Pernyataan Sikap Tentang Kebijakan dan Kinerja PEMDA dan DPRK Aceh selatan
Hampir 2(dua) tahun pemilihan kepala daerah berlalu, dan selama itu pula pemerintahan hasil pemilihan langsung tersebut menjalankan kekuasaan, kewenangan dan kepemimpinannya.
PILKADASUNG dan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati dari Calon Independen bukan hanya sekedar pelaksanaan amanah MoU Helsinski dan perintah Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 (UUPA) secara formalitas saja, atau hanya sekedar terjadinya perubahan administrative dengan peralihan figur dan Unsur kepemimpinan, tapi yang lebih mendasar dari itu adalah perubahan dapat dilakukan, kedamaian dan kesejahteraan dicapai, pemulihan ekonomi dan kemajuan lainnya adalah harapan besar semua pihak, mengingat setelah 30 tahun dilanda konflik serta system pemerintahan “masa lalu” yang tak dapat dibanggakan dan telah mem-porakporandakan semua sector dan sendi-sendi kehidupan. Ekspresi kekecewaan serta tumpuan harapan rakyat telah ditunjukkan dengan adanya kepercayaan yang telah diberikan secara langsung kepada Pemerintahan sekarang dan anggota DPRK hasil pemilu legislatif 2009 (baru-baru ini).
Dengan Pemerintahan yang mendapat mandate dari rakyat secara langsung dimasa damai sekarang ini, Aceh Selatan diharapkan dapat menyusun dan menyelesaikan agenda-agenda penting yang menyangkut dengan kedamaian, perbaikan sistem, pemulihan serta pemberdayaan yang berdampak langsung kepada masyarakat secara menyeluruh, hal tersebut tentu dapat dilakukan jika pemerintahan yang ada memiliki konsep dan program yang strategis serta system yang efektif. Sinergisitas, kemitraan serta keharmonisan dengan semua komponen masyarakat mestilah dapat terbangun dengan baik dan efektif dengan tidak menafikan kedaulatan rakyat, sehingga kepercayaan yang sudah diberikan tidak akan pudar, masyarakat bisa optimis dan pemerintahan dapat berjalan dengan efektif.
Pemilihan umum 2009 juga telah berlalu dan menghasilkan anggota legislatif (DPRK) yang baru untuk masa periode 2009-2014 (lima tahun kedepan), harapan masyarakat haruslah menjadi acuan dan prioritas bagi legislatif dalam penyaringan aspirasi dan penggalian gagasan serta pengambilan keputusan. Salah satu indicator keefektifan pemerintahan dan legislatif adalah menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan serta terjadinya perubahan yang segnifikan terhadap mutu pendidikan dan kondisi politik yang kondusif, dan yang paling penting dalam proses pemerintahan dalam perdamaian yang berbasis pada perubahan adalah adanya ruang bagi rakyat maupun semua pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan akses terhadap perencanaan, implementasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan peran legislatif.
Implikasi negative yang disebabkan oleh konflik yang berkepanjangan harus menjadi sebuah agenda prioritas dalam merumuskan perdamaian dan pembangunan yang berkelanjutan, karena jika persoalan-persoalan yang ada belum mendapatkan solusi, maka akan sangat sulit untuk mengisi proses pembangunan dalam era perdamaian saat ini.
Pemerintahan dan legislatif yang memiliki konsep dan program kerja yang jelas dan kongkrit serta proaktif terhadap kepentingan masyarakat secara umum adalah salah satu jawaban bagi persoalan yang di warisi dari konflik dan system rezim pemerintahan masa lalu, jika persoalan yang ada belum mendapatkan titik terang, maka untuk perdamaian terus abadi akan sangat sulit diprediksi, tentu wajib dianggap penting persoalan keadilan bagi semua sektor, karena substansi dari perdamaian itu salah satunya bagaimana memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang mendapatkan implikasi negative dari system pemerintahan masa lalu dan konflik yang telah terjadi.
Inisiatif masyarakat untuk melakukan pemantauan dan kajian terhadap kebijakan, kinerja Pemda dan DPRK ini haruslah dilihat sebagai sebuah tuntutan keadilan dan partisipasi aktif dari masyarakat, karena keadilan bagi masyarakat belum mendapatkan tempat sebagaimana mestinya, dan hal ini merupakan sebuah peringatan bahwa masyarakat tidak apatis dan tidak pernah berhenti berbuat untuk membangun daerahnya yang diyakini sebagai hak dan kewajiban mereka. Dengan demikian maka, fungsi control public terhadap kebijakan dan kinerja Pemda dan DPRK menjadi suatu yang mesti berjalan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Pemerintah Aceh Selatan tidak harus hanya menunggu kebijakan dan program dari Provinsi dan Pusat saja, Aceh Selatan harus dapat menggunakan kewenangan otonomi yang dimilikinya, tidak boleh lagi menjadi omongan (buah bibir) dengan image “Aceh ketelatan”, selain tidak enak didengar dan memalukan juga mencerminkan ketidak kemampuan untuk membangun dan menjaga reputasi daerah, pemerintah beserta masyarakatnya. Aceh Selatan harus berupaya untuk maju bila mungkin dapat menjadi model (tauladan) kedepan, guna memberikan stimulus bagi terbentuknya Pemerintahan Daerah yang berkeadilan dan bermartabat di Aceh.
Sudah banyak hal yang dilakukan selama hampir dua tahun ini, namun kondisi Aceh Selatan saat ini sungguh sangat memprihatinkan, dimana kita mendengar, melihat dan merasakan adanya “ketidak beresan” dalam pengambilan kebijakan maupun kinerja Pemerintahan daerah dan jajarannya, keterlambatan implementasi program menjadi indicator dari banyaknya persoalan dan kelemahan, kemauan politik (polical will) dan Profesionalitas yang masih perlu dipertanyakan, ketidak harmonisan antar sebagian pejabat pelaksana pemerintahan begitu kentara dan sudah menjadi rahasia umum, persaingan yang tidak sehat dan agitasi begitu meluas akibat inkonsistensi pengambil kebijakan/keputusan, upaya-uapaya pelemahan kewenangan dan kekuasaan tidak bisa dianggap hal yang biasa, apalagi menyangkut kewibawaan. ini sungguh membuat kita semua merasa semakin prihatin, yang jelas rakyat butuh kepastian bahwa mengurusi nasib rakyat tidak terkesan dengan system coba-coba,
dengan harapan organisasi pemerintahan dan Lembaga wakil rakyat (DPRK) tidak akan jadi lembaga eksperimen atau ajang bagi-bagi kue kekuasaan. “ngurus rakyat kok coba-coba ?”
Berkaitan dengan kondisi tersebut maka, kami dari Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan, Kinerja Pemda dan DPRK Aceh Selatan, dengan ini mendesak Pemerintah Daerah (PEMDA) dan DPRK Aceh Selatan untuk :
1.Sesegera mungkin melakukan langkah-langkah dan tindakan kongkrit untuk perbaikan system dan kinerja Pemerintahan.
2.Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana pemerintahan.
3.Mempercepat proses Perencanaan, pembahasan Anggaran dan pelaksanaan program.
4.Mengambil tindakan tegas terhadap kelalaian dan indisipliner yang dilakukan oleh siapapun dalam jajaran eksekutif dan Legislatif.
5.Melibatkan masyarakat secara maksimal dalam pengambilan kebijakan dan implementasi dilapangan.
6.Lebih selektif dalam melakukan rekrutmen, yang memenuhi azas profesionalitas.
7.Mensosialisasikan perencanaan, hasil evaluasi realisasi program dan kinerja SKPD, serta penghitungan anggaran akhir tahun, kemasyarakat secara luas sampai kedesa-desa melalui media cetak.
8.Mengadakan pertemuan dengan CSO yang ada di Aceh Selatan secara periodik.
Demikian pernyataan sikap kami, demi mewujudkan perdamaian yang berkeadilan dan bermartabat, serta terciptanya pemerintahan Aceh Selatan yang baik, kuat dan berwibawa.
Tapaktuan, 28 Oktober 2009
Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan, Kinerja PEMDA dan DPRK ( FORMAK ) Aceh Selatan
( Ali Zamzami Harun )
Ketua
Hampir 2(dua) tahun pemilihan kepala daerah berlalu, dan selama itu pula pemerintahan hasil pemilihan langsung tersebut menjalankan kekuasaan, kewenangan dan kepemimpinannya.
PILKADASUNG dan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati dari Calon Independen bukan hanya sekedar pelaksanaan amanah MoU Helsinski dan perintah Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 (UUPA) secara formalitas saja, atau hanya sekedar terjadinya perubahan administrative dengan peralihan figur dan Unsur kepemimpinan, tapi yang lebih mendasar dari itu adalah perubahan dapat dilakukan, kedamaian dan kesejahteraan dicapai, pemulihan ekonomi dan kemajuan lainnya adalah harapan besar semua pihak, mengingat setelah 30 tahun dilanda konflik serta system pemerintahan “masa lalu” yang tak dapat dibanggakan dan telah mem-porakporandakan semua sector dan sendi-sendi kehidupan. Ekspresi kekecewaan serta tumpuan harapan rakyat telah ditunjukkan dengan adanya kepercayaan yang telah diberikan secara langsung kepada Pemerintahan sekarang dan anggota DPRK hasil pemilu legislatif 2009 (baru-baru ini).
Dengan Pemerintahan yang mendapat mandate dari rakyat secara langsung dimasa damai sekarang ini, Aceh Selatan diharapkan dapat menyusun dan menyelesaikan agenda-agenda penting yang menyangkut dengan kedamaian, perbaikan sistem, pemulihan serta pemberdayaan yang berdampak langsung kepada masyarakat secara menyeluruh, hal tersebut tentu dapat dilakukan jika pemerintahan yang ada memiliki konsep dan program yang strategis serta system yang efektif. Sinergisitas, kemitraan serta keharmonisan dengan semua komponen masyarakat mestilah dapat terbangun dengan baik dan efektif dengan tidak menafikan kedaulatan rakyat, sehingga kepercayaan yang sudah diberikan tidak akan pudar, masyarakat bisa optimis dan pemerintahan dapat berjalan dengan efektif.
Pemilihan umum 2009 juga telah berlalu dan menghasilkan anggota legislatif (DPRK) yang baru untuk masa periode 2009-2014 (lima tahun kedepan), harapan masyarakat haruslah menjadi acuan dan prioritas bagi legislatif dalam penyaringan aspirasi dan penggalian gagasan serta pengambilan keputusan. Salah satu indicator keefektifan pemerintahan dan legislatif adalah menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan serta terjadinya perubahan yang segnifikan terhadap mutu pendidikan dan kondisi politik yang kondusif, dan yang paling penting dalam proses pemerintahan dalam perdamaian yang berbasis pada perubahan adalah adanya ruang bagi rakyat maupun semua pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan akses terhadap perencanaan, implementasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan peran legislatif.
Implikasi negative yang disebabkan oleh konflik yang berkepanjangan harus menjadi sebuah agenda prioritas dalam merumuskan perdamaian dan pembangunan yang berkelanjutan, karena jika persoalan-persoalan yang ada belum mendapatkan solusi, maka akan sangat sulit untuk mengisi proses pembangunan dalam era perdamaian saat ini.
Pemerintahan dan legislatif yang memiliki konsep dan program kerja yang jelas dan kongkrit serta proaktif terhadap kepentingan masyarakat secara umum adalah salah satu jawaban bagi persoalan yang di warisi dari konflik dan system rezim pemerintahan masa lalu, jika persoalan yang ada belum mendapatkan titik terang, maka untuk perdamaian terus abadi akan sangat sulit diprediksi, tentu wajib dianggap penting persoalan keadilan bagi semua sektor, karena substansi dari perdamaian itu salah satunya bagaimana memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang mendapatkan implikasi negative dari system pemerintahan masa lalu dan konflik yang telah terjadi.
Inisiatif masyarakat untuk melakukan pemantauan dan kajian terhadap kebijakan, kinerja Pemda dan DPRK ini haruslah dilihat sebagai sebuah tuntutan keadilan dan partisipasi aktif dari masyarakat, karena keadilan bagi masyarakat belum mendapatkan tempat sebagaimana mestinya, dan hal ini merupakan sebuah peringatan bahwa masyarakat tidak apatis dan tidak pernah berhenti berbuat untuk membangun daerahnya yang diyakini sebagai hak dan kewajiban mereka. Dengan demikian maka, fungsi control public terhadap kebijakan dan kinerja Pemda dan DPRK menjadi suatu yang mesti berjalan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Pemerintah Aceh Selatan tidak harus hanya menunggu kebijakan dan program dari Provinsi dan Pusat saja, Aceh Selatan harus dapat menggunakan kewenangan otonomi yang dimilikinya, tidak boleh lagi menjadi omongan (buah bibir) dengan image “Aceh ketelatan”, selain tidak enak didengar dan memalukan juga mencerminkan ketidak kemampuan untuk membangun dan menjaga reputasi daerah, pemerintah beserta masyarakatnya. Aceh Selatan harus berupaya untuk maju bila mungkin dapat menjadi model (tauladan) kedepan, guna memberikan stimulus bagi terbentuknya Pemerintahan Daerah yang berkeadilan dan bermartabat di Aceh.
Sudah banyak hal yang dilakukan selama hampir dua tahun ini, namun kondisi Aceh Selatan saat ini sungguh sangat memprihatinkan, dimana kita mendengar, melihat dan merasakan adanya “ketidak beresan” dalam pengambilan kebijakan maupun kinerja Pemerintahan daerah dan jajarannya, keterlambatan implementasi program menjadi indicator dari banyaknya persoalan dan kelemahan, kemauan politik (polical will) dan Profesionalitas yang masih perlu dipertanyakan, ketidak harmonisan antar sebagian pejabat pelaksana pemerintahan begitu kentara dan sudah menjadi rahasia umum, persaingan yang tidak sehat dan agitasi begitu meluas akibat inkonsistensi pengambil kebijakan/keputusan, upaya-uapaya pelemahan kewenangan dan kekuasaan tidak bisa dianggap hal yang biasa, apalagi menyangkut kewibawaan. ini sungguh membuat kita semua merasa semakin prihatin, yang jelas rakyat butuh kepastian bahwa mengurusi nasib rakyat tidak terkesan dengan system coba-coba,
dengan harapan organisasi pemerintahan dan Lembaga wakil rakyat (DPRK) tidak akan jadi lembaga eksperimen atau ajang bagi-bagi kue kekuasaan. “ngurus rakyat kok coba-coba ?”
Berkaitan dengan kondisi tersebut maka, kami dari Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan, Kinerja Pemda dan DPRK Aceh Selatan, dengan ini mendesak Pemerintah Daerah (PEMDA) dan DPRK Aceh Selatan untuk :
1.Sesegera mungkin melakukan langkah-langkah dan tindakan kongkrit untuk perbaikan system dan kinerja Pemerintahan.
2.Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana pemerintahan.
3.Mempercepat proses Perencanaan, pembahasan Anggaran dan pelaksanaan program.
4.Mengambil tindakan tegas terhadap kelalaian dan indisipliner yang dilakukan oleh siapapun dalam jajaran eksekutif dan Legislatif.
5.Melibatkan masyarakat secara maksimal dalam pengambilan kebijakan dan implementasi dilapangan.
6.Lebih selektif dalam melakukan rekrutmen, yang memenuhi azas profesionalitas.
7.Mensosialisasikan perencanaan, hasil evaluasi realisasi program dan kinerja SKPD, serta penghitungan anggaran akhir tahun, kemasyarakat secara luas sampai kedesa-desa melalui media cetak.
8.Mengadakan pertemuan dengan CSO yang ada di Aceh Selatan secara periodik.
Demikian pernyataan sikap kami, demi mewujudkan perdamaian yang berkeadilan dan bermartabat, serta terciptanya pemerintahan Aceh Selatan yang baik, kuat dan berwibawa.
Tapaktuan, 28 Oktober 2009
Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan, Kinerja PEMDA dan DPRK ( FORMAK ) Aceh Selatan
( Ali Zamzami Harun )
Ketua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar