Anggaran Daerah Defisit "Bupati Aceh Selatan Bagi-bagi Mobil Baru "


Meski dalam dua tahun belakangan ini anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) mengalami defisit puluhan miliar, namun Pemkab Aceh Selatan setempat tetap merealisasikan pengadaan mobil dinas sebanyak 10 unit dengan total anggaran Rp 2,3 miliar. Mobil baru itu dibagi-bagikan oleh Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf Jumat (15/10) di halaman kantor bupati setempat. Bukan hanya berdampak buruk terhadap pembangunan daerah, namun kebijakan membagi-bagi mobil dinas itu juga melukai hati rakyat dan para PNS di kabupaten tersebut. Karena uang Tunjangan khusus (TC) untuk para pegawai tidak mampu dibayar penuh.

Sebanyak 10 unit mobil dinas yang dibagi-bagi itu, masing-masing satu unit Mitsubishi Pajero Sport untuk Ketua DPRK, tiga unit Toyota Kijang Innova masing-masing untuk dua wakil Ketua DPRK dan satu unit untuk Kapolres Aceh Selatan. Selanjutnya, satu unit Toyota Hilux kabin ganda untuk Kajari. Selanjutnya, empat unit lagi mobil Avanza yang diperuntukkan bagi dua Kepala Bagian (Kabag) dan dua kepala kantor, yakni Kabag Pemerintahan, Kabag Humas, Kepala KPPT dan Kepala Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi.

Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf yang ditanyai Serambi usai mempeusijuk mobil dinas itu, mengatakan, pengadaan 10 unit mobil dinas dari berbagai jenis itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 2.311.350.000 bersumber dari APBK 2010. Menurutnya, pengadaan 10 unit mobil baru itu diperuntukkan, masing-masing tiga untuk pimpinan DPRK, satu untuk Kapolres, satu unit untuk Kajari dan empat unit lainnya untuk kepala bagian dan kepala kantor di Setdakab. “Memang APBK tahun ini mengalami defisit Rp 24 miliar, tapi pengadaan mobil dinas itu juga penting untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah,”katanya.

Ditanya tentang pemberian dua unit mobil pada instansi pertikal, Husin Yusuf mengakui secara kedinasan tidak dibolehkan, tapi pemberian secara Muspida tidak dilarang, karena Polres dan Kejari itu merupakan mitra Pemkab. Lagipula katanya, mobil yang telah diserah terimakan itu bukan hibah, melainkan pinjam pakai. “Bukan dihibahkan, tapi mobil yang diserahkan untuk instansi pertikal itu hanya diperpinjam pakaikan dan itu merupakan asset daerah yang suatu saat harus dikembalikan ke daerah,”katanya.(az)

Sumber: Serambi Indonesia, edisi 16 Oktober 2010

Aceh Selatan banjir rugi Rp 20 M


Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Alam (Satlak PB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan memperkirakan kerugian akibat bencana banjir yang melanda sembilan kecamatan di daerah itu mencapai Rp20 miliar lebih.


"Jumlah kerugian secara detail masih dalam proses pendataan namun saya perkirakan mencapai Rp20 miliar lebih," kata Ketua Satlak PB Aceh Selatan, Daska Aziz, malam ini.

Banjir bandang dan luapan sungai Kluet, Manggamat dan Beutong Bakongan dan beberapa sungai lainnya di daerah penghasil komoditi pala itu juga mengakibatkan ratusan kepala keluarga warga di delapan kecamatan terpaksa mengungsi ke daratan yang lebih tinggi.

Bencana alam yang terjadi sejak 3-6 Oktober 2010 di Kecamatan Tapaktuan, Pasie Raja, Kluet Utara, Kluet Tengah, Kluet Selatan, Bakongan, Trumon, Trumon Timur dan Kluet Timur juga mangakibatkan ribuan rumah warga digenangi air antara 30 centimeter hingga dua meter lebih.

Banjir akibat hujan deras juga mengakibatkan berbagai fasilitas umum seperti jalan, jembatan dan bangunan mengalami kerusakan serta ratusan hektare tanaman pertanian dan perkebunan juga mengalami gagal panen.

Wakil Bupati (Wabup) Aceh Selatan itu mengatakan, derasnya arus air pada Minggu (3/10) mengakibatkan badan jalan negara Tapaktuan-Medan sepanjang dua meter di desa Seunebok Kecamatan Pasie Raja putus terbawa arus.

Beberapa unit jembatan seperti jembatan Jambo Keupok kecamatan Bakongan, Simpang Tiga kecamatan Kluet Utara dan jembatan gantung Desa Lawe Sawah Kecamatan Kluet Timur juga rusak berat dihantam arus banjir.

Banjir yang mengenangi ribuan rumah penduduk selama tiga hari itu merupakan bencana alam terparah selama tiga tahun terakhir di kabupaten yang berada di pesisir pantai barat selatan Provinsi Aceh itu.

"Kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dapat melakukan normalisasi sungai di Aceh Selatan guna mengantisipasi bencana banjir yang terjadi pada setiap musim penghujan," katanya.

Sumber: WASPADA ONLINE, edisi 8 Oktober 2010

Direktur PT PSU Mengaku Bijih Besi tak Mengandung Emas


Direktur Utama (Dirut) PT Pinang Sejati, Hj Latifah Hanun, mengaku bongkahan batu bijih besi yang sedang diambilnya di kawasan Gunung Desa Simpang Dua, Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, tidak mengandung emas.


“Dari sejumlah sampel yang dikirim ke laboratorium Sucofindo di Jakarta dinyatakan batu bijih besi yang diekploitasi PT PSU tidak mengandung emas,”katanya. Pernyataan itu ungkapkan Latifah kepada wartawan saat melakukan ekpor bongkahan batu bijih besi di Pelabuhan Ujung Pulo, Kecamatan Bakongan Timur (Bakotim), Rabu (29/9) guna membantah kabara yang berkembang di kalangan masyarakat bahwa bijih besi di ekploitasi PT PSU bekerjasama dengan Koperasi Tiga Manggis itu mengandung emas.

Latifah hanum mengatakan, pihaknya tidak pernah resah dengan isu atau berita di sejumlah media yang menuding tanah dan bongkahan batu yang diekspornya ke Cina itu mengandung emas. “Sah-sah saja orang menduga bijih besi yang diekspor itu mengandung emas. Tapi, dari hasil laboratorium dinyatakan tidak mengandung emas. Bongkahan batu itu hanya mengandung bijih besi dan parallel lainnya,”katanya.

Menurutnya, sampel yang di bawa ke laboratorium bukanlah rekayasa, namun sampel itu diambil secara acak-acak dari setiap batu yang masuk ke pelabuhan, yakni lima karung sampel dalam satu truk isi 15 ton.

“Kalaupun dalam penggalian nanti ditemukan adanya logam mulia, kami akan melaporkan ke Pemkab setempat, sekaligus meminta izin ekploitasi emas,”katanya, seraya mengatakan, selain memberikan dana sosial kepada masyarakat Rp 172 juta perbulan, PT PSU juga telah menyetor PAD kepada pemerintah sebanyak 28 persen dari hasil bersih. Yakni 15 persen untuk provinsi, 10 persen untuk kabupaten dan 3 persen royalti.(az)

Sumber: Serambi Indonesia edisi, 1 Oktober 2010

PSU kembali ekspor bijih besi ke China


Perusahaan pertambangan PT Pinang Sejati Utama (PSU) kembali mengekspor 35.000 ton batu yang mengandung bijih besi dari Kabupaten Aceh Selatan ke China.


"Batu yang mengandung bijih besi itu akan diekspor ke negara China, kami hanya mengirim batu bijih besi dan tidak ada batu mineral atau logam mulia lainnya," kata Direktur Utama PT PSU Tapaktuan Latifah Hanum, malam ini.

Batu yang mengandung bijih besi hasil tambang di Kecamatan Kluet Tengah itu diekspor dengan menggunakan kapal kargo Chang Lin yang berkapasitas 38.000 ton.

Kapal kargo berbendera Indonesia itu telah berada di perairan Desa Ujung Pulo Kecamatan Bakongan Timur untuk memuat batu yang mengandung bijih besi.

"Hingga hari ini muatannya telah mencapai 30 persen dari 35.000 ton, sekitar dua minggu lagi mungkin akan diberangkatkan," katanya.

Latifah Hanum mengatakan hasil tambang dari desa Simpang Dua Kemukiman Manggamat itu dikumpulkan di pelabuhan Ujung Pulo Kecamatan Bakongan Timur. Selanjutnya dengan menggunakan empat kapal tongkang batu tersebut dipindahkan ke kapal kargo.

"Ini ekspor yang ke empat, pengiriman pertama sebanyak 25.000 ton, kedua 27.000 ton dan ketiga 23.000 ton dilakukan sejak April 2010," katanya.

Menurutnya penambangan dan pengiriman batu bijih besi ke China dengan menggunakan kapal kargo tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perusahan juga telah menyumbang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) untuk Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Selatan sekitar 28 persen setiap tahun.

PT PSU juga mengeluarkan biaya sosial kemasyarakatan yang mencapai Rp172 juta per bulan serta membayar sewa tanah penampungan di Desa Ujung pulo kepada Pemda setempat Rp70 juta per tahun.

Sumber: WASPADA ONLINE, edisi 30 september 2010

Minim Pemasukan Daerah dari Penambangan Bijih Besi Aceh Selatan


Sekretaris Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan, Zirhan SP mengatakan, pemasukan untuk daerah dari hasil penambangan bijih besi di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, oleh PT Pinang Sejati Utama sangat minim. Bahkan, dinilai keberadaan perusahaan itu justru telah membuat jalan di lintasan itu telah hancur.


Kepada Serambi Selasa kemarin, Zirhan SP menegaskan, royalti yang dijanjikan untuk daerah oleh PT Pinang Sejati sangat minim, yakni hanya Rp 3.442/ton, sedangkan harga jual 1 ton batu bijih besi oleh perusahaan mencapai Rp 369.000/ton. “Demi untuk kemaslahatan masyarakat, Pemkab harus mengevaluasi perjanjian tentang pemasukan daerah dengan perusahaan penambang,”kata Zirhan.

Dikatakan, aktivitas pertambangan bijih besi selama ini merugikan daerah, karena keuntungan yang diperoleh dari hasil bijih besi itu sangat minim, bila dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan itu. Karena dilintasi dumtruk pengangkut material batu bijih besi, telah mengakibatkan sekitar 16 Km badan jalan yang baru diaspal dengan menghabiskan uang daerah miliaran rupiah kini sudah rusak. Bahkan kerusakan ruas jalan itu juga telah mengakibatkan hilangnya kenyamanan lingkungan bagi masyarakat di kawasan itu.

Selain itu, kerusakan lingkungan juga tak terhingga karena pengerukan gunung itu. Sebab berdasarkan laporan yang diterima dari dinas pertambangan setempat, harga jual bijih besi yang dilakukan oleh PT Pinang Sejati Utama yang dalam waktu dekat akan melakukan ekspor perdana sebanyak 20.000 ton bahan baku itu ke negeri Cina mencapai Rp 360.000/ton (kurs rupiah 9.000/dolar).

Dari hasil jual perton itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan hanya mendapat royalti sebesar 3 persen dari harga penjualan, yakni Rp 11.070/ton. Royalti ini kemudian akan didistribusikan sesuai ketentuan, yaitu 20 persen untuk pemerintah pusat, 16 persen untuk pemerintah provinsi dan 32 persen untuk seluruh kabupaten/kota se-Aceh dan 32 persen untuk kabupaten penghasil. Artinya Aceh Selatan hanya mendapatkan royalty sebesar Rp 542/ton.

Jika kapasitas batu mengandung biji besi yang akan diekpor sebanyak 20.000 ton, maka nilai jual yang akan diperoleh PT Pinang Sejati Utama sebesar Rp 7.380.000.000, maka dari hasil penjualan itu, Aceh Selatan hanya mendapat royalti sebesar Rp 70.848.000 atau sebesar (0,96 persen).(az)

Sumber: Serambi Indonesia edisi 31 Maret 2010

Pemkab Aceh Selatan Masih Tersangkut Sisa Piutang Rp 386 Juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan masih belum melunasi atau menyetorkan sisa piutang kas bon tahun 2001 hingga 2008 sebesar Rp 386.245.980 ke kas negara.
Temuan itu terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI per 31 Desember 2009, yang diperoleh Global di Tapaktuan, Jumat (30/7) kemarin.

Uang negara yang belum ada pertanggungjawabannya itu diterima oleh sembilan orang oknum pejabat Pemkab Aceh Selatan, yakni LM sebesar Rp 100.000.000 yang diterima tanggal 4 Februari 2007, IM sebesar Rp 29.200.000 yang diterima tanggal 17 Mei 2004.

Kemudian AR sebesar Rp 42.000.000 diterima tahun 2008, SUK sebesar Rp 2.000.000 diterima tanggal 24 November 2004, MA sebesar Rp 1.000.000 diterima tanggal 17 November 2008, MR sebesar Rp 20.000.000 diterima tangga 21 November 2007, NAF sebesar Rp17.075.000 diterima tahun 2003, MAS sebesar Rp 11.500.000 diterima tanggal 20 Oktober 2008 dan AB sebesar Rp163.470.980 diterima tahun 2008.


Menurut BPK, tindakan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, sehingga kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 386.245.980.


Sebab, kondisi tersebut terjadi karena Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah TA 2001-2008, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Setdakab, Abu Bakar SE, lalai dalam mengeluarkan kas bon dan menarik uang dari penerima kas bon yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, penerima kas bon tidak beritikad baik menyelesaikan kas bon tersebut ke kas daerah.


Dalam ProsesSementara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk Husin Yusuf melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Drs H Harmaini MSi, ketika dikonfirmasi Global di ruang kerjanya, Jumat (30/7), mengakui bahwa masih ada sebanyak sembilan orang oknum pejabat di jajarannya yang belum selesai mempertanggungjawabkan sisa kas bon.

'Kas bon tersebut tidak ada kaitan dengan dinas, melainkan bon dalam bentuk keperluan pribadi masing-masing penerima," kata Harmaini.Menurutnya, sesuai dengan instruksi dari auditor BPK, pihaknya diberi tenggat waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut, yakni paling lambat akhir Desember 2010.

"Saat ini, kami terus mendesak kepada para penerima kas bon tersebut untuk segera mengembalikannya ke kas daerah, dengan cara baik dipotong gaji tiap bulannya. Alhamdulillah ada diantara mereka yang sudah hampir melunasi piutang kas bon tersebut ke kas daerah," pungkas Sekda.


Sumber: http://www.harian-global.com

edisi Selasa, 3 Agustus 2010

Mahasiswa Demo ke DPR Aceh dan Dinas Pertambangan dan Energi (DISTAMBEN)


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Menggamat (APM), mendesak DPR Aceh serta Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, segera menghentikan operasional PT PSU (Pinang Sejati Utama) di Desa Simpang Dua, Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan. Mereka menilai, penambangan bijih besi yang dilakukan PT PSU di kawasan itu, berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat setempat.

Hal tersebut disuarakan para aktivis APM dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di Gedung DPR Aceh, dan Kantor Distamben Aceh, Kamis (15/4) siang. Dalam aksinya, massa juga mengusung beberapa poster dan spanduk berdana kecaman terhadap PT PSU. Dalam aksi di Gedung DPR Aceh, koordinator lapangan, Mulmindra menuding Pemerintah Aceh Selatan, terkesan menutup mata dengan penambangan bijih besi yang dilakukan PT PSU, yang sampai saat ini masih beroperasi. Menurut dia, kehadiran PT PSU di wilayah itu, bukannya membawa manfaat bagi 2000 kepala keluarga (KK) di sana, tapi malah menimbulkan kesengsaraan.

“Selain mengingkari kesepakatan yang telah diikrarkan bersama masyarakat, pengoperasional armada-armada milik PT PSU yang mengangkut biji besi itu, juga telah menimbulkan kerusakan jalan yang cukup fatal,” kata Mulmindra. Ia menyebutkan bentuk pengingkaran itu antara lain, PT PSU tidak pernah menyalurkan bantuan ke rumah ibadah, tidak pernah menyantuni anak yatim, mengganti rugi tanaman warga, serta perbaikan jalan. “Setelah sekian lama PT PSU itu beroperasi, kesepakatan itu tidak pernah direalisasi. Mereka hanya meraup keuntungan pribadi sebesar-besarnya, sementara kondisi masyarakat di sekitar itu semakin memprihatinkan. Warga hanya menghirup debu dari kegiatan penambangan itu,” ungkap Mulmindra.

Dampak paling fatal sebut Mulmindra sekitar 2000 KK di daerah pergunungan itu terancam terisolir, karena kondisi jalan rusak parah dan tergerus beratnya beban biji besi yang diangkut oleh setiap armada PT PSU setiap harinya. Meski telah dilakukan berbagai upaya baik menyurati Pemkab Aceh Selatan maupun melakukan mogok massal para angkutan umum, namun tidak ada tanda-tanda penyelesesaian dari pemerintah kabupaten.

“Kami cukup menyayangkan hal itu. Bahkan ada dugaan besar keterlibatan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam hal ini. Kalau tidak, mana mungkin mereka cuek dengan kondisi masyarakatnya. Jadi, masalah izin dan segala pemanfaatan dari penambangan itu kami yakin dinikmati oleh mereka dari kalangan pemerintah kabupaten,” pungkas Mulmindra dalam orasinya.

Anggota DPRA dari Komisi D (bidang pembangunan), Ir Jufri yang menyambut kedatangan para demonstran mengatakan, pada prinsipnya mereka akan merespon dengan cepat segala sesuatu yang berbenturan dengan kepentingan masyarakat banyak. Hanya saja, kata Jufri, persoalan tersebut merupakan kewenangan dari Komisi B (membidangi perekonomian, termasuk pertambangan).

“Kami akan sampaikan hal ini saat Komisi B kembali. Mereka dijadwalkan sampai pada rabu depan di Banda Aceh. Tapi, yang perlu dipahami, bahwa persoalan ini akan kita sikapi dengan cepat,” ungkap Jufri. Mendapat jawaban itu, massa langsung membubarkan diri dan menuju ke Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, untuk menyampaikan uneg-uneg yang sama. Rombongan massa itu disambut Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Drs Darjalil dan Kasi Pengusahaan Pertambangan, Mahdi Nur.

Butuh proses
Mahdi Nur yang menjawab pernyataan sikap dari demonstran menyebutkan, pihaknya akan merespon apa yang menjadi aspirasi para demonstran dan masyarakat Kluet Tengah serta Kluet Utara umumnya. “Semuanya butuh proses dan kami akan mempelajari semua mekanisme itu terlebih dahulu. Tapi, apa yang menjadi aspirasi adek-adek hari ini akan kami sikapi secepatnya. Bahkan kemungkinan besar kita akan turun langsung ke Simpang Dua, Menggamat, Aceh Selatan,” sebutnya.

Mendapat jawaban itu massa, langsung membubarkan diri, seraya berjanji bila penambangan itu dalam dua minggu tidak dihentikan operasionalnya sementara APM bersama masyarakat, akan melakukan penyegelan secara paksa terhadap operasional PT PSU.(mir)

Serambi Indonesia, edisi 16 April 2010