Politeknik Aceh Selatan Segera Dibuka

Rencana membuka perguruan tinggi negeri di Kabupaten Aceh Selatan bakal terwujud. Pendirian Politeknik sedang dijajaki dan saat ini sedang menunggu permohonan dari Pemkab Aceh Selatan ke Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. Bupati Aceh Selatan Husin Yusuf kepada Serambi, Senin (25/1) mengatakan, rencana pemerintah mendirikan perguruan tinggi di daerah ini sudah bulat. Kalau hal ini terwujud maka masyarakat terutama yang kurang mampu bakal bisa melanjutkan pendidikan anaknya ke Politeknik. “Pembukaan Politeknik dirintis mulai Juni 2010 mendatang setelah Dirjen Pendidikan RI mengeluarkan izin pembukaan atau pendirian perguruan dimaksud yang diusulkan oleh Pemkab,” katanya.

Husin Yusuf mengatakan, Politeknik akan dibuka untuk beberapa jurusan yang nantinya akan dikelola oleh Pemkab setempat. Pada tahun ini tersedia dana sekitar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBK 2010. Ia berharap rencana ini terwujud sehingga para mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi ini nantinya akan dibimbing oleh dosen senior dari daerah dan luar daerah. “Tujuan dibuka perguruan tinggi agar masyarakat bisa memperoleh ilmu terapan yang bisa dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat,” katanya. Kepastian dibukanya Politeknik disampaikan Ketua DPRK Aceh Selatan Safiron. Ia menyatakan bahwa pembukaan perguruan tinggi sudah klir apalagi pihak dirjen sudah membuka ruang ke arah ini.

Cocok di Aceh Selatan
Secara terpisah, Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Ir Nahar kepada Serambi mengaku pihaknya sudah bertemu Dirjen Pendidikan Tinggi di Jakarta dan sudah membicarakan tentang lahirnya Politeknik. “Rencana melahirkan Politeknik pernah ditanyakan pada kami dan kami menyarankan supaya di buka di Aceh Selatan karena wilayah ini cocok untuk pertanian dan kelautan. Jurusan yang layak dibuka adalah pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Menurut Nahar saat ini baru sebatas wacana dan hanya menunggu surat permohonan dari Pemkab Aceh Selatan bahwa mereka butuh perguruan tinggi negeri. Surat permohonan ditujukan ke Depdiknas dan c/q ke Dirjen Dikti. Setelah surat dikirim kemudian dipelajari lalu diturunkan tim untuk melihat ke lapangan. “Paling-paling untuk tahun ini Pemkab menyiapkan dana untuk pengadaan lahan,” ujarnya. Begitujuga kalau rencana ini disepakati, maka PNL Lhokseumawe ujar Ir Nahar akan menjadi pembina. Dan ini merupakan permintaan dari Dikti. “Kami akan terus mendorong agar lahir Politeknik di Aceh Selatan,” ujar Nahar.(az/swa)

Sumber: Serambi Indonesia
edisi 26 Januari 2010

Hasil Seleksi CPNS Aceh Selatan 2009/2010 Sarat KKN

Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil Aceh Selatan disinyalir sarat KKN, pasalnya selain yang keluarnya dabel nama dalam kelulusan juga termasuk saudara sanak keluarga pejabat tras Aceh Selatan.

Kabar santer tentang dugaan tindak KKN dalam kelulusan CPNS formasi tahun 2009 di Kabupaten Aceh Selatan kembali merebak, pasalnya tergiang kabar bahwa kelulusan CPNS didominasi kolega dan keluarga pejabat teras.

Tokoh muda dari kecamatan Meukek Hendri (26) kepada Beritadi Tapaktuan mengatakan, bupati Husin Yusuf dan Daska Aziz gagal membangun Aceh Selatan kearah perubahan untuk menegakan pemerintahan yang bersih, juga sangat bertolak belakang dengan visi dan misi yang dipaparkan pada saatkampanye.

Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diumumkan kemarin, menurut penilaian saya sarat muatan KKN, kita kecewa dan menyesalkan terhadap kelulusan dua orang yang disinyalir anak pejabat tinggi ditambah satu orang sopir pribadi,” sebut Hendri.

Atas kekeliruan dan ketimpangan yang terjadi, kami minta aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas masalah ini, masyarakat sudah jenuh dan rindu kesejahteraan serta butuh perubahan, kalau tidak sampai kapanpun Aceh Selatan tidak akan maju, harapnya.

Menurut Kepala Badan Kepagawaian Pendidikan Dan Pelatihan(BKPP) Drs Rahimanuddin kepada Berita yang bahwa sesuai denganpengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nomor:Peg.800/001/2010 yang dikeluarkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuftertanggal 29 Januari 2010 di Banda Aceh (31/1), sebagaimana tercatat pada lampirannya, untuk kabupaten Aceh Selatan kembali terjadi kekeliruan.

Ini mutelak kesalahan teknis, kita sudah lakukan sesuai prosedur sedangkan keputusan akhir berada di propinsi, penulisan pengumuman besar kemungkinan akibat salah ketik atau copy paste.

Kemudian dikatakan lagi, dimana jumlah peserta yang ikut dalam pendaftaran tes CPNS untuk formasi 2009/2010 mencapai 2414 orang sedangkan yang tidak hadir 417 orang sementara yang ikut tes 1197 orang,semua itu hasil ujianya lansung diantar ke Banda Aceh, untuk dip roses hasilnya, kemudian pihaknyahanya melaksanakan tes disini saja, sedangkan proses kelulusan itu jelas di provinsi. Lulus atautidaknya peserta kami tidak tau sama sekali.

Kelulusan seseorang itu tergantung kepada pandainya diwaktu menjawab soal pada saat mengikuti ujian.

Terkait hal ini, kami sudah meminta pihak propinsi untuk melakukan perbaikan, Insya allah besok sudah dipublikasi kembali, tandas Rahiman.

Dijelaskan Rahimanuddin, bahwa yang positif lulus itu adalah pada formasi S1 jururan pendidikan Matematika, sedangkan untuk mengisi formasi jurusan Fisika dan Ilmu komputer akan diumum kembali sesuai nilai dan perangkingan hasil tes, ucapnya.

Pengumuman yang dilampirkan dimedia masa tujuh orang CPNS dinyatakan lulus didua formasi S1 jurusan Pendidikan Matematika Akta IV dan S1 Pendidikan Fisika/Akta IV untuk guru SMP yakni; Yulida nomor tes 060500256, Nurul Rizkiah (060500180), Ria Anggraini Rizal (060500776), Yuli (060500694) dan Joni Safran (060500474).

Untuk formasi guru SMK juga lulus didua jurusan, S1 Pendidikan Matematika dan S1 Ilmu komputer yaitu, Risman Saputra (06050019) dan Nurvida Erdiana (060500752), sementara pada S1 jurusan insfektur Pertambangan tidak tertera dipengumuman karena peserta tes tidak hadir dalam ujian, demikian keterangannya.

Ketika wartawan meminta tanggapan Sekretaris Daerah Drs. Harmaini, M.Si terkait isu KKN dengan lulusnyaanak pejabat teras Aceh Selatan, Harmaini membantah bahwa itu tidak benar.

Dikatakan demikian karena seluruh proses itu di Provoinsi disini hanya pelaksanaaannya saja, sedangkan hasil dari naskah ujian itu langsung di antar ke Provinsi, urusan kelulusan tidak adanya sangkut paut di Aceh Selatan.

Pelaksanaan rekrutmen CPNS sesuai prosedur dan sudah dijalankan menurut ketentuan, jadi tidak ada unsur KKN, yang lulus murni hasil tes dan setiap warga Negara punya hak dan peluang yang sama dalam mendapatkan haknya, kelanjutan dari kekeliruan ini kita serahkan kembali ke propinsi untuk dilakukan penyempurnaan,” ucap Sekda, kepada Berita. (yun)

Sumber: Lowongan CPNS BUMN 2010-2011
edisi 4 February, 2010

AMPAS Desak Kejati Usut Dana PKA Aceh Selatan, Empat Hari Habiskan Rp3,7 M

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghabiskan Rp3,7 miliar selama empat hari mengikuti Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)-V pada Agustus lalu. Aliansi Mahasiswa Pemuda Aceh Selatan (Ampas) mendesak kejaksaan mengusut aliran dana tersebut.

Desakan itu disampaikan puluhan mahasiswa asal Aceh Selatan saat berunjuk rasa di halaman Kantor Kejati Aceh yang berlanjut ke Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Senin (21/12) sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam orasinya, puluhan mahasiswa itu memaparkan dana senilai Rp3,7 miliar dianggarkan Pemkab setempat atas persetujuan DPRK selama 10 hari (1-10 Agustus) pelaksanaan PKA-5 di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh. Namun anjungan Aceh Selatan hanya mengikuti empat hari atau walk out dari arena PKA karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) batal berkunjung ke anjungan tersebut.

“Aneh, dana Rp3,7 miliar hanya tersisa Rp263 juta selama empat hari. Laporan itu sangat tidak masuk akal,” ujar koordinator aksi Muzakir dalam orasinya.

Dia mendesak Kejati Aceh segera mengusut aliran dana tersebut yang diduga terindikasi korupsi dari laporan panitia PKA-V Tapaktuan.

Muzakir mengungkapkan, kasus ini pernah dilaporkan oleh sebuah LSM di Aceh Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan. Namun jaksa di sana tidak mengusut tuntas sehingga kasus ini menghilang.

“Karena itu kami menyampaikan kasus ini ke Kejati agar mengambil alih penyelidikan atau mendesak Kejari Tapaktuan kembali mengusut kasus ini dengan cermat supaya cepat terungkap ke masyarakat.”

Kasipenkum Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis yang menemui para pendemo mengatakan, pihaknya akan mengakomodir semua permintaan para mahasiswa tersebut menjadi sebuah masukan.

“Kami hargai semua laporan para mahasiswa dan ini akan kami laporkan ke pimpinan kami kalau beliau sudah sampai di Aceh, sekarang beliau lagi keluar daerah. Kalau pimpinan nantinya memerintahkan kasus ini segera diusut kami akan turun lapangan, semua keputusan sesuai petunjuk pimpinan,” ujar Ali Rasab kepada puluhan mahasiswa.

Ali Rasab mengakui belum pernah menerima laporan dari Kejari Tapaktuan terkait pengusutan kasus tersebut.“Dengan pemberitahuan ini kami akan segera meminta keterangan dari Kejari di sana, sejauh mana pengusutannya,” tambahnya.

Usai mendengar keterangan Ali Rasab, para pendemo menyerahkan berkas laporan anggaran milik panitia PKA-5 Tapaktuan kepada Kasipenkum Kejati Aceh itu.Dalam laporan itu, dana Rp3.732.000.000 habis terserap oleh panitia sebesar Rp3.468.393.500 dan tersisa Rp263.605.500.

“Walaupun laporan kami ini belum sempurna setidaknya sudah ada bayangan kepada bapak-bapak jaksa untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian harapan mahasiswa ke Kejati Aceh saat menyerahkan berkas tersebut. {min}

Sumber: Harian Aceh
edisi 21 Desember 2009

Pembahasan APBK Aceh Selatan Dilematis

Aceh Selatan - Pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Selatan tahun anggaran 2009 diperkirakan terus berlarut dan sangat dilematis serta serba tanggung sehingga kembali mengalami jalan buntu menyusul tingginya angka deficit yang diajukan pihak eksekutif melalui Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Padahal angka deficit maksimal yang dibolehkan oleh ketentuan hanya 3 % dari keseluruhan RAPBK Aceh Selatan yang diusulkan.

Sementara disatu sisi, pihak eksekutif melalui masing-masing SKPD harus mengusulkan atau mengajukan anggaran kebutuhan yang telah menjadi program kerjanya secara maksimal sesuai kebutuhan dilapangan. "Mengingat kondisi keuangan daerah tahun 2009 ini yang sangat memprihatinkan, diminta agar penggunaan anggaran dimasing-masing SKPD dapat dilakukan secara efisien dan tepat sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan,sehingga capaian kinerja dapat terealisasi dengan baik" kata ketua tim perumus panitia anggaran legislatif, T.Mudatsir dalam laporannya pada sidang paripurna I RAPBK 2009 diDPRK setempat, Rabu (4/2) lalu.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan,Tgk.Husin Yusuf dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBK Aceh Selatan tahun anggaran 2009 dihadapan sidang Paripurna Dewan menyebutkan, dalam RAPBK 2009 ini direncanakan belanja daerah sebesar Rp.471 Milyar lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.304 Milyar lebih dengan perincian belanja pegawai sebesar Rp.273 Milyar lebih, bunga utang pada departemen keuangan RI sebesar Rp.227 Milyar lebih, belanja subsidi sebesar Rp.3,5 Milyar, belanja hibah sebesar Rp.23 Milyar, belanja bantuan social sebesar Rp.1,2 Milyar, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa sebesar Rp.65 juta dan belanja tidak terduga sebesar Rp.2,5
Milyar.

Untuk belanja langsung, Pemda Aceh Selatan berencana akan menganggarkan sebesar Rp.167 Milyar lebih, yang akan dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Sedangkan pendapatan daerah hanya sebesar Rp.437 Milyar, sehingga setelah dikurangi dengan keseluruhan belanja daerah, RAPBK Aceh Selatan tahun anggaran 2009 mengalami Defisit sebesar Rp.33 Milyar lebih.

Sementara berdasarkan proyeksi RAPBK 2009 versi tim panggar DPRK yang dilaporkan T.Mudatsir dalam rapat paripurna mencuat angka, pendapatan direncanakan sebesar Rp.437 Milyar lebih dan Belanja daerah sebesar Rp.468 Milyar lebih sehingga timbul angka deficit sebesar Rp.30 Milyar lebih dimana angka deficit tersebut merupakan angka deficit maksimal yang dibenarkan dalam aturan.

Penyebab lainnya, karena bertambahnya belanja tidak langsung untuk membayar gaji CPNS pengangkatan formasi umum dan formasi honorer yang telah mencapai 1.621 orang, ditambah lagi anggaran tunjangan kesejahteraan (TC) bagi para PNS dilingkungan sekdakab setempat. Sedangkan penyebab bertambahnya dana Hibah karena banyaknya event-event penting yang harus dilaksanakan seperti Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) V yang akan dilaksanakan Agustus mendatang di Banda Aceh, PORDA, MTQ serta Pemilu yang diperkirakan untuk keseluruhan kegiatan tersebut Pemda harus menyediakan dana sebesar Rp.10 Milyar lebih.[Hendri.Z).

Sumber: achehpress.com
edisi 07/02/2009

Pelantikan Pimpinan DPRK Aceh Selatan Diwarnai Interupsi

Pelantikan pimpinan DPRK Aceh Selatan periode 2009-2014 yang dilangsungkan dalam sidang paripurna istimewa di gedung dewan setempat Senin, (9/11) diwarnai interupsi dari seorang anggota dewan setempat T. Mudasir (F-Aliansi).

T. Mudasir mengatakan, pimpian dewan harus konsisten dengan apa yang sudah dirumuskan dalam musyawarah sebelumnya yakni melakukan sidang APBK perubahan 2009, mengingat waktu yang semakin mepet. Setelah adanya penjelasan dari pimpinan DPRK dan anggota dewan lainnya, maka interupsi ditolak dengan persetujuan sidang RAPB-P akan dilakukan secepatnya.

Begitupun, prosesi pengambilan sumpah yang dilakukan PLH Ketua PN Tapaktuan Tuti Angraini, SH atas nama ketua MA berlangsung sukses di hadapan Muspida, kepala dinas/instansi, Ketua MPU dan masyarakat. Pimpinan sidang paripurna istimewa DPRK Aceh Selatan Marsiddiq menyerahkan palu pimpinan kepada ketua definitif DPRK periode2009-2014.

Adapun pimpinan yang dilantik adalah Tgk. Safiron dari Partai Aceh (PA) sebagai ketua dengan dua wakil ketua masing-masing Marsiddiq (Partai Demokrat) dan Khaidir Amin, SE (PKPI).

Sekwan Aceh Selatan Diva Samudera, SE mengatakan, ketiga pimpinan DPRK masa bhakti 2009-2014 dikukuhkan berdasarkan SK Gubernur Aceh No. 171.21/579/2009 yang diusulkan sebelumnya oleh bupati Aceh Selatan melakui surat nomor 171.1/157/2009 tanggal 21 Oktober 2009 setelah adanya hasil keputusan musyawarah DPRK nomor 170./349/2009 tanggal 20 Oktober 2009.

Tgk. Safiron dalam pidatonya menyatakan, amanah yang diembannya selaku ketua DPRK Aceh Selatan periode lima tahun mendatang adalam musibah.

"Kalau saya tidak menjalankan amanah rakyat ini, maka pada hari ini saya permulaan menerima bala dan akan masuk neraka," katanya yang disambut antusias oleh kalangan undangan yang hadir pada pelantikan tersebut. Turut memberikan sambutan BupatiAceh Selatan Husin Yusuf, yang antara lain mengharapkan agar kalangan dewan dapat melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

"Tugas dewan adalah menampung aspirasi rakyat, sehingga diharapkan fungsi ini dapat dijalankan sebaik-baiknya," kata bupati. (m/ma)

Sumber: Harian Analisa

Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan, Kinerja PEMDA dan DPRK ( FORMAK ) Aceh Selatan


Pernyataan Sikap Tentang Kebijakan dan Kinerja PEMDA dan DPRK Aceh selatan

Hampir 2(dua) tahun pemilihan kepala daerah berlalu, dan selama itu pula pemerintahan hasil pemilihan langsung tersebut menjalankan kekuasaan, kewenangan dan kepemimpinannya.
PILKADASUNG dan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati dari Calon Independen bukan hanya sekedar pelaksanaan amanah MoU Helsinski dan perintah Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 (UUPA) secara formalitas saja, atau hanya sekedar terjadinya perubahan administrative dengan peralihan figur dan Unsur kepemimpinan, tapi yang lebih mendasar dari itu adalah perubahan dapat dilakukan, kedamaian dan kesejahteraan dicapai, pemulihan ekonomi dan kemajuan lainnya adalah harapan besar semua pihak, mengingat setelah 30 tahun dilanda konflik serta system pemerintahan “masa lalu” yang tak dapat dibanggakan dan telah mem-porakporandakan semua sector dan sendi-sendi kehidupan. Ekspresi kekecewaan serta tumpuan harapan rakyat telah ditunjukkan dengan adanya kepercayaan yang telah diberikan secara langsung kepada Pemerintahan sekarang dan anggota DPRK hasil pemilu legislatif 2009 (baru-baru ini).

Dengan Pemerintahan yang mendapat mandate dari rakyat secara langsung dimasa damai sekarang ini, Aceh Selatan diharapkan dapat menyusun dan menyelesaikan agenda-agenda penting yang menyangkut dengan kedamaian, perbaikan sistem, pemulihan serta pemberdayaan yang berdampak langsung kepada masyarakat secara menyeluruh, hal tersebut tentu dapat dilakukan jika pemerintahan yang ada memiliki konsep dan program yang strategis serta system yang efektif. Sinergisitas, kemitraan serta keharmonisan dengan semua komponen masyarakat mestilah dapat terbangun dengan baik dan efektif dengan tidak menafikan kedaulatan rakyat, sehingga kepercayaan yang sudah diberikan tidak akan pudar, masyarakat bisa optimis dan pemerintahan dapat berjalan dengan efektif.

Pemilihan umum 2009 juga telah berlalu dan menghasilkan anggota legislatif (DPRK) yang baru untuk masa periode 2009-2014 (lima tahun kedepan), harapan masyarakat haruslah menjadi acuan dan prioritas bagi legislatif dalam penyaringan aspirasi dan penggalian gagasan serta pengambilan keputusan. Salah satu indicator keefektifan pemerintahan dan legislatif adalah menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan serta terjadinya perubahan yang segnifikan terhadap mutu pendidikan dan kondisi politik yang kondusif, dan yang paling penting dalam proses pemerintahan dalam perdamaian yang berbasis pada perubahan adalah adanya ruang bagi rakyat maupun semua pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan akses terhadap perencanaan, implementasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan peran legislatif.

Implikasi negative yang disebabkan oleh konflik yang berkepanjangan harus menjadi sebuah agenda prioritas dalam merumuskan perdamaian dan pembangunan yang berkelanjutan, karena jika persoalan-persoalan yang ada belum mendapatkan solusi, maka akan sangat sulit untuk mengisi proses pembangunan dalam era perdamaian saat ini.

Pemerintahan dan legislatif yang memiliki konsep dan program kerja yang jelas dan kongkrit serta proaktif terhadap kepentingan masyarakat secara umum adalah salah satu jawaban bagi persoalan yang di warisi dari konflik dan system rezim pemerintahan masa lalu, jika persoalan yang ada belum mendapatkan titik terang, maka untuk perdamaian terus abadi akan sangat sulit diprediksi, tentu wajib dianggap penting persoalan keadilan bagi semua sektor, karena substansi dari perdamaian itu salah satunya bagaimana memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang mendapatkan implikasi negative dari system pemerintahan masa lalu dan konflik yang telah terjadi.

Inisiatif masyarakat untuk melakukan pemantauan dan kajian terhadap kebijakan, kinerja Pemda dan DPRK ini haruslah dilihat sebagai sebuah tuntutan keadilan dan partisipasi aktif dari masyarakat, karena keadilan bagi masyarakat belum mendapatkan tempat sebagaimana mestinya, dan hal ini merupakan sebuah peringatan bahwa masyarakat tidak apatis dan tidak pernah berhenti berbuat untuk membangun daerahnya yang diyakini sebagai hak dan kewajiban mereka. Dengan demikian maka, fungsi control public terhadap kebijakan dan kinerja Pemda dan DPRK menjadi suatu yang mesti berjalan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Pemerintah Aceh Selatan tidak harus hanya menunggu kebijakan dan program dari Provinsi dan Pusat saja, Aceh Selatan harus dapat menggunakan kewenangan otonomi yang dimilikinya, tidak boleh lagi menjadi omongan (buah bibir) dengan image “Aceh ketelatan”, selain tidak enak didengar dan memalukan juga mencerminkan ketidak kemampuan untuk membangun dan menjaga reputasi daerah, pemerintah beserta masyarakatnya. Aceh Selatan harus berupaya untuk maju bila mungkin dapat menjadi model (tauladan) kedepan, guna memberikan stimulus bagi terbentuknya Pemerintahan Daerah yang berkeadilan dan bermartabat di Aceh.

Sudah banyak hal yang dilakukan selama hampir dua tahun ini, namun kondisi Aceh Selatan saat ini sungguh sangat memprihatinkan, dimana kita mendengar, melihat dan merasakan adanya “ketidak beresan” dalam pengambilan kebijakan maupun kinerja Pemerintahan daerah dan jajarannya, keterlambatan implementasi program menjadi indicator dari banyaknya persoalan dan kelemahan, kemauan politik (polical will) dan Profesionalitas yang masih perlu dipertanyakan, ketidak harmonisan antar sebagian pejabat pelaksana pemerintahan begitu kentara dan sudah menjadi rahasia umum, persaingan yang tidak sehat dan agitasi begitu meluas akibat inkonsistensi pengambil kebijakan/keputusan, upaya-uapaya pelemahan kewenangan dan kekuasaan tidak bisa dianggap hal yang biasa, apalagi menyangkut kewibawaan. ini sungguh membuat kita semua merasa semakin prihatin, yang jelas rakyat butuh kepastian bahwa mengurusi nasib rakyat tidak terkesan dengan system coba-coba,

dengan harapan organisasi pemerintahan dan Lembaga wakil rakyat (DPRK) tidak akan jadi lembaga eksperimen atau ajang bagi-bagi kue kekuasaan. “ngurus rakyat kok coba-coba ?”

Berkaitan dengan kondisi tersebut maka, kami dari Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan, Kinerja Pemda dan DPRK Aceh Selatan, dengan ini mendesak Pemerintah Daerah (PEMDA) dan DPRK Aceh Selatan untuk :

1.Sesegera mungkin melakukan langkah-langkah dan tindakan kongkrit untuk perbaikan system dan kinerja Pemerintahan.
2.Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana pemerintahan.
3.Mempercepat proses Perencanaan, pembahasan Anggaran dan pelaksanaan program.
4.Mengambil tindakan tegas terhadap kelalaian dan indisipliner yang dilakukan oleh siapapun dalam jajaran eksekutif dan Legislatif.
5.Melibatkan masyarakat secara maksimal dalam pengambilan kebijakan dan implementasi dilapangan.
6.Lebih selektif dalam melakukan rekrutmen, yang memenuhi azas profesionalitas.
7.Mensosialisasikan perencanaan, hasil evaluasi realisasi program dan kinerja SKPD, serta penghitungan anggaran akhir tahun, kemasyarakat secara luas sampai kedesa-desa melalui media cetak.
8.Mengadakan pertemuan dengan CSO yang ada di Aceh Selatan secara periodik.

Demikian pernyataan sikap kami, demi mewujudkan perdamaian yang berkeadilan dan bermartabat, serta terciptanya pemerintahan Aceh Selatan yang baik, kuat dan berwibawa.

Tapaktuan, 28 Oktober 2009

Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan, Kinerja PEMDA dan DPRK ( FORMAK ) Aceh Selatan

( Ali Zamzami Harun )
Ketua

Rafly Dukung Aceh Selatan Mundur Dari PKA

Penyanyi dan musisi terkenal Aceh, Rafly Kande mendukung keputusan kontingen Aceh Selatan mundur dari arena Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) V dan Aceh Internasional Expo (AIE) 2009 yang berlangsung sejak 2-11 Agustus 2009.

Hal tersebut disampaikan Rafly Kande di Banda Aceh, Jumat [07/08] , usai menyaksikan pelepasan kontingen “Kota Naga” sekitar 600 peserta dan offecial yang dilakukan Bupati Aceh Husin Yusuf di Wisma Bintara Pineung Banda Aceh, Kamis (6/8) malam.

“Secara pribadi saya sangat setuju dengan keputusan Bupati yang mundur dari PKA. Panitia lokal dan peserta dari Aceh Selatan sudah memutuskan seperti itu dan ini suatu keputusan bersama,” katanya.

Menurut dia, aksi mundur dari event lima tahunan itu merupakan wujud kekecewaan peserta yang merasa diabaikan panitia pelaksana saat kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuka dan meninjau arena PKA.

Pemerintah Aceh diminta bersikap arif bijaksana menyingkapi keputusan kontingen Aceh Selatan itu.

“Saya berharap Pemerintah dan panitia pelaksana mengedepankan kearifan menyingkapi ‘luka’ dan harga diri masyarakat Aceh Selatan akibat batalnya kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke anjungan mereka,” katanya.

Anjungan daerah sentra produk komoditi pala, Aceh Selatan itu sudah ditetapkan sebagai salah satu lokasi yang dikunjung Kepala Negara. Masyarakat sudah menunggu kedatangan Presiden SBY, namun yang terjadi justru sebaliknya, batal.

Pelantun lagu “Anek Yatim” itu menilai panitia pelaksana PKA V 2009 sepertinya mengabaikan persiapan yang dilakukan masyarakat kota Naga, sehingga pelaku seni budaya yang mewakili masyarakat Aceh Selatan kecewa.

“Budaya itu wilayah rasa bukan wilayah matematika. Saya dengar hingga saat ini belum ada satu orang pun panitia yang menyampaikan sepatah kata kepada kontingen Aceh Selatan. Jadi wajar kalau mereka membuat aksi demikian,” kata Rafly.

Pemerintah Aceh dan panitia pelaksana PKA seharusnya mengadakan komunikasi terkait pembatalan kunjungan Presiden SBY ke anjungan Aceh Selatan yang kemudian diputuskan “pulang kampung” itu.

“Aksi ini tidak cukup sampai di sini. Harus ada tindak lanjut, apalagi Aceh Selatan masih menyandang predikat juara umum. Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana,” demikian Rafly Kande.

Tolak Anugerah Seni PKA

Penyanyi dan seniman Aceh, Rafly Kande menyatakan menolak anugerah seni musik yang akan diberikan panitia Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) V 2009.

“Saya merasa tidak pantas mendapatkan anugerah seni musik itu. Masih banyak seniman, penyanyi dan musisi Aceh lainnya yang berhak mendapat penghargaan itu,” kata Rafly Kande di Banda Aceh, Jumat.

Pelantun lagu “Asoe Nanggroe” itu mengatakan, anugerah bagi para seniman, khususnya seni musik tersebut tidak pantas didapatkannya baik secara prosedural maupun sistem.

“Banyak seniman musik atau penyanyi Aceh lainnya yang lebih layak menerima penghargaan itu seperti almarhum Muhklis dan musisi lainnya,” katanya.

Rafly juga menyatakan bahwa penolakan penghargaan itu tidak ada kaitannya dengan mundurnya kontingen Aceh Selatan dari arena PKA V dan Aceh Internasional Expo 2009.

Penyanyi dan musisi kelahiran Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan itu menilai PKA yang dilaksanakan lima tahun belum sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat daerah ini.

“Saya melihat PKA bagai peristiwa tanpa esensi dan tujuan yang jelas. Saya melihat sebuah kegiatan hara-hura. Kalau tidak percaya lihat saja orang yang datang ke arena hanya untuk melihat ikan nila di dalam sebuah kolam,” kata Rafly.

Dia mengharapkan pelaksanaan PKA selanjutnya lebih konsentrasi pada seni dan adat budaya dibandingkan aspek lain karena event itu sendiri adalah upaya mengedepankan kebiasaan masyarakat yang unik dan menarik di Aceh. ( ant )

Sumber: beritasore.com
edisi 07/08/2009