Rp 7 Juta/bulan Tunjangan Sewa Rumah Anggota DPRK Aceh Selatan Dikritik

Dana tunjangan sewa rumah anggota DPRK Aceh Selatan, mulai dikritik sejumlah eleman masyarakat. Mereka menilai tunjangan sebesar Rp 7 juta/bulan yang dipersiapkan dalam APBK 2010 itu terlalu besar, sehingga dapat menyakiti hati rakyat. Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Aceh, Devi Satria Putra, kepada Serambi, Rabu (3/3) menyatakan, sangat menyesali kebijakan pemkab setempat yang telah menyediakan tunjangan perumahan 27 anggota DPRK setempat yang terlalu besar bagi ukuran masyarakat Aceh Selatan.

Ia menilai angka sebesar itu, sangat tidak realistis, bahkan terkesan mengada-ngada dan ini merupakan tindakan pemborosan uang rakyat. Karena dana yang diberikan setiap bulan itu, jauh di atas standar harga sewa rumah yang sebenarnya di pusat kabupaten itu, rata-rata Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta untuk kategori rumah mewah. Dengan kata lain, mereka telah menggelembungkan (mark-up) anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara. Sementara APBK 2010 mengalami defisit mencapai Rp 17,1 miliar.

Ironisnya, hal tersebut nyaris luput dari perhatian para penegak hukum, sehingga para wakil rakyat bisa dengan nyaman menggunakan dana yang notabene berasal dari rakyat tersebut. Apalagi, mereka tidak menggunakan dana itu sesuai peruntukannya yakni untuk menyewa rumah. Menurutnya, mayoritas anggota dewan tidak menyewa rumah dan masih tinggal di rumahnya masing-masing kendati letaknya sangat jauh dari gedung DPRD. Akibat para anggota dewan itu sering terlambat masuk kantor, bahkan sering tidak hadir sama sekali. “Tingginya sewa rumah anggota DPRK yang disediakan Pemkab itu, merupakan salah satu bukti bahwa APBK 2010 belum berpihak pada rakyat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra yang dihubungi membenarkan, tunjangan sewa rumah anggota DPRK Rp 7 juta /bulan, termasuk perlengkapannya. Anggaran sewa rumah anggota DPRK itu tidak mengalami kenaikan, masih seperti tahun 2009 lalu. “Besaran sewa rumah anggota DPRK itu tergantung kemampuan daerah,” katanya.(az)

Sumber: Serambi Indonesia
edisi 5 Maret 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar