Hutang Pabrik CPO Trumon Masih Tertunggak


Hutang pabrik pengolahan kelapa sawit (CPO) Trumon yang dikelola oleh Koperasi Fajar Berkah Utama kepada pemkab Aceh Selatan sebesar Rp 1 miliar lebih dilaporkan masih tertunggak.


Tunggakan hutang itu diakibatkan tidak dilakukannya penyetoran dana ke kas daerah oleh pihak pengelola selama dua tahun terakhir. Padahal sesuai perjanjian telah disepakati kerja sama kedua belah pihak adalah bagi hasil.

Pabrik CPO yang didirikan semasa Bupati Maksalmina Ali itu, merupakan aset Pemkab Aceh Selatan di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan, yang nilai nominalnya mencapai Rp 12 miliar.

Pada masa kepemimpinan Husin Yusuf sebagai Bupati Aceh Selatan, aset CPO Trumon menjadi aset Pemkab yang terpisah dari BUMD Fajar Selatan, karena pengelolaannya telah diambil alih oleh Koperasi Fajar Berkah Utama.

Sumber Global menyebutkan, awal tahun 2008 antara Pemkab dan Koperasi telah membuat sebuah nota kesepakatan (kontrak kerja) bagi hasil dalam pengelolaan pabrik CPO tersebut, yakni pihak koperasi menyetujui menyetorkan dana bagi hasil sebesar Rp 400 juta setiap per enam bulan sekali sebagai setoran PAD untuk daerah.

Namun, dalam perjalanannya ternyata setoran yang telah di sepakati antara kedua belah pihak tidak sepenunya dilaksanakan oleh pihak koperasi, sampai akhirnya menunggak sebesar Rp 1 miliar lebih.

"Terkait persoalan tunggakan setoran bagi hasil oleh pihak koperasi Fajar Berkah Utama, kita masih menunggu komitmen mereka yang telah berjanji akan melunasi seluruh hutang tersebut paling lambat akhir Desember tahun ini, sebagaimana pengakuan Sulaiman Adami kepada Bupati," ujar Panitia Anggaran DPRK Aceh Selatan Zirhan SP kepada Global di Tapaktuan, Kamis (14/10).

Plt Dirut BUMD Fajar Selatan Muhammad Erlita SE Ak ketika dikonfirmasi Global di kantornya, Kamis (14/10) mengaku tidak mempunyai kapasitas untuk menanggapi persoalan tersebut.

Upaya konfirmasi dengan Ketua Koperasi Sawit Fajar Berkah Utama H Sulaiman Adami SP, tidak membuahkan hasil. Ketika didatangi ke kantor di Tapaktuan justru lokasi kantor tersebut tidak jelas dan tidak diketahui di mana posisinya.

Sumber: Harian Global, edisi 16 OKtober 2010

Anggaran Daerah Defisit "Bupati Aceh Selatan Bagi-bagi Mobil Baru "


Meski dalam dua tahun belakangan ini anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) mengalami defisit puluhan miliar, namun Pemkab Aceh Selatan setempat tetap merealisasikan pengadaan mobil dinas sebanyak 10 unit dengan total anggaran Rp 2,3 miliar. Mobil baru itu dibagi-bagikan oleh Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf Jumat (15/10) di halaman kantor bupati setempat. Bukan hanya berdampak buruk terhadap pembangunan daerah, namun kebijakan membagi-bagi mobil dinas itu juga melukai hati rakyat dan para PNS di kabupaten tersebut. Karena uang Tunjangan khusus (TC) untuk para pegawai tidak mampu dibayar penuh.

Sebanyak 10 unit mobil dinas yang dibagi-bagi itu, masing-masing satu unit Mitsubishi Pajero Sport untuk Ketua DPRK, tiga unit Toyota Kijang Innova masing-masing untuk dua wakil Ketua DPRK dan satu unit untuk Kapolres Aceh Selatan. Selanjutnya, satu unit Toyota Hilux kabin ganda untuk Kajari. Selanjutnya, empat unit lagi mobil Avanza yang diperuntukkan bagi dua Kepala Bagian (Kabag) dan dua kepala kantor, yakni Kabag Pemerintahan, Kabag Humas, Kepala KPPT dan Kepala Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi.

Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf yang ditanyai Serambi usai mempeusijuk mobil dinas itu, mengatakan, pengadaan 10 unit mobil dinas dari berbagai jenis itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 2.311.350.000 bersumber dari APBK 2010. Menurutnya, pengadaan 10 unit mobil baru itu diperuntukkan, masing-masing tiga untuk pimpinan DPRK, satu untuk Kapolres, satu unit untuk Kajari dan empat unit lainnya untuk kepala bagian dan kepala kantor di Setdakab. “Memang APBK tahun ini mengalami defisit Rp 24 miliar, tapi pengadaan mobil dinas itu juga penting untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah,”katanya.

Ditanya tentang pemberian dua unit mobil pada instansi pertikal, Husin Yusuf mengakui secara kedinasan tidak dibolehkan, tapi pemberian secara Muspida tidak dilarang, karena Polres dan Kejari itu merupakan mitra Pemkab. Lagipula katanya, mobil yang telah diserah terimakan itu bukan hibah, melainkan pinjam pakai. “Bukan dihibahkan, tapi mobil yang diserahkan untuk instansi pertikal itu hanya diperpinjam pakaikan dan itu merupakan asset daerah yang suatu saat harus dikembalikan ke daerah,”katanya.(az)

Sumber: Serambi Indonesia, edisi 16 Oktober 2010

Aceh Selatan banjir rugi Rp 20 M


Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Alam (Satlak PB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan memperkirakan kerugian akibat bencana banjir yang melanda sembilan kecamatan di daerah itu mencapai Rp20 miliar lebih.


"Jumlah kerugian secara detail masih dalam proses pendataan namun saya perkirakan mencapai Rp20 miliar lebih," kata Ketua Satlak PB Aceh Selatan, Daska Aziz, malam ini.

Banjir bandang dan luapan sungai Kluet, Manggamat dan Beutong Bakongan dan beberapa sungai lainnya di daerah penghasil komoditi pala itu juga mengakibatkan ratusan kepala keluarga warga di delapan kecamatan terpaksa mengungsi ke daratan yang lebih tinggi.

Bencana alam yang terjadi sejak 3-6 Oktober 2010 di Kecamatan Tapaktuan, Pasie Raja, Kluet Utara, Kluet Tengah, Kluet Selatan, Bakongan, Trumon, Trumon Timur dan Kluet Timur juga mangakibatkan ribuan rumah warga digenangi air antara 30 centimeter hingga dua meter lebih.

Banjir akibat hujan deras juga mengakibatkan berbagai fasilitas umum seperti jalan, jembatan dan bangunan mengalami kerusakan serta ratusan hektare tanaman pertanian dan perkebunan juga mengalami gagal panen.

Wakil Bupati (Wabup) Aceh Selatan itu mengatakan, derasnya arus air pada Minggu (3/10) mengakibatkan badan jalan negara Tapaktuan-Medan sepanjang dua meter di desa Seunebok Kecamatan Pasie Raja putus terbawa arus.

Beberapa unit jembatan seperti jembatan Jambo Keupok kecamatan Bakongan, Simpang Tiga kecamatan Kluet Utara dan jembatan gantung Desa Lawe Sawah Kecamatan Kluet Timur juga rusak berat dihantam arus banjir.

Banjir yang mengenangi ribuan rumah penduduk selama tiga hari itu merupakan bencana alam terparah selama tiga tahun terakhir di kabupaten yang berada di pesisir pantai barat selatan Provinsi Aceh itu.

"Kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dapat melakukan normalisasi sungai di Aceh Selatan guna mengantisipasi bencana banjir yang terjadi pada setiap musim penghujan," katanya.

Sumber: WASPADA ONLINE, edisi 8 Oktober 2010

Direktur PT PSU Mengaku Bijih Besi tak Mengandung Emas


Direktur Utama (Dirut) PT Pinang Sejati, Hj Latifah Hanun, mengaku bongkahan batu bijih besi yang sedang diambilnya di kawasan Gunung Desa Simpang Dua, Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, tidak mengandung emas.


“Dari sejumlah sampel yang dikirim ke laboratorium Sucofindo di Jakarta dinyatakan batu bijih besi yang diekploitasi PT PSU tidak mengandung emas,”katanya. Pernyataan itu ungkapkan Latifah kepada wartawan saat melakukan ekpor bongkahan batu bijih besi di Pelabuhan Ujung Pulo, Kecamatan Bakongan Timur (Bakotim), Rabu (29/9) guna membantah kabara yang berkembang di kalangan masyarakat bahwa bijih besi di ekploitasi PT PSU bekerjasama dengan Koperasi Tiga Manggis itu mengandung emas.

Latifah hanum mengatakan, pihaknya tidak pernah resah dengan isu atau berita di sejumlah media yang menuding tanah dan bongkahan batu yang diekspornya ke Cina itu mengandung emas. “Sah-sah saja orang menduga bijih besi yang diekspor itu mengandung emas. Tapi, dari hasil laboratorium dinyatakan tidak mengandung emas. Bongkahan batu itu hanya mengandung bijih besi dan parallel lainnya,”katanya.

Menurutnya, sampel yang di bawa ke laboratorium bukanlah rekayasa, namun sampel itu diambil secara acak-acak dari setiap batu yang masuk ke pelabuhan, yakni lima karung sampel dalam satu truk isi 15 ton.

“Kalaupun dalam penggalian nanti ditemukan adanya logam mulia, kami akan melaporkan ke Pemkab setempat, sekaligus meminta izin ekploitasi emas,”katanya, seraya mengatakan, selain memberikan dana sosial kepada masyarakat Rp 172 juta perbulan, PT PSU juga telah menyetor PAD kepada pemerintah sebanyak 28 persen dari hasil bersih. Yakni 15 persen untuk provinsi, 10 persen untuk kabupaten dan 3 persen royalti.(az)

Sumber: Serambi Indonesia edisi, 1 Oktober 2010

PSU kembali ekspor bijih besi ke China


Perusahaan pertambangan PT Pinang Sejati Utama (PSU) kembali mengekspor 35.000 ton batu yang mengandung bijih besi dari Kabupaten Aceh Selatan ke China.


"Batu yang mengandung bijih besi itu akan diekspor ke negara China, kami hanya mengirim batu bijih besi dan tidak ada batu mineral atau logam mulia lainnya," kata Direktur Utama PT PSU Tapaktuan Latifah Hanum, malam ini.

Batu yang mengandung bijih besi hasil tambang di Kecamatan Kluet Tengah itu diekspor dengan menggunakan kapal kargo Chang Lin yang berkapasitas 38.000 ton.

Kapal kargo berbendera Indonesia itu telah berada di perairan Desa Ujung Pulo Kecamatan Bakongan Timur untuk memuat batu yang mengandung bijih besi.

"Hingga hari ini muatannya telah mencapai 30 persen dari 35.000 ton, sekitar dua minggu lagi mungkin akan diberangkatkan," katanya.

Latifah Hanum mengatakan hasil tambang dari desa Simpang Dua Kemukiman Manggamat itu dikumpulkan di pelabuhan Ujung Pulo Kecamatan Bakongan Timur. Selanjutnya dengan menggunakan empat kapal tongkang batu tersebut dipindahkan ke kapal kargo.

"Ini ekspor yang ke empat, pengiriman pertama sebanyak 25.000 ton, kedua 27.000 ton dan ketiga 23.000 ton dilakukan sejak April 2010," katanya.

Menurutnya penambangan dan pengiriman batu bijih besi ke China dengan menggunakan kapal kargo tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perusahan juga telah menyumbang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) untuk Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Selatan sekitar 28 persen setiap tahun.

PT PSU juga mengeluarkan biaya sosial kemasyarakatan yang mencapai Rp172 juta per bulan serta membayar sewa tanah penampungan di Desa Ujung pulo kepada Pemda setempat Rp70 juta per tahun.

Sumber: WASPADA ONLINE, edisi 30 september 2010

Minim Pemasukan Daerah dari Penambangan Bijih Besi Aceh Selatan


Sekretaris Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Selatan, Zirhan SP mengatakan, pemasukan untuk daerah dari hasil penambangan bijih besi di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, oleh PT Pinang Sejati Utama sangat minim. Bahkan, dinilai keberadaan perusahaan itu justru telah membuat jalan di lintasan itu telah hancur.


Kepada Serambi Selasa kemarin, Zirhan SP menegaskan, royalti yang dijanjikan untuk daerah oleh PT Pinang Sejati sangat minim, yakni hanya Rp 3.442/ton, sedangkan harga jual 1 ton batu bijih besi oleh perusahaan mencapai Rp 369.000/ton. “Demi untuk kemaslahatan masyarakat, Pemkab harus mengevaluasi perjanjian tentang pemasukan daerah dengan perusahaan penambang,”kata Zirhan.

Dikatakan, aktivitas pertambangan bijih besi selama ini merugikan daerah, karena keuntungan yang diperoleh dari hasil bijih besi itu sangat minim, bila dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan itu. Karena dilintasi dumtruk pengangkut material batu bijih besi, telah mengakibatkan sekitar 16 Km badan jalan yang baru diaspal dengan menghabiskan uang daerah miliaran rupiah kini sudah rusak. Bahkan kerusakan ruas jalan itu juga telah mengakibatkan hilangnya kenyamanan lingkungan bagi masyarakat di kawasan itu.

Selain itu, kerusakan lingkungan juga tak terhingga karena pengerukan gunung itu. Sebab berdasarkan laporan yang diterima dari dinas pertambangan setempat, harga jual bijih besi yang dilakukan oleh PT Pinang Sejati Utama yang dalam waktu dekat akan melakukan ekspor perdana sebanyak 20.000 ton bahan baku itu ke negeri Cina mencapai Rp 360.000/ton (kurs rupiah 9.000/dolar).

Dari hasil jual perton itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan hanya mendapat royalti sebesar 3 persen dari harga penjualan, yakni Rp 11.070/ton. Royalti ini kemudian akan didistribusikan sesuai ketentuan, yaitu 20 persen untuk pemerintah pusat, 16 persen untuk pemerintah provinsi dan 32 persen untuk seluruh kabupaten/kota se-Aceh dan 32 persen untuk kabupaten penghasil. Artinya Aceh Selatan hanya mendapatkan royalty sebesar Rp 542/ton.

Jika kapasitas batu mengandung biji besi yang akan diekpor sebanyak 20.000 ton, maka nilai jual yang akan diperoleh PT Pinang Sejati Utama sebesar Rp 7.380.000.000, maka dari hasil penjualan itu, Aceh Selatan hanya mendapat royalti sebesar Rp 70.848.000 atau sebesar (0,96 persen).(az)

Sumber: Serambi Indonesia edisi 31 Maret 2010

Pemkab Aceh Selatan Masih Tersangkut Sisa Piutang Rp 386 Juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan masih belum melunasi atau menyetorkan sisa piutang kas bon tahun 2001 hingga 2008 sebesar Rp 386.245.980 ke kas negara.
Temuan itu terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI per 31 Desember 2009, yang diperoleh Global di Tapaktuan, Jumat (30/7) kemarin.

Uang negara yang belum ada pertanggungjawabannya itu diterima oleh sembilan orang oknum pejabat Pemkab Aceh Selatan, yakni LM sebesar Rp 100.000.000 yang diterima tanggal 4 Februari 2007, IM sebesar Rp 29.200.000 yang diterima tanggal 17 Mei 2004.

Kemudian AR sebesar Rp 42.000.000 diterima tahun 2008, SUK sebesar Rp 2.000.000 diterima tanggal 24 November 2004, MA sebesar Rp 1.000.000 diterima tanggal 17 November 2008, MR sebesar Rp 20.000.000 diterima tangga 21 November 2007, NAF sebesar Rp17.075.000 diterima tahun 2003, MAS sebesar Rp 11.500.000 diterima tanggal 20 Oktober 2008 dan AB sebesar Rp163.470.980 diterima tahun 2008.


Menurut BPK, tindakan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, sehingga kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 386.245.980.


Sebab, kondisi tersebut terjadi karena Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah TA 2001-2008, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Setdakab, Abu Bakar SE, lalai dalam mengeluarkan kas bon dan menarik uang dari penerima kas bon yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, penerima kas bon tidak beritikad baik menyelesaikan kas bon tersebut ke kas daerah.


Dalam ProsesSementara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk Husin Yusuf melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Drs H Harmaini MSi, ketika dikonfirmasi Global di ruang kerjanya, Jumat (30/7), mengakui bahwa masih ada sebanyak sembilan orang oknum pejabat di jajarannya yang belum selesai mempertanggungjawabkan sisa kas bon.

'Kas bon tersebut tidak ada kaitan dengan dinas, melainkan bon dalam bentuk keperluan pribadi masing-masing penerima," kata Harmaini.Menurutnya, sesuai dengan instruksi dari auditor BPK, pihaknya diberi tenggat waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut, yakni paling lambat akhir Desember 2010.

"Saat ini, kami terus mendesak kepada para penerima kas bon tersebut untuk segera mengembalikannya ke kas daerah, dengan cara baik dipotong gaji tiap bulannya. Alhamdulillah ada diantara mereka yang sudah hampir melunasi piutang kas bon tersebut ke kas daerah," pungkas Sekda.


Sumber: http://www.harian-global.com

edisi Selasa, 3 Agustus 2010

Mahasiswa Demo ke DPR Aceh dan Dinas Pertambangan dan Energi (DISTAMBEN)


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Menggamat (APM), mendesak DPR Aceh serta Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, segera menghentikan operasional PT PSU (Pinang Sejati Utama) di Desa Simpang Dua, Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan. Mereka menilai, penambangan bijih besi yang dilakukan PT PSU di kawasan itu, berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat setempat.

Hal tersebut disuarakan para aktivis APM dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di Gedung DPR Aceh, dan Kantor Distamben Aceh, Kamis (15/4) siang. Dalam aksinya, massa juga mengusung beberapa poster dan spanduk berdana kecaman terhadap PT PSU. Dalam aksi di Gedung DPR Aceh, koordinator lapangan, Mulmindra menuding Pemerintah Aceh Selatan, terkesan menutup mata dengan penambangan bijih besi yang dilakukan PT PSU, yang sampai saat ini masih beroperasi. Menurut dia, kehadiran PT PSU di wilayah itu, bukannya membawa manfaat bagi 2000 kepala keluarga (KK) di sana, tapi malah menimbulkan kesengsaraan.

“Selain mengingkari kesepakatan yang telah diikrarkan bersama masyarakat, pengoperasional armada-armada milik PT PSU yang mengangkut biji besi itu, juga telah menimbulkan kerusakan jalan yang cukup fatal,” kata Mulmindra. Ia menyebutkan bentuk pengingkaran itu antara lain, PT PSU tidak pernah menyalurkan bantuan ke rumah ibadah, tidak pernah menyantuni anak yatim, mengganti rugi tanaman warga, serta perbaikan jalan. “Setelah sekian lama PT PSU itu beroperasi, kesepakatan itu tidak pernah direalisasi. Mereka hanya meraup keuntungan pribadi sebesar-besarnya, sementara kondisi masyarakat di sekitar itu semakin memprihatinkan. Warga hanya menghirup debu dari kegiatan penambangan itu,” ungkap Mulmindra.

Dampak paling fatal sebut Mulmindra sekitar 2000 KK di daerah pergunungan itu terancam terisolir, karena kondisi jalan rusak parah dan tergerus beratnya beban biji besi yang diangkut oleh setiap armada PT PSU setiap harinya. Meski telah dilakukan berbagai upaya baik menyurati Pemkab Aceh Selatan maupun melakukan mogok massal para angkutan umum, namun tidak ada tanda-tanda penyelesesaian dari pemerintah kabupaten.

“Kami cukup menyayangkan hal itu. Bahkan ada dugaan besar keterlibatan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam hal ini. Kalau tidak, mana mungkin mereka cuek dengan kondisi masyarakatnya. Jadi, masalah izin dan segala pemanfaatan dari penambangan itu kami yakin dinikmati oleh mereka dari kalangan pemerintah kabupaten,” pungkas Mulmindra dalam orasinya.

Anggota DPRA dari Komisi D (bidang pembangunan), Ir Jufri yang menyambut kedatangan para demonstran mengatakan, pada prinsipnya mereka akan merespon dengan cepat segala sesuatu yang berbenturan dengan kepentingan masyarakat banyak. Hanya saja, kata Jufri, persoalan tersebut merupakan kewenangan dari Komisi B (membidangi perekonomian, termasuk pertambangan).

“Kami akan sampaikan hal ini saat Komisi B kembali. Mereka dijadwalkan sampai pada rabu depan di Banda Aceh. Tapi, yang perlu dipahami, bahwa persoalan ini akan kita sikapi dengan cepat,” ungkap Jufri. Mendapat jawaban itu, massa langsung membubarkan diri dan menuju ke Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, untuk menyampaikan uneg-uneg yang sama. Rombongan massa itu disambut Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Drs Darjalil dan Kasi Pengusahaan Pertambangan, Mahdi Nur.

Butuh proses
Mahdi Nur yang menjawab pernyataan sikap dari demonstran menyebutkan, pihaknya akan merespon apa yang menjadi aspirasi para demonstran dan masyarakat Kluet Tengah serta Kluet Utara umumnya. “Semuanya butuh proses dan kami akan mempelajari semua mekanisme itu terlebih dahulu. Tapi, apa yang menjadi aspirasi adek-adek hari ini akan kami sikapi secepatnya. Bahkan kemungkinan besar kita akan turun langsung ke Simpang Dua, Menggamat, Aceh Selatan,” sebutnya.

Mendapat jawaban itu massa, langsung membubarkan diri, seraya berjanji bila penambangan itu dalam dua minggu tidak dihentikan operasionalnya sementara APM bersama masyarakat, akan melakukan penyegelan secara paksa terhadap operasional PT PSU.(mir)

Serambi Indonesia, edisi 16 April 2010

Manggamat - Kota Fajar Jalan Lintasan Rusak Parah


Ruas jalan lintasan Kluet Tengah-Kluet Utara, Aceh Selatan, sepanjang 800 meter yang baru setahun diaspal, kini konidisinya rusak parah. Kerusakan jalan itu disebabkan sering dilintasi truk pengangkut batu bijih besi milik PT Pinang Sejati Utama. Deni Irmansyah, anggota DPRK Aceh Selatan asal pemilihan Kluet, kepada Serambi, Jumat (26/3) mengatakan, kondisi jalan Desa Jambo Papeun, yakni lintasan Manggamat Kluet Tengah-Kutafajar Kluet Utara yang sudah diaspal hotmix tahun 2009 sepanjang 800 meter sudah rusak parah dan sulit dilintasi berbagai jenis kenderaan.

Selain berlobang, juga aspal yang baru berumur setahun itu sudah mengelupas hingga terlihat tanah. Kondisi demikian, kerapkali terjadi kecelakaan lalu lintas terutama pengendara sepeda motor. “Sebagian besar ruas jalan berlobang serta bergelombang, bahkan jalan itu mirip kubangan kerbau jika musim hujan dengan kedalaman 20-50 sentimeter,” katanya. Deni mengatakan, kerusakan jalan antar kecamatan itu sudah berlangsung beberapa bulan terakhir akibat dilintasi ratusan truk pengangkut batu bijih besi milik PT Pinang Sejati Utama yang melebihi tonase.

Menurutnya, akibat kerusakan jalan tersebut secara langsung berdampak terhadap perekonomian masyarakat, karena sejak jalan itu rusak mobil angkutan umum enggan masuk ke lokasi untuk membawa hasil pertanian masyarakat. Selain itu, warga yang tinggal di sekitar lintasan jalan menimbulkan debu yang bertebaran hingga memasuki rumah. “Dari segi kesehatan tentu warga yang tinggal di sekitar lintasan terganggu oleh debu dan bisa menimbulkan gangguan penyakit,” ujar. Untuk itu, ia mendesak pemerintah setempat agar memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Kepada perusahaan tambang beji besi supaya mentaati aturan angkutan. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut kerusakan jalan itu akan bertambah parah.

Sementara Camat Kluet Tengah, Drs Kafrawi membenarkan bahwa ruas jalan Desa Jambo Paeun, lintasan Manggamat-Kutafajar kini semakin memprihatinkan. Menurutnya untuk perbaikan jalan itu sudah ada kesepakatan antara Dinas Perhubungan dengan PT Pinag Sejati Utama, bahwa semua kerusakan jalan dilintasan itu akan ditanggulangi oleh PT Pinang Sejati Utama.(az)

Sumber: Serambi Indonesia
27/03 2010

Di Labuhan Haji 10 Desa Terisolir, Warga Blokir Jalan


Merasa tidak mendapat respon dari Pemkab Aceh Selatan setelah dua pekan berdelegasi ke kantor bupati tentang terlantarnya proyek Otsus jalan lingkar yang menjangkau sepuluh desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat, ratusan warga demo memblokir jalan masuk di empat titik, Kamis (25/3). Akibat pemblokiran pintu masuk, sepuluh desa yang dilingkari jalan tersebut menjadi terisolir. Mereka juga minta Camat mundur dari jabatannya karena dianggap tidak becus memperjuangkan nasib warga.

Tepat pada gerbang masuk menuju pondok Pasantren Darussalam, pusat pasar Blangkeujeren, ibukota Kecamatan Labuhanhaji Barat mereka menanam pohon pisang dan membuat pagar dari kayu, sehingga tidak bisa dilalui kenderaan roda empat. Di lokasi ini mereka juga memasang spanduk dan poster berisi beragam tulisan mengecam kebijakan pemerintah karena tidak perduli terhadap penderitaan rakyat.

Pendemo di bawah koordinator Ali Zamzami, melakukan orasi di pinggir jalan negara jurusan Tapaktuan-Meulaboh dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Aceh Selatan dan Polsek setempat, dipimpin Kapolres AKBP Awi Setiyono. Mereka membentang spanduk dan poster, meminta Pemkab Aceh Selatan dan Pemprov. Aceh menindaklanjuti pembangunan jalan lingkar yang rusak parah.

Mereka tetap bersikeras tidak mau membuka pemblokiran, sebelum ada titik temu dan kejelasan dari Pemkab terhadap tindaklanjut pembangunan jalan tersebut. “Kami minta camat Labuhan Haji Barat mundur dari jabatan karena tidak memihak rakyat,” ucap seorang orator aksi demo.

Koordinator Lapangan Ali Zamzami, malah mengancam akan menyegel kantor camat dan menurunkan camat Suhaidi dari jabatannya dalam tempo tiga hari, jika tuntutan mereka tentang kepastian pembangunan jalan tidak diperoleh, agar bisa dibangun tahun 2010 ini juga.

”Kami sudah sangat menderita, musim kemarau menghirup debu dan bila hujan mandi lumpur karena ruas jalan becek, dipenuhi kubangan dan berlumpur,” sebut Ali Zamzami seraya meminta camat menghubungi petinggi Aceh Selatan di Tapaktuan.

Camat Suhaidi akhirnya meluncur ke Tapaktuan guna menghubungi Bupati Husin Yusuf agar tuntutan mereka jelas. Namun camat berhasil mengajak Asisten II H.Tanius MN, SE, MM mewakili Sekdakab Harmaini dan Kadis PU H. Zuhri Azman, ST serta Kabag Pembangunan Setdakab Drs. Afdal.

Dalam kesempatan itu, massa membawa pejabat kabupaten menelusuri jalan lingkar yang rusak dengan sepeda motor. Kepada massa Asisten II Tanius hanya berjanji akan menyampaikan persoalan itu kepada Bupati Husin Yusuf, guna mencari solusi.

Mendapat jawaban yang mereka nilai kurang memuaskan, sebelum membubarkan diri secara tertib, juga mengancam akan mengerahkan massa lebih besar lagi melalukan aksi demo. Tapi pemblokiran jalan di empat titik tersebut hingga sore kemarin masih berlangsung.

Secara terpisah, Azmir, SH anggota DPRK Aceh Selatan yang juga berasal dari pemilihan Labuhanhaji kepada wartawan mengatakan, jika tahun 2010 belum ditanggapi, akan diupayakan pihak provinsi menganggarkan pada APBD 2011. “Saya akan berjuang penuh untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Menurut dia, jalan itu pernah dianggarkan melalui dana Otsus Provinsi Aceh tahun anggaran 2008 dan diluncurkan tahun 2009, tetapi ditelantarkan kontraktor, sehingga jalan sepanjang delapan km itu terbengkalai dan rusak parah.

“Ironisnya, pihak propinsi belum memberi tindakan yang serius dan menindaklanjuti pembangunannya, sepertinya Pemprov. Aceh melihat Aceh Selatan khususnya Labuhanhaji, hanya sebelahmata,” tambah Azmir seraya mengakui, jika warga bisa bersabar, pihaknya sore itu juga berangkat ke Banda Aceh, menghubungi pejabat provinsi dalam kaitan tuntutan masyarakat ini.(b19)

Sumber : Waspada
edisi 26 Maret 2010
http://waspadamedan.com

Tim Dikti Tinjau Lokasi Pembangunan Politeknik Aceh Selatan


Tim Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional, Jumat (19/3) meninjau lokasi rencana pembangunan kampus Politeknik Aceh Selatan. Sesuai rencana, lembaga pendidikan itu akan diresmikan pada 10 Oktober 2010 mendatang. Penanggung jawab pembangunan politeknik, Daska Aziz dan Sekretaris tim pendiri, Jasmiadi Jakfar kepada wartawan mengatakan, tim yang meninjau lokasi itu enam orang, diketuai Syaifuddin. Katanya, tim ini telah meninjau empat lokasi masing-masing di Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Perbukitan Gunung Ribee, Kecamatan Samadua, Perbukitan Aroya Tapaktuan, dan lokasi Ujung Padang Asahan, Kecamatan Pasie Raja.

Menurutnya, untuk menentukan lokasi pembanguna kampus politeksnik itu, Pemkab Aceh Selatan masih menunggu rekomendasi yang akan disampaikan tim verifikasi dari Dikti itu. “Semua tahapan masih dalam proses, semoga poliktenik tersebut mendapat dukungan dari semua komponen masyarakat, sehingga akan lahir sumber daya manusia yang handal dan professional di daerah kita ini,” kata Jasmiadi. Sebelumnya Jasmiadi mengatakan, sebanyak 15 calon pengajar dan dua calon tenaga pendukung politeknik Aceh Selatan akan diberangkatkan untuk mengikuti pelatihan pelatihan metedologi pengajaran di Politeknik Caltex Riau, Politeknik Manfaktur Bangka Belitung, Polieknik Aceh dan Politeknik Manufaktur Bandung.

Mahasiswa baru
Bupati Aceh Selatan, Daska Azis dalam konfrensi pers di ruang rapat kepada wartawan mengatakan, penerimaan mahasiswa baru akan dimulai pada Juni hingga September 2010, dan kuliah perdana dijadwalkan 10 Oktober 2010. “Pada hari itu juga akan dilakukan peresmian politeknik tersebut,” katanya. Katanya, pada tahap pertama lembaga pendidikan itu akan membuka empat jurusan, yakni Teknik Komputer, Teknik Informatika, Teknik Mesin dan Teknik Industri. Setiap jurusan akan menerima 60 mahasiswa. Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron mengatakan, pihak legislatif sangat mendukung pendirian Politeknik Aceh Selatan (Poltas) itu dan telah menganggarkan dan Rp 10 miliar dalam APBK 2010. “Pendirian Poltas sudah final, kami akan membantu sepenuhnya,” kata Safiron.(az)

sumber : serambi Indonesia
edisi 20 maret 2010

Bupati Aceh Selatan Dihadiahi Pinang Muda


Sekitar 20-an mahasiswa asal Aceh Selatan, Rabu (10/3) kemarin, melakukan unjuk rasa ke Gedung DPR Aceh, di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh. Dalam aksinya, para mahasiswa menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, Husen Yusuf dan Daska Aziz karena dinilai belum berhasil membawa perubahan di daerah mereka.


Wujud kekecewaan itu diekspresikan dengan menyerahkan rapor merah plus beberapa butir pinang muda (pineung nyen) kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan. Kedua barang yang dimaksudkan sebagai simbol kegagalan dan “obat kuat” itu dititipkan melalui salah seorang anggota DPRA, Ir Jufri. Para mahasiswa itu juga menuntut Parlemen Aceh ikut mengawasi kinerja pasangan bupati dan wakil bupati yang terpilih dalam pilkadasung 2006 lalu.

Amatan Serambi, massa yang menamakan diri Koalisi Elemen Masyarakat Aceh Selatan (Kemas) itu, tiba di Gedung DPRA sekira pukul 10.30 WIB. Koordinator Aksi, Adi Irawan dalam orasinya menyebutkan, pada tanggal 10 Maret 2010 kemarin, pasangan Husen dan Daska sudah dua tahun memimpin Aceh Selatan.

“Namun, kebijakan pembangunan selama kepemimpinan mereka tidak mempunyai arah terobosan yang jelas. Bahkan jauh dari visi misi diusung keduanya saat berkampanye dulu, seperti masih rendahya pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perekonomian masyarakat,” sebut Adi Irawan. Karena itu, menurut Adi selama dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wabup pilihan rakyat itu, pengangguran dan kemiskinan di Aceh Selatan semakin meningkat. “Apabila kegagalan ini terus dibiarkan, maka berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat Aceh Selatan,” tambah Adi.

APBK menurun
Orator lainnya, Devi Satria dalam orasinya menyebutkan kegagalan lain Husen dan Daska dari segi menurunya Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan setiap tahun. Misalnya pada 2008, APBK Aeh Selatan Rp 505 miliar, pada 2009 menurun menjadi Rp 438 miliar dan turun lagi pada 2010 menjadi Rp 418 miliar.

“Ironisnya lagi pada tahun ini, 79 persen APBK Aceh Selatan untuk belanja langsung atau belanja tidak langsung pegawai. Sedangkan untuk pembangunan dan program yang memihak rakyat hanya 21 persen, bahkan dua persen dari 21 persen itu juga diselipkan lagi untuk kepentingan PNS,” kata Devi.

Setelah hampir satu jam berorasi, seorang perwakilan anggota DPRA Sidik Fahmi menjumpai massa. Saat itu, Koordinator Aksi Adi Irawan membacakan pernyataan sikap, termasuk membacakan tiga tuntutan Kemas. Isi tuntutan, meminta Bupati dan Wabup Aceh Selatan menempati janji-janji kampanye yang dituangkan dalam draf visi misi pasangan ini agar diperbaiki dalam waktu tiga tahun lagi kepemimpinan mereka. Bupati dan Wabup, maksimal dalam waktu dua bulan harus mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) Aceh Selatan yang lamban bertugas. Terakhir, massa Kemas menuntut jika 2,5 tahun Husen dan Daska tidak mampu menjalankan visi misi mereka untuk perbaikan daerah penghasil pala itu, maka keduanya diminta mundur dari jabatan.

Sempat ketegangan
Setelah mendengarkan tuntutan massa, anggota DPRA, Sidik Fahmi mengucapkan terima kasih. Namun, untuk bisa menanggapi atau membahas secara terperinci, Sidik meminta perwakilan mahasiswa memasuki ruang rapat di dewan. Tapi tawaran itu ditolak oleh mahasiswa. “Kami meminta tuntutan kami ditanggapi di sini,” ujar seorang mahasiwa dengan nada keras. “Anggota dewan tak profesional menanggapi tuntutan rakyat,” tambah seorang mahasiswa lainnya.

Sidik Fahmi tampak tersinggung dengan kata-kata mahasiswa, kemudian dengan nada emosi dia menjawab. “Bukan saya tak profesional, tapi kalian yang kurang ajar,” balas Sidik Fahmi. Saat perdebatan itu, suasana mulai tegang. Kemudian, Sidik meninggalkan mahasiswa. Selanjutnya, polisi mengizinkan semua mahasiswa masuk ke ruang panggar dewan, asal tidak anarkis.

Di ruangan itu, mereka diterima empat perwakilan anggota DPRA, yaitu Ir Jufri, Nasruddin, Erli Hasyim, dan Muhibussubri. Intinya keempat anggota dewan itu menerima aspirasi massa Kemas. Selanjutnya, sesuai mekanisme, mereka berjanji mengawasi kinerja Bupati dan Wabup Aceh Selatan untuk menjalankan program prorakyat selama tiga tahun lagi masa kepemimpinan mereka.(sal)

Sumber: Serambi Indonesia
edisi 11 Maret 2010

Ada Apa dengan Pemerintahan Aceh Selatan ?

Dalam sebuah kesempatan, mantan Gubernur Aceh yang juga mantan Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Alm Prof Ibrahim Hasan pernah berkelakar dengan memplesetkan nama Kabupaten Aceh Selatan dengan sebutan "Aceh Ketelatan" yang dalam bahasa Aceh berarti keterlambatan.

Melihat perkembangan pembangunan Aceh Selatan saat ini di bawah kendali Pemerintahan Bupati Tgk Husin Yusuf dan Wabup Daska Aziz, memory otak kecil saya kembali teringat dengan guyonan dari salahseorang mantan tokoh politik Aceh yang pernah duduk menjadi menteri dalam kabinet mantan presiden Soeharto itu.

Sebab menurut hemat penulis, ucapan Alm Prof Ibrahim Hasan itu memang benar dan terbukti adanya, indikatornya yaitu dilihat dari segi pembangunan kabupaten Aceh Selatan telah jauh tertinggal dengan Kabupaten baru hasil pemekaran (Abdya dan Aceh Singkil).

Bahkan yang lebih memalukan lagi justru telah tertinggal jauh dengan Pemko Subulussalam yang notabenenya merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil.

Kemunduran pembangunan Aceh Selatan itu dapat dilihat dari semakin merosotnya mutu pendidikan tingkat Provinsi NAD, di mana dulunya berhasil meraih predikat memuaskan berada di tiga besar dengan mutu pendidikan terbaik, kini justru terbalik sebab berada di urutan tiga dari bawah atau dengan kata lain berada diperingkat terendah.

Demikian juga dibidang pertanian, sebab janji politik Bupati Tgk Husin Yusuf saat berkampanye Pilkada dulu yang bertekad akan mewujudkan swa-sembada beras di Aceh Selatan dengan cara akan menghidupkan atau memfungsikan semua lahan tidur persawahan warga. Ternyata realisasinya hingga telah hampir memasuki 3 tahun usia pemerintahanya semuanya nihil belaka tidak berjalan.

Hal serupa juga terjadi di hampir seluruh SKPD dibawah jajaran Pemda Aceh Selatan, suasana roda pemerintahan setempat sekilas tampak seperti vakum tidak berjalan dengan optimal.

Penyebab semua ini karena tidak adanya sebuah terobosan pembangunan yang konkrit dari Bupati Husin yusuf yang dipersembahkan secara langsung kepada rakyat. Sekilas terlihat kepemimpinan Bupati Husin Yusuf menahkodai roda pemerintahan Aceh Selatan terkesan gamang dan tidak mempunyai target yang jelas.

Itu belum lagi konflik politik yang terjadi di internal Pemda setempat, yang berimbas pada tidak berjalannya komitmen Bupati Husin Yusuf saat melantik para pejabat eselon II dan III pertengahan tahun 2008 lalu, dimana saat itu ia berjanji akan melakukan evaluasi kinerja para pejabat pimpinan SKPD tersebut selama enam bulan pertama sejak menjabat.

Hasilnya? Kembali kita melihat janji tinggal janji dengan tidak ada implementasinya dilapangan, sebab hingga hampir memasuki tahun ke tiga pemerintahannya belum ada satupun evaluasi kinerja pejabat yang dilakukan dan mencopot jabatan yang terbukti berkinerja buruk.

Padahal saat ini telah jelas-jelas terlihat bahwa penyebab tidak adanya terobosan pembangunan Aceh Selatan itu akibat kinerja para pejabat pembantu Bupati itu lemah sehingga tidak dapat memberikan kontribusi pembangunan yang berarti untuk daerah namun sebaliknya keberadaannya hanya menjadi beban keuangan daerah saja.

Desas desus berkembang, Bupati Aceh Selatan tidak punya keberanian untuk melakukan perombakan Kabinet pemerintahannya, sebab di antara para bawahannya pimpinan SKPD itu merupakan hasil titipan dari kelompok-kelompok tertentu yang mejadi tim suksesnya.

Konflik DPRK
Satu-satunya harapan besar rakyat Aceh Selatan akan adanya perubahan pembangunan didaerah itu kepada anggota DPRK setempat yang duduk mewakili mereka.

Tapi harapan itu sepertinya juga tidak berjalan seperti yang diharapkan. Buktinya diawal-awal masa jabatannya duduk sebagai lembaga legislatif yang katanya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, belum apa-apa telah di tuding dalam pengambilan keputusan pimpinan dewan setempat terkesan memaksa kehendak dan melanggar aturan yang ada.

Apabila dugaan ini benar adanya, alangkah sungguh sangat disayangkan akibat sikap egoisme kubu tertentu untuk mengakomodir kepentingan kelompoknya, kepentingan untuk kesejahteraan rakyat yang lebih luas di korbankan.

Sebab, dikhawatrikan apabila sikap egoisme tidak mau surut selangkah masing-masing pihak di DPRK Aceh Selatan itu, semua keputusan yang dihasilkan nantinya pun tidak berarti karena tidak ada dasar hukum yang kuat dan sah. Di mana ujung-ujung nya juga rakyat Aceh Selatan yang dirugikan.

Lalu, yang menjadi pertanyaan publik saat ini, dari banyak persoalan yang muncul di pemerintahan Aceh Selatan tersebut, ada apa dengan pemerintahan Bupati Aceh Selatan Tgk Husin Yusuf ?

Sumber :Catatan Hendri Wartawan Harian Global di Aceh Selatan
edisi 21 November 2009

Rp 7 Juta/bulan Tunjangan Sewa Rumah Anggota DPRK Aceh Selatan Dikritik

Dana tunjangan sewa rumah anggota DPRK Aceh Selatan, mulai dikritik sejumlah eleman masyarakat. Mereka menilai tunjangan sebesar Rp 7 juta/bulan yang dipersiapkan dalam APBK 2010 itu terlalu besar, sehingga dapat menyakiti hati rakyat. Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Aceh, Devi Satria Putra, kepada Serambi, Rabu (3/3) menyatakan, sangat menyesali kebijakan pemkab setempat yang telah menyediakan tunjangan perumahan 27 anggota DPRK setempat yang terlalu besar bagi ukuran masyarakat Aceh Selatan.

Ia menilai angka sebesar itu, sangat tidak realistis, bahkan terkesan mengada-ngada dan ini merupakan tindakan pemborosan uang rakyat. Karena dana yang diberikan setiap bulan itu, jauh di atas standar harga sewa rumah yang sebenarnya di pusat kabupaten itu, rata-rata Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta untuk kategori rumah mewah. Dengan kata lain, mereka telah menggelembungkan (mark-up) anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara. Sementara APBK 2010 mengalami defisit mencapai Rp 17,1 miliar.

Ironisnya, hal tersebut nyaris luput dari perhatian para penegak hukum, sehingga para wakil rakyat bisa dengan nyaman menggunakan dana yang notabene berasal dari rakyat tersebut. Apalagi, mereka tidak menggunakan dana itu sesuai peruntukannya yakni untuk menyewa rumah. Menurutnya, mayoritas anggota dewan tidak menyewa rumah dan masih tinggal di rumahnya masing-masing kendati letaknya sangat jauh dari gedung DPRD. Akibat para anggota dewan itu sering terlambat masuk kantor, bahkan sering tidak hadir sama sekali. “Tingginya sewa rumah anggota DPRK yang disediakan Pemkab itu, merupakan salah satu bukti bahwa APBK 2010 belum berpihak pada rakyat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra yang dihubungi membenarkan, tunjangan sewa rumah anggota DPRK Rp 7 juta /bulan, termasuk perlengkapannya. Anggaran sewa rumah anggota DPRK itu tidak mengalami kenaikan, masih seperti tahun 2009 lalu. “Besaran sewa rumah anggota DPRK itu tergantung kemampuan daerah,” katanya.(az)

Sumber: Serambi Indonesia
edisi 5 Maret 2010

Bergerak dari Bakongan dan Trumon, Ribuan Warga Tuntut Pemekaran Kecamatan. Kenaikan Tarif Air Minum Diprotes

Ribuan warga dari berbagai desa di Kecamatan Bakongan dan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (25/2) berdemonstrasi ke kantor DPRK setempat. Dalam aksi yang nyaris ricuh itu, mereka menuntut pemekaran dua kecamatan, yakni kecamatan Bukit Gadeng di Bakongan dan kecamatan Trumon Tengah di Trumon Timur. Ribuan warga yang didominasi para pemuda itu bergerak dari Kecamatan Trumon dan Bakongan menuju Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan. Dalam aksi itu, massa naik sekitar 40 unit mobil plus ratusan kendaraan roda dua.

Setelah berkumpul di halaman kantor bupati lama, mereka berjalan kaki ke Gedung DPRK Aceh Selatan yang jaraknya sekitar 500 meter dengan mengusung sejumlah poster yang terbuat dari karton dan kain. Redaksinya beraneka, tapi inti pesannya adalah agar Bupati dan DPRK Aceh Selatan segera merealisasikan pemekaran sebelum jalan gunung Tapaktuan runtuh. Setiba di gedung dewan, massa yang dikomandoi dua ulama karismatik, H Waled Marhaban Adnan dan Abi Khairuddin, itu meneriakkan yel-yel meminta Bupati dan DPRK Aceh Selatan segera mengesahkan dua pemekaran kecamatan di daerahnya, yakni kecamatan Bukit Gadeng yang berada di Kecamatan Bakongan dan kecamatan Trumon Tengah di wilayah Kecamatan Trumon Timur dan Trumon.

Meski “dibakar” terik mentari, namun para pendemo tetap bersemangat dan berkoar-koar menuntut janji Bupati Husin Yusuf. Menurut para pengunjuk rasa, saat kampanye pilkada dulu, Husin Yusuf pernah janji jika terpilih maka ia akan mengesahkan pemekaran dua kecamatan di wilayah timur Aceh Selatan itu. Para demonstran mengancam tidak akan pulang sebelum pemekaran dua kecamatan yang sudah diperjuangkan sejak 2006 itu direalisasikan. “Kami datang kemari tidak minta apa-apa. Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan Bupati Husin Yusuf dalam kampanye pilkada,” kata Koordinator Lapangan (Koorlap) T Syamsinahyah.

Nyaris ricuh
Demo yang dilancarkan ribuan warga itu nyaris ricuh, bahkan mobil dinas Bupati Husin Yusuf diblokir massa, tidak dibolehkan ke luar dari pekarangan gedung ketika seorang petugas keamanan berencana menggeser mobil itu sedikit ke depan. Pada saat itu, sekira pukul 12.00 WIB, Bupati Husin Yusuf sedang berada di lantai dua gedung itu. Setelah massa mengitari mobil dinasnya, sehingga tidak bisa digerakkan sedikit pun, Bupati Husin turun dari lantai dua dan langsung ke ruang musyawarah dewan yang di dalamnya sudah menunggu ulama karismatik, yakni Abi Khairuddin, H Waled Marhaban, termasuk Tgk Sahwir.

Suasana makin tegang, saat massa mengancam akan mendobrak pintu gedung dewan yang sudah dipagar betis oleh petugas keamanan. Hampir dua jam massa bertahan di gedung dewan. Koordinator aksi tersebut, Abi Kahiruddin yang sedang bermusyawarah dengan Bupati dan Pimpinan DPRK Aceh Selatan terpaksa bolak-balik ke luar ruangan untuk menenteramkan suasana dengan mengatakan, sebentar lagi Bupati akan memekarkan dua kecamatan yang mereka idam-idamkan selama ini. Warga baru bubar sekitar pukul 13.50 WIB setelah Bupati Husin Yusuf bersama Ketua DPRK Safiron, ke luar menghampiri massa dengan menyatakan, pemekaran kecamatan Bukit Gadeng dan Trumon Tengah sudah disetujui.

Disetujuinya pemekaran dua kecamatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan untuk membahas pemekaran oleh Bupati, Pimpinan DPRK, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan. Nota kesepakatan itu akan dibahas lagi dalam sidang paripurna khusus dewan yang akan berlangsung selambat-lambatnya 30 hari sejak 25 Februari 2010. “Selaku pimpinan daerah saya telah mendisposisikan pengajuan dua pemekaran kecamatan itu ke Bagian Pemerintahan Setdakab beberapa bulan lalu. Saya tidak pernah keberatan terhadap permintaan masyarakat yang menginginkan pemekaran kecamatan sejauh tidak menyimpang dari aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Husin Yusuf.

Protes tarif
Sebelumnya, pada hari yang sama, puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama masyarakat Kota Tapaktuan, juga berdemo ke Gedung DPRK Aceh Selatan. Mereka menuntut agar tarif air yang dipatok Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Naga, diturunkan. Dalam demo yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu, warga malah menghadiahkan air mineral dalam kemasan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRK yang, dinilai para pengunjuk rasa, tidak mampu mengatasi tarif PDAM yang kenaikannya mencapai 100 persen lebih.

Selain menyerahkan air mineral, warga juga mengancam akan menyegel sumber air PDAM di pegunungan Desa Batu Itam. “Sumber air di desa kami, tapi kami juga membayar air yang mahal,” kata ibu-ibu dari Desa Batu Itam. Untuk itu, massa mendesak DPRK untuk meninjau kembali SK Bupati Nomor 9 Tahun 2009 tentang PDAM Tirta Naga. Selain memberatkan masyarakat, kenaikan tarif PDAM haruslah disesuaikan dengan tingkat perekonomian masyarakat.

“Jangan jadikan rakyat sebagai objek pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah harusnya lebih giat mencari PAD dari sumber lain yang belum pernah tersentuh. Cukup banyak sumber PAD di daerah ini yang belum digarap,” kata Koordinator Aksi M Taslim. Meski 12 perwakilan para pengunjuk rasa telah duduk bermusyawarah dengan DPRK dan Direktur PDAM Tirta Naga, Sakda, dan Asisten Ekonomi Setdakab, Tanius, namun pertemuan itu tak membuahkan hasil seperti yang diinginkan para pengunjuk rasa. Dalam musyawarah itu, DPRK hanya berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa itu ke Bupati Aceh Selatan. “Kita akan berusaha menormalkan kembali tarif PDAM,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRK Aceh Selatan, Teuku Mudasir. (az)

Sumber: Serambi Indonesia
edisi 27 Februari 2010

Ratusan Korban Konflik Minta Bantuan Rumah

Sekitar 160 korban konflik dari berbagai kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (4/12) berunjukrasa ke Kantor Badan Reintegrasi Aceh dan kantor bupati setempat, Kamis (4/12). Mereka mempertanyakan bantuan rumah yang hingga kini belum mereka terima. Para pendemo mengaku sudah berulang kali mengajukan proposal dan sudah banyak uang yang dihabiskan untuk pengurusan ini tapi hingga kini belum ada kejelasan. Korban konflik hanya menanti janji yang tidak pasti dan mereka menilai para pejabat BRA telah memanipulasi data tentang pembangunan rumah serta penyelewengan dana diyat. “Saya sudah empat kali mengajukan proposal dan sudah puluhan ribu habis uang untuk mengurusnya tapi hingga kini belum mendapat bantuan rumah,” ujar seorang pendemo.

Suasana semakin panas saat Koordinator Lapangan (Korlap) Ali Zamzami minta ketua BRA keluar dari gedung berlantai dua untuk mendengar aspirasi yang disampaikan korban konflik. Tapi, ketua BRA Saiful Helmi yang baru menyampaikan beberapa kata langsung distop oleh Korlap Ali Zamzami sehingga Kapolres AKBP Awi Setiyono sempat turun tangan menimalisir peristiwa itu. “Kami belum minta Ketua BRA untuk ngomong sebelum mendengarkan aspirasi dan pernyataan sikap yang disampaikan korban konflik,” ujar Ali Zamazami.

Setelah beberapa menit menyampaikan sikap di depan kantor BRA, massa bertolak ke Kantor Bupati yang disambut oleh Wakil Bupati (Wabup) Aceh Selatan, Daska Aziz dengan didampingi Asisten Tata Praja Nasarurrahman, Ketua BRA Saiful Helmi dan sejumlah pejabat lainnya. Dihadapan Wabup massa menyampaikan aspirasinya bahwa bukan hanya persoalan data yang tidak akurat tetapi dalam implementasi program di lapangan dan pengerjaannya belum selesai.

Dalam pernyataan sikap massa yang dukung LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan, KaUm, JKMA Aceh Selatan, Yapala, YGHL, YAMA, YAS, FKMS, HMI Tapaktuan, Formak Aceh Selatan mendesak bupati mencopot Ketua BRA yang dari PNS dan mengganti dari unsur swasta yang independen, mendesak bupati mengganti personil BRA yang tidak mampu bekerja secara objektif, independen dan profesional. Mereka menuntut Pemkab Aceh Selatan menjamin akuntabilitas, transparansi serta validasi data penerima manfaat melalui mekanisme pendataan yang memiliki metodologi yang bisa dipertanggung jawabkan.

Pendemo mendesak dewan mengawasi proses reintegrasi di daerah dan mendesak pihak penegak hukum supaya mengusut dugaan manipulasi data korban penerima bantuan, penyelewengan penyaluran bantuan dan pemotongan danabantuan oleh BRA Aceh Selatan. Massa bubar setelah Wabup Daska Aziz berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. Ia minta para koordinator demo membantu memberikan data akurat untuk perbaikan agar BRA lebih profesional.”Saya yakin tidak ada kong kalikong di BRA, ujarnya.(az)

Sumber: Serambi indonesia
edisi 5 Februari 2010

Pengadaan mobil dinas bupati ditolak

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menolak pengadaan dua unit mobil Dinas Bupati yang diusulkan eksekutif setempat dalam prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) dan kebijakan umum APBK (KUA) 2010.

"Mobil dinas yang digunakan kepala daerah saat ini masih sangat pantas dan layak, kami akan menolak usulan eksekutif itu," kata ketua Panitia Anggaran DPRK Aceh Selatan, Zirhan, di Tapaktuan, siang ini.

Selain masih pantas dan layak pakai, masih banyak kebutuhan lain yang sangat mendesak untuk peningkatan perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan warga di daerah penghasil komoditi pala itu.

"Banyak sekali program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan yang harus dilaksanakan, sebaiknya eksekutif memikirkan penghematan anggaran atau mengalihkan kepada kebutuhan-kebutuhan publik, apalagi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2010 mengalami defisit sebesar Rp16,8 miliar," katanya.

Dikatakan, jumlah usulan APBK 2010 yang disampaikan eksekutif dalam KUA dan PPAS mencapai Rp435.5 miliar dengan jumlah pendapatan yang diproyeksikan sekitar Rp414 miliar.

"Jumlah biaya tidak langsung yang disampaikan eksekutif mencapai Rp391 miliar lebih atau 78,32 persen dan biaya langsung Rp94,4 miliar lebih atau 21,68 persen. Jadi lebih banyak kebutuhan pegawai dari pada memenuhi kebutuhan publik," katanya.

Dari jumlah anggaran biaya langsung tersebut juga masih terdapat pos untuk pegawai seperti kebutuhan administrasi pengadaan barang dan jasa serta honorarium petugasnya.

Dikatakan, APBK Aceh selatan terancam gulung tikar apabila eksekutif masih mengacu pada APBK 2009, 2008 dan 2007 lalu, sebab anggarannya mengalami penurunan setiap tahunnya.

"Anggaran APBK lebih banyak terserap untuk belanja pegawai seperti bertambahnya rekruitmen CPNS, kenaikan gaji berkala dan naiknya tunjungan jabatan pejabat," katanya.

Aktivis mahasiswa Aceh Selatan, Devi Satria Saputra, mendukung upaya DPRK untuk menolak pengadaan mobil dinas bupati itu, ia juga meminta panitia legislatif menolak pengadaan mobil dinas wakil ketua DPRK.

"Jangan hanya pengadaan mobil bupati saja yang ditolak, sekalian dengan pengadaan dua mobil dinas wakil ketua DPRK, sebab mobil wakil ketua periode lalu juga masih layak digunakan," katanya.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengharapkan panitia anggaran eksekutif dan legislatif untuk mengalihkan dana pengadaan mobil pejabat itu ke pengadaan mobil kebakaran yang masih minim di wilayah itu.

"Mobil pemadam kebakaran saat ini hanya tiga unit untuk menjangkau 16 kecamatan, alihkan saja dananya untuk pengadaan mobil pemadam itu," katanya.

Sumber: WASPADA ONLINE
Edisi 2 Februari 2010

APBK Aceh Selatan 2010 Defisit Rp17,1 Miliyar

Rencana APBK Aceh Selatan 2010 dipastikan defisit lagi dengan angka nominal sebesar Rp17,1 miliar. Namun lebih kecil dari APBK tahun sebelumnya sebesar Rp20 miliar.

Kepastian jumlah anggaran pada tahun berjalan itu, dikemukakan Bupati Aceh Selatan Husin Yusuf di depan anggota DPRK setempat yang memulai pembahasan RAPBK 2010 pada sidang paripurna I RAPBK di Gedung DPRK Tapaktuan, Senin (22/2).

Berkaitan dengan minimnya anggaran Aceh Selatan tahun 2010, bupati dengan tegas menyampaikan kepada lebih dari 6.000-an PNS di jajaran Pemkab bahwa mereka hanya akan menerima tunjangan prestasi (TC) selama enam bulan.

Padahal ketika anggaran daerah normal dan dengan adanya keberanian bupati dalam menjalankan kebijakan, maka TC itu dapat dibayarkan selama setahun sebagaimana tahun sebelumnya.

Menurut bupati, terpangkasnya TC selama enam bulan bagi sejumlah 6.309 PNS merupakan dampak dari adanya rencana pengangkatan CPNS baru sepanjang 2010 yang berjumlah sebanyak 935 orang.

Di sisi lain, demikian bupati, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat hanya sebesar Rp952.220.020, sehingga beban anggaran semakin berat.

"Namun demikian, jika dalam tahun berjalan tersedia dana untuk menutupi kekurangan TC tersebut, akan kita plot kembali pada APBK-P tahun 2010," kata Husin Yusuf. Bupati menguraikan pendapatan daerah sebesar Rp424,5 miliar, belanja daerah Rp441,6 miliar, berarti defisit sebesar Rp17,1 miliar.

Menurutnya, penerimaan Rp18,3 miliar dan pengeluaran Rp1,1 miliar sehingga netto Rp17,1 M. Pembiayan netto sebesar Rp17,1 M merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, yang digunakan untuk menutupi defisit APBK 2010. (m)

Sumber: Harian Analisa

Aceh Selatan dengan Politeknik Banda Aceh Galang Kerja Sama


Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf menadatangani naskah kerja sama dengan Direktur Politeknik Aceh Banda Aceh, Ir Zainal Hanafi. Penantanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut juga ikut disaksikan Walikota Banda Aceh, Ir Mawrdy Nurdin. Usai penandatanganan naskah kerja sama itu, Husin Yusuf yang didampingi Wakil Bupati Aceh Selatan, Daska Aziz MA dan Ketua DPRK Aceh Selatan, Syafiron juga berdialog dengan mahasiswa Polietkenik asal Aceh Selatan. Sedangkan kerja sama yang digalang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dengan Politeknik Banda Aceh tersebut adalah dalam bidang tenaga pengajar dan hal-hal lainnya, sehubungan dengan rencana pembangunan Politeknik di Aceh Selatan.

Menurut Bupati Aceh Selatan itu, pembangunan Politeknik itu akan dilaksanakan segera. Bahkan lahan untuk mendirikan lembaga pendidikan itu juga telah tersedia. Sementara itu, Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin, dalam sambutanya mengatakan, sangat bangga dengan rencana Pemkab Aceh Selatan untuk membangun Politeknik di daerah penghasil pala itu. “Ini sebuah trobosan dalam bidang pendidikan, kita doakan semoga rencana tersebut segera terwujud,” ujar Mawardy.(c47)

Sumber: Serambi Indonesia
edisi 20 Februari 2010