Pengadaan mobil dinas bupati ditolak

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menolak pengadaan dua unit mobil Dinas Bupati yang diusulkan eksekutif setempat dalam prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) dan kebijakan umum APBK (KUA) 2010.

"Mobil dinas yang digunakan kepala daerah saat ini masih sangat pantas dan layak, kami akan menolak usulan eksekutif itu," kata ketua Panitia Anggaran DPRK Aceh Selatan, Zirhan, di Tapaktuan, siang ini.

Selain masih pantas dan layak pakai, masih banyak kebutuhan lain yang sangat mendesak untuk peningkatan perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan warga di daerah penghasil komoditi pala itu.

"Banyak sekali program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan yang harus dilaksanakan, sebaiknya eksekutif memikirkan penghematan anggaran atau mengalihkan kepada kebutuhan-kebutuhan publik, apalagi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2010 mengalami defisit sebesar Rp16,8 miliar," katanya.

Dikatakan, jumlah usulan APBK 2010 yang disampaikan eksekutif dalam KUA dan PPAS mencapai Rp435.5 miliar dengan jumlah pendapatan yang diproyeksikan sekitar Rp414 miliar.

"Jumlah biaya tidak langsung yang disampaikan eksekutif mencapai Rp391 miliar lebih atau 78,32 persen dan biaya langsung Rp94,4 miliar lebih atau 21,68 persen. Jadi lebih banyak kebutuhan pegawai dari pada memenuhi kebutuhan publik," katanya.

Dari jumlah anggaran biaya langsung tersebut juga masih terdapat pos untuk pegawai seperti kebutuhan administrasi pengadaan barang dan jasa serta honorarium petugasnya.

Dikatakan, APBK Aceh selatan terancam gulung tikar apabila eksekutif masih mengacu pada APBK 2009, 2008 dan 2007 lalu, sebab anggarannya mengalami penurunan setiap tahunnya.

"Anggaran APBK lebih banyak terserap untuk belanja pegawai seperti bertambahnya rekruitmen CPNS, kenaikan gaji berkala dan naiknya tunjungan jabatan pejabat," katanya.

Aktivis mahasiswa Aceh Selatan, Devi Satria Saputra, mendukung upaya DPRK untuk menolak pengadaan mobil dinas bupati itu, ia juga meminta panitia legislatif menolak pengadaan mobil dinas wakil ketua DPRK.

"Jangan hanya pengadaan mobil bupati saja yang ditolak, sekalian dengan pengadaan dua mobil dinas wakil ketua DPRK, sebab mobil wakil ketua periode lalu juga masih layak digunakan," katanya.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengharapkan panitia anggaran eksekutif dan legislatif untuk mengalihkan dana pengadaan mobil pejabat itu ke pengadaan mobil kebakaran yang masih minim di wilayah itu.

"Mobil pemadam kebakaran saat ini hanya tiga unit untuk menjangkau 16 kecamatan, alihkan saja dananya untuk pengadaan mobil pemadam itu," katanya.

Sumber: WASPADA ONLINE
Edisi 2 Februari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar