Ratusan Korban Konflik Minta Bantuan Rumah

Sekitar 160 korban konflik dari berbagai kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (4/12) berunjukrasa ke Kantor Badan Reintegrasi Aceh dan kantor bupati setempat, Kamis (4/12). Mereka mempertanyakan bantuan rumah yang hingga kini belum mereka terima. Para pendemo mengaku sudah berulang kali mengajukan proposal dan sudah banyak uang yang dihabiskan untuk pengurusan ini tapi hingga kini belum ada kejelasan. Korban konflik hanya menanti janji yang tidak pasti dan mereka menilai para pejabat BRA telah memanipulasi data tentang pembangunan rumah serta penyelewengan dana diyat. “Saya sudah empat kali mengajukan proposal dan sudah puluhan ribu habis uang untuk mengurusnya tapi hingga kini belum mendapat bantuan rumah,” ujar seorang pendemo.

Suasana semakin panas saat Koordinator Lapangan (Korlap) Ali Zamzami minta ketua BRA keluar dari gedung berlantai dua untuk mendengar aspirasi yang disampaikan korban konflik. Tapi, ketua BRA Saiful Helmi yang baru menyampaikan beberapa kata langsung distop oleh Korlap Ali Zamzami sehingga Kapolres AKBP Awi Setiyono sempat turun tangan menimalisir peristiwa itu. “Kami belum minta Ketua BRA untuk ngomong sebelum mendengarkan aspirasi dan pernyataan sikap yang disampaikan korban konflik,” ujar Ali Zamazami.

Setelah beberapa menit menyampaikan sikap di depan kantor BRA, massa bertolak ke Kantor Bupati yang disambut oleh Wakil Bupati (Wabup) Aceh Selatan, Daska Aziz dengan didampingi Asisten Tata Praja Nasarurrahman, Ketua BRA Saiful Helmi dan sejumlah pejabat lainnya. Dihadapan Wabup massa menyampaikan aspirasinya bahwa bukan hanya persoalan data yang tidak akurat tetapi dalam implementasi program di lapangan dan pengerjaannya belum selesai.

Dalam pernyataan sikap massa yang dukung LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan, KaUm, JKMA Aceh Selatan, Yapala, YGHL, YAMA, YAS, FKMS, HMI Tapaktuan, Formak Aceh Selatan mendesak bupati mencopot Ketua BRA yang dari PNS dan mengganti dari unsur swasta yang independen, mendesak bupati mengganti personil BRA yang tidak mampu bekerja secara objektif, independen dan profesional. Mereka menuntut Pemkab Aceh Selatan menjamin akuntabilitas, transparansi serta validasi data penerima manfaat melalui mekanisme pendataan yang memiliki metodologi yang bisa dipertanggung jawabkan.

Pendemo mendesak dewan mengawasi proses reintegrasi di daerah dan mendesak pihak penegak hukum supaya mengusut dugaan manipulasi data korban penerima bantuan, penyelewengan penyaluran bantuan dan pemotongan danabantuan oleh BRA Aceh Selatan. Massa bubar setelah Wabup Daska Aziz berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. Ia minta para koordinator demo membantu memberikan data akurat untuk perbaikan agar BRA lebih profesional.”Saya yakin tidak ada kong kalikong di BRA, ujarnya.(az)

Sumber: Serambi indonesia
edisi 5 Februari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar