindra menuding Pemerintah Aceh Selatan, terkesan menutup mata dengan penambangan bijih besi yang dilakukan PT PSU, yang sampai saat ini masih beroperasi. Menurut dia, kehadiran PT PSU di wilayah itu, bukannya membawa manfaat bagi 2000 kepala keluarga (KK) di sana, tapi malah menimbulkan kesengsaraan.
“Selain mengingkari kesepakatan yang telah diikrarkan bersama masyarakat, pengoperasional armada-armada milik PT PSU yang mengangkut biji besi itu, juga telah menimbulkan kerusakan jalan yang cukup fatal,” kata Mulmindra. Ia menyebutkan bentuk pengingkaran itu antara lain, PT PSU tidak pernah menyalurkan bantuan ke rumah ibadah, tidak pernah menyantuni anak yatim, mengganti rugi tanaman warga, serta perbaikan jalan. “Setelah sekian lama PT PSU itu beroperasi, kesepakatan itu tidak pernah direalisasi. Mereka hanya meraup keuntungan pribadi sebesar-besarnya, sementara kondisi masyarakat di sekitar itu semakin memprihatinkan. Warga hanya menghirup debu dari kegiatan penambangan itu,” ungkap Mulmindra.
Dampak paling fatal sebut Mulmindra sekitar 2000 KK di daerah pergunungan itu terancam terisolir, karena kondisi jalan rusak parah dan tergerus beratnya beban biji besi yang diangkut oleh setiap armada PT PSU setiap harinya. Meski telah dilakukan berbagai upaya baik menyurati Pemkab Aceh Selatan maupun melakukan mogok massal para angkutan umum, namun tidak ada tanda-tanda penyelesesaian dari pemerintah kabupaten.
“Kami cukup menyayangkan hal itu. Bahkan ada dugaan besar keterlibatan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam hal ini. Kalau tidak, mana mungkin mereka cuek dengan kondisi masyarakatnya. Jadi, masalah izin dan segala pemanfaatan dari penambangan itu kami yakin dinikmati oleh mereka dari kalangan pemerintah kabupaten,” pungkas Mulmindra dalam orasinya.
Anggota DPRA dari Komisi D (bidang pembangunan), Ir Jufri yang menyambut kedatangan para demonstran mengatakan, pada prinsipnya mereka akan merespon dengan cepat segala sesuatu yang berbenturan dengan kepentingan masyarakat banyak. Hanya saja, kata Jufri, persoalan tersebut merupakan kewenangan dari Komisi B (membidangi perekonomian, termasuk pertambangan).
“Kami akan sampaikan hal ini saat Komisi B kembali. Mereka dijadwalkan sampai pada rabu depan di Banda Aceh. Tapi, yang perlu dipahami, bahwa persoalan ini akan kita sikapi dengan cepat,” ungkap Jufri. Mendapat jawaban itu, massa langsung membubarkan diri dan menuju ke Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, untuk menyampaikan uneg-uneg yang sama. Rombongan massa itu disambut Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Drs Darjalil dan Kasi Pengusahaan Pertambangan, Mahdi Nur.
Butuh proses
Mahdi Nur yang menjawab pernyataan sikap dari demonstran menyebutkan, pihaknya akan merespon apa yang menjadi aspirasi para demonstran dan masyarakat Kluet Tengah serta Kluet Utara umumnya. “Semuanya butuh proses dan kami akan mempelajari semua mekanisme itu terlebih dahulu. Tapi, apa yang menjadi aspirasi adek-adek hari ini akan kami sikapi secepatnya. Bahkan kemungkinan besar kita akan turun langsung ke Simpang Dua, Menggamat, Aceh Selatan,” sebutnya.
Mendapat jawaban itu massa, langsung membubarkan diri, seraya berjanji bila penambangan itu dalam dua minggu tidak dihentikan operasionalnya sementara APM bersama masyarakat, akan melakukan penyegelan secara paksa terhadap operasional PT PSU.(mir)
Serambi Indonesia, edisi 16 April 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar