Manggamat - Kota Fajar Jalan Lintasan Rusak Parah


Ruas jalan lintasan Kluet Tengah-Kluet Utara, Aceh Selatan, sepanjang 800 meter yang baru setahun diaspal, kini konidisinya rusak parah. Kerusakan jalan itu disebabkan sering dilintasi truk pengangkut batu bijih besi milik PT Pinang Sejati Utama. Deni Irmansyah, anggota DPRK Aceh Selatan asal pemilihan Kluet, kepada Serambi, Jumat (26/3) mengatakan, kondisi jalan Desa Jambo Papeun, yakni lintasan Manggamat Kluet Tengah-Kutafajar Kluet Utara yang sudah diaspal hotmix tahun 2009 sepanjang 800 meter sudah rusak parah dan sulit dilintasi berbagai jenis kenderaan.

Selain berlobang, juga aspal yang baru berumur setahun itu sudah mengelupas hingga terlihat tanah. Kondisi demikian, kerapkali terjadi kecelakaan lalu lintas terutama pengendara sepeda motor. “Sebagian besar ruas jalan berlobang serta bergelombang, bahkan jalan itu mirip kubangan kerbau jika musim hujan dengan kedalaman 20-50 sentimeter,” katanya. Deni mengatakan, kerusakan jalan antar kecamatan itu sudah berlangsung beberapa bulan terakhir akibat dilintasi ratusan truk pengangkut batu bijih besi milik PT Pinang Sejati Utama yang melebihi tonase.

Menurutnya, akibat kerusakan jalan tersebut secara langsung berdampak terhadap perekonomian masyarakat, karena sejak jalan itu rusak mobil angkutan umum enggan masuk ke lokasi untuk membawa hasil pertanian masyarakat. Selain itu, warga yang tinggal di sekitar lintasan jalan menimbulkan debu yang bertebaran hingga memasuki rumah. “Dari segi kesehatan tentu warga yang tinggal di sekitar lintasan terganggu oleh debu dan bisa menimbulkan gangguan penyakit,” ujar. Untuk itu, ia mendesak pemerintah setempat agar memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Kepada perusahaan tambang beji besi supaya mentaati aturan angkutan. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut kerusakan jalan itu akan bertambah parah.

Sementara Camat Kluet Tengah, Drs Kafrawi membenarkan bahwa ruas jalan Desa Jambo Paeun, lintasan Manggamat-Kutafajar kini semakin memprihatinkan. Menurutnya untuk perbaikan jalan itu sudah ada kesepakatan antara Dinas Perhubungan dengan PT Pinag Sejati Utama, bahwa semua kerusakan jalan dilintasan itu akan ditanggulangi oleh PT Pinang Sejati Utama.(az)

Sumber: Serambi Indonesia
27/03 2010

Di Labuhan Haji 10 Desa Terisolir, Warga Blokir Jalan


Merasa tidak mendapat respon dari Pemkab Aceh Selatan setelah dua pekan berdelegasi ke kantor bupati tentang terlantarnya proyek Otsus jalan lingkar yang menjangkau sepuluh desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat, ratusan warga demo memblokir jalan masuk di empat titik, Kamis (25/3). Akibat pemblokiran pintu masuk, sepuluh desa yang dilingkari jalan tersebut menjadi terisolir. Mereka juga minta Camat mundur dari jabatannya karena dianggap tidak becus memperjuangkan nasib warga.

Tepat pada gerbang masuk menuju pondok Pasantren Darussalam, pusat pasar Blangkeujeren, ibukota Kecamatan Labuhanhaji Barat mereka menanam pohon pisang dan membuat pagar dari kayu, sehingga tidak bisa dilalui kenderaan roda empat. Di lokasi ini mereka juga memasang spanduk dan poster berisi beragam tulisan mengecam kebijakan pemerintah karena tidak perduli terhadap penderitaan rakyat.

Pendemo di bawah koordinator Ali Zamzami, melakukan orasi di pinggir jalan negara jurusan Tapaktuan-Meulaboh dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Aceh Selatan dan Polsek setempat, dipimpin Kapolres AKBP Awi Setiyono. Mereka membentang spanduk dan poster, meminta Pemkab Aceh Selatan dan Pemprov. Aceh menindaklanjuti pembangunan jalan lingkar yang rusak parah.

Mereka tetap bersikeras tidak mau membuka pemblokiran, sebelum ada titik temu dan kejelasan dari Pemkab terhadap tindaklanjut pembangunan jalan tersebut. “Kami minta camat Labuhan Haji Barat mundur dari jabatan karena tidak memihak rakyat,” ucap seorang orator aksi demo.

Koordinator Lapangan Ali Zamzami, malah mengancam akan menyegel kantor camat dan menurunkan camat Suhaidi dari jabatannya dalam tempo tiga hari, jika tuntutan mereka tentang kepastian pembangunan jalan tidak diperoleh, agar bisa dibangun tahun 2010 ini juga.

”Kami sudah sangat menderita, musim kemarau menghirup debu dan bila hujan mandi lumpur karena ruas jalan becek, dipenuhi kubangan dan berlumpur,” sebut Ali Zamzami seraya meminta camat menghubungi petinggi Aceh Selatan di Tapaktuan.

Camat Suhaidi akhirnya meluncur ke Tapaktuan guna menghubungi Bupati Husin Yusuf agar tuntutan mereka jelas. Namun camat berhasil mengajak Asisten II H.Tanius MN, SE, MM mewakili Sekdakab Harmaini dan Kadis PU H. Zuhri Azman, ST serta Kabag Pembangunan Setdakab Drs. Afdal.

Dalam kesempatan itu, massa membawa pejabat kabupaten menelusuri jalan lingkar yang rusak dengan sepeda motor. Kepada massa Asisten II Tanius hanya berjanji akan menyampaikan persoalan itu kepada Bupati Husin Yusuf, guna mencari solusi.

Mendapat jawaban yang mereka nilai kurang memuaskan, sebelum membubarkan diri secara tertib, juga mengancam akan mengerahkan massa lebih besar lagi melalukan aksi demo. Tapi pemblokiran jalan di empat titik tersebut hingga sore kemarin masih berlangsung.

Secara terpisah, Azmir, SH anggota DPRK Aceh Selatan yang juga berasal dari pemilihan Labuhanhaji kepada wartawan mengatakan, jika tahun 2010 belum ditanggapi, akan diupayakan pihak provinsi menganggarkan pada APBD 2011. “Saya akan berjuang penuh untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Menurut dia, jalan itu pernah dianggarkan melalui dana Otsus Provinsi Aceh tahun anggaran 2008 dan diluncurkan tahun 2009, tetapi ditelantarkan kontraktor, sehingga jalan sepanjang delapan km itu terbengkalai dan rusak parah.

“Ironisnya, pihak propinsi belum memberi tindakan yang serius dan menindaklanjuti pembangunannya, sepertinya Pemprov. Aceh melihat Aceh Selatan khususnya Labuhanhaji, hanya sebelahmata,” tambah Azmir seraya mengakui, jika warga bisa bersabar, pihaknya sore itu juga berangkat ke Banda Aceh, menghubungi pejabat provinsi dalam kaitan tuntutan masyarakat ini.(b19)

Sumber : Waspada
edisi 26 Maret 2010
http://waspadamedan.com

Tim Dikti Tinjau Lokasi Pembangunan Politeknik Aceh Selatan


Tim Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional, Jumat (19/3) meninjau lokasi rencana pembangunan kampus Politeknik Aceh Selatan. Sesuai rencana, lembaga pendidikan itu akan diresmikan pada 10 Oktober 2010 mendatang. Penanggung jawab pembangunan politeknik, Daska Aziz dan Sekretaris tim pendiri, Jasmiadi Jakfar kepada wartawan mengatakan, tim yang meninjau lokasi itu enam orang, diketuai Syaifuddin. Katanya, tim ini telah meninjau empat lokasi masing-masing di Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Perbukitan Gunung Ribee, Kecamatan Samadua, Perbukitan Aroya Tapaktuan, dan lokasi Ujung Padang Asahan, Kecamatan Pasie Raja.

Menurutnya, untuk menentukan lokasi pembanguna kampus politeksnik itu, Pemkab Aceh Selatan masih menunggu rekomendasi yang akan disampaikan tim verifikasi dari Dikti itu. “Semua tahapan masih dalam proses, semoga poliktenik tersebut mendapat dukungan dari semua komponen masyarakat, sehingga akan lahir sumber daya manusia yang handal dan professional di daerah kita ini,” kata Jasmiadi. Sebelumnya Jasmiadi mengatakan, sebanyak 15 calon pengajar dan dua calon tenaga pendukung politeknik Aceh Selatan akan diberangkatkan untuk mengikuti pelatihan pelatihan metedologi pengajaran di Politeknik Caltex Riau, Politeknik Manfaktur Bangka Belitung, Polieknik Aceh dan Politeknik Manufaktur Bandung.

Mahasiswa baru
Bupati Aceh Selatan, Daska Azis dalam konfrensi pers di ruang rapat kepada wartawan mengatakan, penerimaan mahasiswa baru akan dimulai pada Juni hingga September 2010, dan kuliah perdana dijadwalkan 10 Oktober 2010. “Pada hari itu juga akan dilakukan peresmian politeknik tersebut,” katanya. Katanya, pada tahap pertama lembaga pendidikan itu akan membuka empat jurusan, yakni Teknik Komputer, Teknik Informatika, Teknik Mesin dan Teknik Industri. Setiap jurusan akan menerima 60 mahasiswa. Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron mengatakan, pihak legislatif sangat mendukung pendirian Politeknik Aceh Selatan (Poltas) itu dan telah menganggarkan dan Rp 10 miliar dalam APBK 2010. “Pendirian Poltas sudah final, kami akan membantu sepenuhnya,” kata Safiron.(az)

sumber : serambi Indonesia
edisi 20 maret 2010

Bupati Aceh Selatan Dihadiahi Pinang Muda


Sekitar 20-an mahasiswa asal Aceh Selatan, Rabu (10/3) kemarin, melakukan unjuk rasa ke Gedung DPR Aceh, di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh. Dalam aksinya, para mahasiswa menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, Husen Yusuf dan Daska Aziz karena dinilai belum berhasil membawa perubahan di daerah mereka.


Wujud kekecewaan itu diekspresikan dengan menyerahkan rapor merah plus beberapa butir pinang muda (pineung nyen) kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan. Kedua barang yang dimaksudkan sebagai simbol kegagalan dan “obat kuat” itu dititipkan melalui salah seorang anggota DPRA, Ir Jufri. Para mahasiswa itu juga menuntut Parlemen Aceh ikut mengawasi kinerja pasangan bupati dan wakil bupati yang terpilih dalam pilkadasung 2006 lalu.

Amatan Serambi, massa yang menamakan diri Koalisi Elemen Masyarakat Aceh Selatan (Kemas) itu, tiba di Gedung DPRA sekira pukul 10.30 WIB. Koordinator Aksi, Adi Irawan dalam orasinya menyebutkan, pada tanggal 10 Maret 2010 kemarin, pasangan Husen dan Daska sudah dua tahun memimpin Aceh Selatan.

“Namun, kebijakan pembangunan selama kepemimpinan mereka tidak mempunyai arah terobosan yang jelas. Bahkan jauh dari visi misi diusung keduanya saat berkampanye dulu, seperti masih rendahya pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perekonomian masyarakat,” sebut Adi Irawan. Karena itu, menurut Adi selama dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wabup pilihan rakyat itu, pengangguran dan kemiskinan di Aceh Selatan semakin meningkat. “Apabila kegagalan ini terus dibiarkan, maka berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat Aceh Selatan,” tambah Adi.

APBK menurun
Orator lainnya, Devi Satria dalam orasinya menyebutkan kegagalan lain Husen dan Daska dari segi menurunya Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan setiap tahun. Misalnya pada 2008, APBK Aeh Selatan Rp 505 miliar, pada 2009 menurun menjadi Rp 438 miliar dan turun lagi pada 2010 menjadi Rp 418 miliar.

“Ironisnya lagi pada tahun ini, 79 persen APBK Aceh Selatan untuk belanja langsung atau belanja tidak langsung pegawai. Sedangkan untuk pembangunan dan program yang memihak rakyat hanya 21 persen, bahkan dua persen dari 21 persen itu juga diselipkan lagi untuk kepentingan PNS,” kata Devi.

Setelah hampir satu jam berorasi, seorang perwakilan anggota DPRA Sidik Fahmi menjumpai massa. Saat itu, Koordinator Aksi Adi Irawan membacakan pernyataan sikap, termasuk membacakan tiga tuntutan Kemas. Isi tuntutan, meminta Bupati dan Wabup Aceh Selatan menempati janji-janji kampanye yang dituangkan dalam draf visi misi pasangan ini agar diperbaiki dalam waktu tiga tahun lagi kepemimpinan mereka. Bupati dan Wabup, maksimal dalam waktu dua bulan harus mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) Aceh Selatan yang lamban bertugas. Terakhir, massa Kemas menuntut jika 2,5 tahun Husen dan Daska tidak mampu menjalankan visi misi mereka untuk perbaikan daerah penghasil pala itu, maka keduanya diminta mundur dari jabatan.

Sempat ketegangan
Setelah mendengarkan tuntutan massa, anggota DPRA, Sidik Fahmi mengucapkan terima kasih. Namun, untuk bisa menanggapi atau membahas secara terperinci, Sidik meminta perwakilan mahasiswa memasuki ruang rapat di dewan. Tapi tawaran itu ditolak oleh mahasiswa. “Kami meminta tuntutan kami ditanggapi di sini,” ujar seorang mahasiwa dengan nada keras. “Anggota dewan tak profesional menanggapi tuntutan rakyat,” tambah seorang mahasiswa lainnya.

Sidik Fahmi tampak tersinggung dengan kata-kata mahasiswa, kemudian dengan nada emosi dia menjawab. “Bukan saya tak profesional, tapi kalian yang kurang ajar,” balas Sidik Fahmi. Saat perdebatan itu, suasana mulai tegang. Kemudian, Sidik meninggalkan mahasiswa. Selanjutnya, polisi mengizinkan semua mahasiswa masuk ke ruang panggar dewan, asal tidak anarkis.

Di ruangan itu, mereka diterima empat perwakilan anggota DPRA, yaitu Ir Jufri, Nasruddin, Erli Hasyim, dan Muhibussubri. Intinya keempat anggota dewan itu menerima aspirasi massa Kemas. Selanjutnya, sesuai mekanisme, mereka berjanji mengawasi kinerja Bupati dan Wabup Aceh Selatan untuk menjalankan program prorakyat selama tiga tahun lagi masa kepemimpinan mereka.(sal)

Sumber: Serambi Indonesia
edisi 11 Maret 2010

Ada Apa dengan Pemerintahan Aceh Selatan ?

Dalam sebuah kesempatan, mantan Gubernur Aceh yang juga mantan Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Alm Prof Ibrahim Hasan pernah berkelakar dengan memplesetkan nama Kabupaten Aceh Selatan dengan sebutan "Aceh Ketelatan" yang dalam bahasa Aceh berarti keterlambatan.

Melihat perkembangan pembangunan Aceh Selatan saat ini di bawah kendali Pemerintahan Bupati Tgk Husin Yusuf dan Wabup Daska Aziz, memory otak kecil saya kembali teringat dengan guyonan dari salahseorang mantan tokoh politik Aceh yang pernah duduk menjadi menteri dalam kabinet mantan presiden Soeharto itu.

Sebab menurut hemat penulis, ucapan Alm Prof Ibrahim Hasan itu memang benar dan terbukti adanya, indikatornya yaitu dilihat dari segi pembangunan kabupaten Aceh Selatan telah jauh tertinggal dengan Kabupaten baru hasil pemekaran (Abdya dan Aceh Singkil).

Bahkan yang lebih memalukan lagi justru telah tertinggal jauh dengan Pemko Subulussalam yang notabenenya merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil.

Kemunduran pembangunan Aceh Selatan itu dapat dilihat dari semakin merosotnya mutu pendidikan tingkat Provinsi NAD, di mana dulunya berhasil meraih predikat memuaskan berada di tiga besar dengan mutu pendidikan terbaik, kini justru terbalik sebab berada di urutan tiga dari bawah atau dengan kata lain berada diperingkat terendah.

Demikian juga dibidang pertanian, sebab janji politik Bupati Tgk Husin Yusuf saat berkampanye Pilkada dulu yang bertekad akan mewujudkan swa-sembada beras di Aceh Selatan dengan cara akan menghidupkan atau memfungsikan semua lahan tidur persawahan warga. Ternyata realisasinya hingga telah hampir memasuki 3 tahun usia pemerintahanya semuanya nihil belaka tidak berjalan.

Hal serupa juga terjadi di hampir seluruh SKPD dibawah jajaran Pemda Aceh Selatan, suasana roda pemerintahan setempat sekilas tampak seperti vakum tidak berjalan dengan optimal.

Penyebab semua ini karena tidak adanya sebuah terobosan pembangunan yang konkrit dari Bupati Husin yusuf yang dipersembahkan secara langsung kepada rakyat. Sekilas terlihat kepemimpinan Bupati Husin Yusuf menahkodai roda pemerintahan Aceh Selatan terkesan gamang dan tidak mempunyai target yang jelas.

Itu belum lagi konflik politik yang terjadi di internal Pemda setempat, yang berimbas pada tidak berjalannya komitmen Bupati Husin Yusuf saat melantik para pejabat eselon II dan III pertengahan tahun 2008 lalu, dimana saat itu ia berjanji akan melakukan evaluasi kinerja para pejabat pimpinan SKPD tersebut selama enam bulan pertama sejak menjabat.

Hasilnya? Kembali kita melihat janji tinggal janji dengan tidak ada implementasinya dilapangan, sebab hingga hampir memasuki tahun ke tiga pemerintahannya belum ada satupun evaluasi kinerja pejabat yang dilakukan dan mencopot jabatan yang terbukti berkinerja buruk.

Padahal saat ini telah jelas-jelas terlihat bahwa penyebab tidak adanya terobosan pembangunan Aceh Selatan itu akibat kinerja para pejabat pembantu Bupati itu lemah sehingga tidak dapat memberikan kontribusi pembangunan yang berarti untuk daerah namun sebaliknya keberadaannya hanya menjadi beban keuangan daerah saja.

Desas desus berkembang, Bupati Aceh Selatan tidak punya keberanian untuk melakukan perombakan Kabinet pemerintahannya, sebab di antara para bawahannya pimpinan SKPD itu merupakan hasil titipan dari kelompok-kelompok tertentu yang mejadi tim suksesnya.

Konflik DPRK
Satu-satunya harapan besar rakyat Aceh Selatan akan adanya perubahan pembangunan didaerah itu kepada anggota DPRK setempat yang duduk mewakili mereka.

Tapi harapan itu sepertinya juga tidak berjalan seperti yang diharapkan. Buktinya diawal-awal masa jabatannya duduk sebagai lembaga legislatif yang katanya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, belum apa-apa telah di tuding dalam pengambilan keputusan pimpinan dewan setempat terkesan memaksa kehendak dan melanggar aturan yang ada.

Apabila dugaan ini benar adanya, alangkah sungguh sangat disayangkan akibat sikap egoisme kubu tertentu untuk mengakomodir kepentingan kelompoknya, kepentingan untuk kesejahteraan rakyat yang lebih luas di korbankan.

Sebab, dikhawatrikan apabila sikap egoisme tidak mau surut selangkah masing-masing pihak di DPRK Aceh Selatan itu, semua keputusan yang dihasilkan nantinya pun tidak berarti karena tidak ada dasar hukum yang kuat dan sah. Di mana ujung-ujung nya juga rakyat Aceh Selatan yang dirugikan.

Lalu, yang menjadi pertanyaan publik saat ini, dari banyak persoalan yang muncul di pemerintahan Aceh Selatan tersebut, ada apa dengan pemerintahan Bupati Aceh Selatan Tgk Husin Yusuf ?

Sumber :Catatan Hendri Wartawan Harian Global di Aceh Selatan
edisi 21 November 2009

Rp 7 Juta/bulan Tunjangan Sewa Rumah Anggota DPRK Aceh Selatan Dikritik

Dana tunjangan sewa rumah anggota DPRK Aceh Selatan, mulai dikritik sejumlah eleman masyarakat. Mereka menilai tunjangan sebesar Rp 7 juta/bulan yang dipersiapkan dalam APBK 2010 itu terlalu besar, sehingga dapat menyakiti hati rakyat. Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Aceh, Devi Satria Putra, kepada Serambi, Rabu (3/3) menyatakan, sangat menyesali kebijakan pemkab setempat yang telah menyediakan tunjangan perumahan 27 anggota DPRK setempat yang terlalu besar bagi ukuran masyarakat Aceh Selatan.

Ia menilai angka sebesar itu, sangat tidak realistis, bahkan terkesan mengada-ngada dan ini merupakan tindakan pemborosan uang rakyat. Karena dana yang diberikan setiap bulan itu, jauh di atas standar harga sewa rumah yang sebenarnya di pusat kabupaten itu, rata-rata Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta untuk kategori rumah mewah. Dengan kata lain, mereka telah menggelembungkan (mark-up) anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara. Sementara APBK 2010 mengalami defisit mencapai Rp 17,1 miliar.

Ironisnya, hal tersebut nyaris luput dari perhatian para penegak hukum, sehingga para wakil rakyat bisa dengan nyaman menggunakan dana yang notabene berasal dari rakyat tersebut. Apalagi, mereka tidak menggunakan dana itu sesuai peruntukannya yakni untuk menyewa rumah. Menurutnya, mayoritas anggota dewan tidak menyewa rumah dan masih tinggal di rumahnya masing-masing kendati letaknya sangat jauh dari gedung DPRD. Akibat para anggota dewan itu sering terlambat masuk kantor, bahkan sering tidak hadir sama sekali. “Tingginya sewa rumah anggota DPRK yang disediakan Pemkab itu, merupakan salah satu bukti bahwa APBK 2010 belum berpihak pada rakyat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra yang dihubungi membenarkan, tunjangan sewa rumah anggota DPRK Rp 7 juta /bulan, termasuk perlengkapannya. Anggaran sewa rumah anggota DPRK itu tidak mengalami kenaikan, masih seperti tahun 2009 lalu. “Besaran sewa rumah anggota DPRK itu tergantung kemampuan daerah,” katanya.(az)

Sumber: Serambi Indonesia
edisi 5 Maret 2010

Bergerak dari Bakongan dan Trumon, Ribuan Warga Tuntut Pemekaran Kecamatan. Kenaikan Tarif Air Minum Diprotes

Ribuan warga dari berbagai desa di Kecamatan Bakongan dan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (25/2) berdemonstrasi ke kantor DPRK setempat. Dalam aksi yang nyaris ricuh itu, mereka menuntut pemekaran dua kecamatan, yakni kecamatan Bukit Gadeng di Bakongan dan kecamatan Trumon Tengah di Trumon Timur. Ribuan warga yang didominasi para pemuda itu bergerak dari Kecamatan Trumon dan Bakongan menuju Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan. Dalam aksi itu, massa naik sekitar 40 unit mobil plus ratusan kendaraan roda dua.

Setelah berkumpul di halaman kantor bupati lama, mereka berjalan kaki ke Gedung DPRK Aceh Selatan yang jaraknya sekitar 500 meter dengan mengusung sejumlah poster yang terbuat dari karton dan kain. Redaksinya beraneka, tapi inti pesannya adalah agar Bupati dan DPRK Aceh Selatan segera merealisasikan pemekaran sebelum jalan gunung Tapaktuan runtuh. Setiba di gedung dewan, massa yang dikomandoi dua ulama karismatik, H Waled Marhaban Adnan dan Abi Khairuddin, itu meneriakkan yel-yel meminta Bupati dan DPRK Aceh Selatan segera mengesahkan dua pemekaran kecamatan di daerahnya, yakni kecamatan Bukit Gadeng yang berada di Kecamatan Bakongan dan kecamatan Trumon Tengah di wilayah Kecamatan Trumon Timur dan Trumon.

Meski “dibakar” terik mentari, namun para pendemo tetap bersemangat dan berkoar-koar menuntut janji Bupati Husin Yusuf. Menurut para pengunjuk rasa, saat kampanye pilkada dulu, Husin Yusuf pernah janji jika terpilih maka ia akan mengesahkan pemekaran dua kecamatan di wilayah timur Aceh Selatan itu. Para demonstran mengancam tidak akan pulang sebelum pemekaran dua kecamatan yang sudah diperjuangkan sejak 2006 itu direalisasikan. “Kami datang kemari tidak minta apa-apa. Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan Bupati Husin Yusuf dalam kampanye pilkada,” kata Koordinator Lapangan (Koorlap) T Syamsinahyah.

Nyaris ricuh
Demo yang dilancarkan ribuan warga itu nyaris ricuh, bahkan mobil dinas Bupati Husin Yusuf diblokir massa, tidak dibolehkan ke luar dari pekarangan gedung ketika seorang petugas keamanan berencana menggeser mobil itu sedikit ke depan. Pada saat itu, sekira pukul 12.00 WIB, Bupati Husin Yusuf sedang berada di lantai dua gedung itu. Setelah massa mengitari mobil dinasnya, sehingga tidak bisa digerakkan sedikit pun, Bupati Husin turun dari lantai dua dan langsung ke ruang musyawarah dewan yang di dalamnya sudah menunggu ulama karismatik, yakni Abi Khairuddin, H Waled Marhaban, termasuk Tgk Sahwir.

Suasana makin tegang, saat massa mengancam akan mendobrak pintu gedung dewan yang sudah dipagar betis oleh petugas keamanan. Hampir dua jam massa bertahan di gedung dewan. Koordinator aksi tersebut, Abi Kahiruddin yang sedang bermusyawarah dengan Bupati dan Pimpinan DPRK Aceh Selatan terpaksa bolak-balik ke luar ruangan untuk menenteramkan suasana dengan mengatakan, sebentar lagi Bupati akan memekarkan dua kecamatan yang mereka idam-idamkan selama ini. Warga baru bubar sekitar pukul 13.50 WIB setelah Bupati Husin Yusuf bersama Ketua DPRK Safiron, ke luar menghampiri massa dengan menyatakan, pemekaran kecamatan Bukit Gadeng dan Trumon Tengah sudah disetujui.

Disetujuinya pemekaran dua kecamatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan untuk membahas pemekaran oleh Bupati, Pimpinan DPRK, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan. Nota kesepakatan itu akan dibahas lagi dalam sidang paripurna khusus dewan yang akan berlangsung selambat-lambatnya 30 hari sejak 25 Februari 2010. “Selaku pimpinan daerah saya telah mendisposisikan pengajuan dua pemekaran kecamatan itu ke Bagian Pemerintahan Setdakab beberapa bulan lalu. Saya tidak pernah keberatan terhadap permintaan masyarakat yang menginginkan pemekaran kecamatan sejauh tidak menyimpang dari aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Husin Yusuf.

Protes tarif
Sebelumnya, pada hari yang sama, puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama masyarakat Kota Tapaktuan, juga berdemo ke Gedung DPRK Aceh Selatan. Mereka menuntut agar tarif air yang dipatok Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Naga, diturunkan. Dalam demo yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu, warga malah menghadiahkan air mineral dalam kemasan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRK yang, dinilai para pengunjuk rasa, tidak mampu mengatasi tarif PDAM yang kenaikannya mencapai 100 persen lebih.

Selain menyerahkan air mineral, warga juga mengancam akan menyegel sumber air PDAM di pegunungan Desa Batu Itam. “Sumber air di desa kami, tapi kami juga membayar air yang mahal,” kata ibu-ibu dari Desa Batu Itam. Untuk itu, massa mendesak DPRK untuk meninjau kembali SK Bupati Nomor 9 Tahun 2009 tentang PDAM Tirta Naga. Selain memberatkan masyarakat, kenaikan tarif PDAM haruslah disesuaikan dengan tingkat perekonomian masyarakat.

“Jangan jadikan rakyat sebagai objek pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah harusnya lebih giat mencari PAD dari sumber lain yang belum pernah tersentuh. Cukup banyak sumber PAD di daerah ini yang belum digarap,” kata Koordinator Aksi M Taslim. Meski 12 perwakilan para pengunjuk rasa telah duduk bermusyawarah dengan DPRK dan Direktur PDAM Tirta Naga, Sakda, dan Asisten Ekonomi Setdakab, Tanius, namun pertemuan itu tak membuahkan hasil seperti yang diinginkan para pengunjuk rasa. Dalam musyawarah itu, DPRK hanya berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa itu ke Bupati Aceh Selatan. “Kita akan berusaha menormalkan kembali tarif PDAM,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRK Aceh Selatan, Teuku Mudasir. (az)

Sumber: Serambi Indonesia
edisi 27 Februari 2010

Ratusan Korban Konflik Minta Bantuan Rumah

Sekitar 160 korban konflik dari berbagai kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (4/12) berunjukrasa ke Kantor Badan Reintegrasi Aceh dan kantor bupati setempat, Kamis (4/12). Mereka mempertanyakan bantuan rumah yang hingga kini belum mereka terima. Para pendemo mengaku sudah berulang kali mengajukan proposal dan sudah banyak uang yang dihabiskan untuk pengurusan ini tapi hingga kini belum ada kejelasan. Korban konflik hanya menanti janji yang tidak pasti dan mereka menilai para pejabat BRA telah memanipulasi data tentang pembangunan rumah serta penyelewengan dana diyat. “Saya sudah empat kali mengajukan proposal dan sudah puluhan ribu habis uang untuk mengurusnya tapi hingga kini belum mendapat bantuan rumah,” ujar seorang pendemo.

Suasana semakin panas saat Koordinator Lapangan (Korlap) Ali Zamzami minta ketua BRA keluar dari gedung berlantai dua untuk mendengar aspirasi yang disampaikan korban konflik. Tapi, ketua BRA Saiful Helmi yang baru menyampaikan beberapa kata langsung distop oleh Korlap Ali Zamzami sehingga Kapolres AKBP Awi Setiyono sempat turun tangan menimalisir peristiwa itu. “Kami belum minta Ketua BRA untuk ngomong sebelum mendengarkan aspirasi dan pernyataan sikap yang disampaikan korban konflik,” ujar Ali Zamazami.

Setelah beberapa menit menyampaikan sikap di depan kantor BRA, massa bertolak ke Kantor Bupati yang disambut oleh Wakil Bupati (Wabup) Aceh Selatan, Daska Aziz dengan didampingi Asisten Tata Praja Nasarurrahman, Ketua BRA Saiful Helmi dan sejumlah pejabat lainnya. Dihadapan Wabup massa menyampaikan aspirasinya bahwa bukan hanya persoalan data yang tidak akurat tetapi dalam implementasi program di lapangan dan pengerjaannya belum selesai.

Dalam pernyataan sikap massa yang dukung LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan, KaUm, JKMA Aceh Selatan, Yapala, YGHL, YAMA, YAS, FKMS, HMI Tapaktuan, Formak Aceh Selatan mendesak bupati mencopot Ketua BRA yang dari PNS dan mengganti dari unsur swasta yang independen, mendesak bupati mengganti personil BRA yang tidak mampu bekerja secara objektif, independen dan profesional. Mereka menuntut Pemkab Aceh Selatan menjamin akuntabilitas, transparansi serta validasi data penerima manfaat melalui mekanisme pendataan yang memiliki metodologi yang bisa dipertanggung jawabkan.

Pendemo mendesak dewan mengawasi proses reintegrasi di daerah dan mendesak pihak penegak hukum supaya mengusut dugaan manipulasi data korban penerima bantuan, penyelewengan penyaluran bantuan dan pemotongan danabantuan oleh BRA Aceh Selatan. Massa bubar setelah Wabup Daska Aziz berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. Ia minta para koordinator demo membantu memberikan data akurat untuk perbaikan agar BRA lebih profesional.”Saya yakin tidak ada kong kalikong di BRA, ujarnya.(az)

Sumber: Serambi indonesia
edisi 5 Februari 2010

Pengadaan mobil dinas bupati ditolak

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menolak pengadaan dua unit mobil Dinas Bupati yang diusulkan eksekutif setempat dalam prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) dan kebijakan umum APBK (KUA) 2010.

"Mobil dinas yang digunakan kepala daerah saat ini masih sangat pantas dan layak, kami akan menolak usulan eksekutif itu," kata ketua Panitia Anggaran DPRK Aceh Selatan, Zirhan, di Tapaktuan, siang ini.

Selain masih pantas dan layak pakai, masih banyak kebutuhan lain yang sangat mendesak untuk peningkatan perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan warga di daerah penghasil komoditi pala itu.

"Banyak sekali program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan yang harus dilaksanakan, sebaiknya eksekutif memikirkan penghematan anggaran atau mengalihkan kepada kebutuhan-kebutuhan publik, apalagi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2010 mengalami defisit sebesar Rp16,8 miliar," katanya.

Dikatakan, jumlah usulan APBK 2010 yang disampaikan eksekutif dalam KUA dan PPAS mencapai Rp435.5 miliar dengan jumlah pendapatan yang diproyeksikan sekitar Rp414 miliar.

"Jumlah biaya tidak langsung yang disampaikan eksekutif mencapai Rp391 miliar lebih atau 78,32 persen dan biaya langsung Rp94,4 miliar lebih atau 21,68 persen. Jadi lebih banyak kebutuhan pegawai dari pada memenuhi kebutuhan publik," katanya.

Dari jumlah anggaran biaya langsung tersebut juga masih terdapat pos untuk pegawai seperti kebutuhan administrasi pengadaan barang dan jasa serta honorarium petugasnya.

Dikatakan, APBK Aceh selatan terancam gulung tikar apabila eksekutif masih mengacu pada APBK 2009, 2008 dan 2007 lalu, sebab anggarannya mengalami penurunan setiap tahunnya.

"Anggaran APBK lebih banyak terserap untuk belanja pegawai seperti bertambahnya rekruitmen CPNS, kenaikan gaji berkala dan naiknya tunjungan jabatan pejabat," katanya.

Aktivis mahasiswa Aceh Selatan, Devi Satria Saputra, mendukung upaya DPRK untuk menolak pengadaan mobil dinas bupati itu, ia juga meminta panitia legislatif menolak pengadaan mobil dinas wakil ketua DPRK.

"Jangan hanya pengadaan mobil bupati saja yang ditolak, sekalian dengan pengadaan dua mobil dinas wakil ketua DPRK, sebab mobil wakil ketua periode lalu juga masih layak digunakan," katanya.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengharapkan panitia anggaran eksekutif dan legislatif untuk mengalihkan dana pengadaan mobil pejabat itu ke pengadaan mobil kebakaran yang masih minim di wilayah itu.

"Mobil pemadam kebakaran saat ini hanya tiga unit untuk menjangkau 16 kecamatan, alihkan saja dananya untuk pengadaan mobil pemadam itu," katanya.

Sumber: WASPADA ONLINE
Edisi 2 Februari 2010

APBK Aceh Selatan 2010 Defisit Rp17,1 Miliyar

Rencana APBK Aceh Selatan 2010 dipastikan defisit lagi dengan angka nominal sebesar Rp17,1 miliar. Namun lebih kecil dari APBK tahun sebelumnya sebesar Rp20 miliar.

Kepastian jumlah anggaran pada tahun berjalan itu, dikemukakan Bupati Aceh Selatan Husin Yusuf di depan anggota DPRK setempat yang memulai pembahasan RAPBK 2010 pada sidang paripurna I RAPBK di Gedung DPRK Tapaktuan, Senin (22/2).

Berkaitan dengan minimnya anggaran Aceh Selatan tahun 2010, bupati dengan tegas menyampaikan kepada lebih dari 6.000-an PNS di jajaran Pemkab bahwa mereka hanya akan menerima tunjangan prestasi (TC) selama enam bulan.

Padahal ketika anggaran daerah normal dan dengan adanya keberanian bupati dalam menjalankan kebijakan, maka TC itu dapat dibayarkan selama setahun sebagaimana tahun sebelumnya.

Menurut bupati, terpangkasnya TC selama enam bulan bagi sejumlah 6.309 PNS merupakan dampak dari adanya rencana pengangkatan CPNS baru sepanjang 2010 yang berjumlah sebanyak 935 orang.

Di sisi lain, demikian bupati, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat hanya sebesar Rp952.220.020, sehingga beban anggaran semakin berat.

"Namun demikian, jika dalam tahun berjalan tersedia dana untuk menutupi kekurangan TC tersebut, akan kita plot kembali pada APBK-P tahun 2010," kata Husin Yusuf. Bupati menguraikan pendapatan daerah sebesar Rp424,5 miliar, belanja daerah Rp441,6 miliar, berarti defisit sebesar Rp17,1 miliar.

Menurutnya, penerimaan Rp18,3 miliar dan pengeluaran Rp1,1 miliar sehingga netto Rp17,1 M. Pembiayan netto sebesar Rp17,1 M merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, yang digunakan untuk menutupi defisit APBK 2010. (m)

Sumber: Harian Analisa

Aceh Selatan dengan Politeknik Banda Aceh Galang Kerja Sama


Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf menadatangani naskah kerja sama dengan Direktur Politeknik Aceh Banda Aceh, Ir Zainal Hanafi. Penantanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut juga ikut disaksikan Walikota Banda Aceh, Ir Mawrdy Nurdin. Usai penandatanganan naskah kerja sama itu, Husin Yusuf yang didampingi Wakil Bupati Aceh Selatan, Daska Aziz MA dan Ketua DPRK Aceh Selatan, Syafiron juga berdialog dengan mahasiswa Polietkenik asal Aceh Selatan. Sedangkan kerja sama yang digalang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dengan Politeknik Banda Aceh tersebut adalah dalam bidang tenaga pengajar dan hal-hal lainnya, sehubungan dengan rencana pembangunan Politeknik di Aceh Selatan.

Menurut Bupati Aceh Selatan itu, pembangunan Politeknik itu akan dilaksanakan segera. Bahkan lahan untuk mendirikan lembaga pendidikan itu juga telah tersedia. Sementara itu, Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin, dalam sambutanya mengatakan, sangat bangga dengan rencana Pemkab Aceh Selatan untuk membangun Politeknik di daerah penghasil pala itu. “Ini sebuah trobosan dalam bidang pendidikan, kita doakan semoga rencana tersebut segera terwujud,” ujar Mawardy.(c47)

Sumber: Serambi Indonesia
edisi 20 Februari 2010

Politeknik Aceh Selatan Segera Dibuka

Rencana membuka perguruan tinggi negeri di Kabupaten Aceh Selatan bakal terwujud. Pendirian Politeknik sedang dijajaki dan saat ini sedang menunggu permohonan dari Pemkab Aceh Selatan ke Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. Bupati Aceh Selatan Husin Yusuf kepada Serambi, Senin (25/1) mengatakan, rencana pemerintah mendirikan perguruan tinggi di daerah ini sudah bulat. Kalau hal ini terwujud maka masyarakat terutama yang kurang mampu bakal bisa melanjutkan pendidikan anaknya ke Politeknik. “Pembukaan Politeknik dirintis mulai Juni 2010 mendatang setelah Dirjen Pendidikan RI mengeluarkan izin pembukaan atau pendirian perguruan dimaksud yang diusulkan oleh Pemkab,” katanya.

Husin Yusuf mengatakan, Politeknik akan dibuka untuk beberapa jurusan yang nantinya akan dikelola oleh Pemkab setempat. Pada tahun ini tersedia dana sekitar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBK 2010. Ia berharap rencana ini terwujud sehingga para mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi ini nantinya akan dibimbing oleh dosen senior dari daerah dan luar daerah. “Tujuan dibuka perguruan tinggi agar masyarakat bisa memperoleh ilmu terapan yang bisa dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat,” katanya. Kepastian dibukanya Politeknik disampaikan Ketua DPRK Aceh Selatan Safiron. Ia menyatakan bahwa pembukaan perguruan tinggi sudah klir apalagi pihak dirjen sudah membuka ruang ke arah ini.

Cocok di Aceh Selatan
Secara terpisah, Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Ir Nahar kepada Serambi mengaku pihaknya sudah bertemu Dirjen Pendidikan Tinggi di Jakarta dan sudah membicarakan tentang lahirnya Politeknik. “Rencana melahirkan Politeknik pernah ditanyakan pada kami dan kami menyarankan supaya di buka di Aceh Selatan karena wilayah ini cocok untuk pertanian dan kelautan. Jurusan yang layak dibuka adalah pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Menurut Nahar saat ini baru sebatas wacana dan hanya menunggu surat permohonan dari Pemkab Aceh Selatan bahwa mereka butuh perguruan tinggi negeri. Surat permohonan ditujukan ke Depdiknas dan c/q ke Dirjen Dikti. Setelah surat dikirim kemudian dipelajari lalu diturunkan tim untuk melihat ke lapangan. “Paling-paling untuk tahun ini Pemkab menyiapkan dana untuk pengadaan lahan,” ujarnya. Begitujuga kalau rencana ini disepakati, maka PNL Lhokseumawe ujar Ir Nahar akan menjadi pembina. Dan ini merupakan permintaan dari Dikti. “Kami akan terus mendorong agar lahir Politeknik di Aceh Selatan,” ujar Nahar.(az/swa)

Sumber: Serambi Indonesia
edisi 26 Januari 2010

Hasil Seleksi CPNS Aceh Selatan 2009/2010 Sarat KKN

Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil Aceh Selatan disinyalir sarat KKN, pasalnya selain yang keluarnya dabel nama dalam kelulusan juga termasuk saudara sanak keluarga pejabat tras Aceh Selatan.

Kabar santer tentang dugaan tindak KKN dalam kelulusan CPNS formasi tahun 2009 di Kabupaten Aceh Selatan kembali merebak, pasalnya tergiang kabar bahwa kelulusan CPNS didominasi kolega dan keluarga pejabat teras.

Tokoh muda dari kecamatan Meukek Hendri (26) kepada Beritadi Tapaktuan mengatakan, bupati Husin Yusuf dan Daska Aziz gagal membangun Aceh Selatan kearah perubahan untuk menegakan pemerintahan yang bersih, juga sangat bertolak belakang dengan visi dan misi yang dipaparkan pada saatkampanye.

Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diumumkan kemarin, menurut penilaian saya sarat muatan KKN, kita kecewa dan menyesalkan terhadap kelulusan dua orang yang disinyalir anak pejabat tinggi ditambah satu orang sopir pribadi,” sebut Hendri.

Atas kekeliruan dan ketimpangan yang terjadi, kami minta aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas masalah ini, masyarakat sudah jenuh dan rindu kesejahteraan serta butuh perubahan, kalau tidak sampai kapanpun Aceh Selatan tidak akan maju, harapnya.

Menurut Kepala Badan Kepagawaian Pendidikan Dan Pelatihan(BKPP) Drs Rahimanuddin kepada Berita yang bahwa sesuai denganpengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nomor:Peg.800/001/2010 yang dikeluarkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuftertanggal 29 Januari 2010 di Banda Aceh (31/1), sebagaimana tercatat pada lampirannya, untuk kabupaten Aceh Selatan kembali terjadi kekeliruan.

Ini mutelak kesalahan teknis, kita sudah lakukan sesuai prosedur sedangkan keputusan akhir berada di propinsi, penulisan pengumuman besar kemungkinan akibat salah ketik atau copy paste.

Kemudian dikatakan lagi, dimana jumlah peserta yang ikut dalam pendaftaran tes CPNS untuk formasi 2009/2010 mencapai 2414 orang sedangkan yang tidak hadir 417 orang sementara yang ikut tes 1197 orang,semua itu hasil ujianya lansung diantar ke Banda Aceh, untuk dip roses hasilnya, kemudian pihaknyahanya melaksanakan tes disini saja, sedangkan proses kelulusan itu jelas di provinsi. Lulus atautidaknya peserta kami tidak tau sama sekali.

Kelulusan seseorang itu tergantung kepada pandainya diwaktu menjawab soal pada saat mengikuti ujian.

Terkait hal ini, kami sudah meminta pihak propinsi untuk melakukan perbaikan, Insya allah besok sudah dipublikasi kembali, tandas Rahiman.

Dijelaskan Rahimanuddin, bahwa yang positif lulus itu adalah pada formasi S1 jururan pendidikan Matematika, sedangkan untuk mengisi formasi jurusan Fisika dan Ilmu komputer akan diumum kembali sesuai nilai dan perangkingan hasil tes, ucapnya.

Pengumuman yang dilampirkan dimedia masa tujuh orang CPNS dinyatakan lulus didua formasi S1 jurusan Pendidikan Matematika Akta IV dan S1 Pendidikan Fisika/Akta IV untuk guru SMP yakni; Yulida nomor tes 060500256, Nurul Rizkiah (060500180), Ria Anggraini Rizal (060500776), Yuli (060500694) dan Joni Safran (060500474).

Untuk formasi guru SMK juga lulus didua jurusan, S1 Pendidikan Matematika dan S1 Ilmu komputer yaitu, Risman Saputra (06050019) dan Nurvida Erdiana (060500752), sementara pada S1 jurusan insfektur Pertambangan tidak tertera dipengumuman karena peserta tes tidak hadir dalam ujian, demikian keterangannya.

Ketika wartawan meminta tanggapan Sekretaris Daerah Drs. Harmaini, M.Si terkait isu KKN dengan lulusnyaanak pejabat teras Aceh Selatan, Harmaini membantah bahwa itu tidak benar.

Dikatakan demikian karena seluruh proses itu di Provoinsi disini hanya pelaksanaaannya saja, sedangkan hasil dari naskah ujian itu langsung di antar ke Provinsi, urusan kelulusan tidak adanya sangkut paut di Aceh Selatan.

Pelaksanaan rekrutmen CPNS sesuai prosedur dan sudah dijalankan menurut ketentuan, jadi tidak ada unsur KKN, yang lulus murni hasil tes dan setiap warga Negara punya hak dan peluang yang sama dalam mendapatkan haknya, kelanjutan dari kekeliruan ini kita serahkan kembali ke propinsi untuk dilakukan penyempurnaan,” ucap Sekda, kepada Berita. (yun)

Sumber: Lowongan CPNS BUMN 2010-2011
edisi 4 February, 2010

AMPAS Desak Kejati Usut Dana PKA Aceh Selatan, Empat Hari Habiskan Rp3,7 M

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghabiskan Rp3,7 miliar selama empat hari mengikuti Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)-V pada Agustus lalu. Aliansi Mahasiswa Pemuda Aceh Selatan (Ampas) mendesak kejaksaan mengusut aliran dana tersebut.

Desakan itu disampaikan puluhan mahasiswa asal Aceh Selatan saat berunjuk rasa di halaman Kantor Kejati Aceh yang berlanjut ke Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Senin (21/12) sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam orasinya, puluhan mahasiswa itu memaparkan dana senilai Rp3,7 miliar dianggarkan Pemkab setempat atas persetujuan DPRK selama 10 hari (1-10 Agustus) pelaksanaan PKA-5 di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh. Namun anjungan Aceh Selatan hanya mengikuti empat hari atau walk out dari arena PKA karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) batal berkunjung ke anjungan tersebut.

“Aneh, dana Rp3,7 miliar hanya tersisa Rp263 juta selama empat hari. Laporan itu sangat tidak masuk akal,” ujar koordinator aksi Muzakir dalam orasinya.

Dia mendesak Kejati Aceh segera mengusut aliran dana tersebut yang diduga terindikasi korupsi dari laporan panitia PKA-V Tapaktuan.

Muzakir mengungkapkan, kasus ini pernah dilaporkan oleh sebuah LSM di Aceh Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan. Namun jaksa di sana tidak mengusut tuntas sehingga kasus ini menghilang.

“Karena itu kami menyampaikan kasus ini ke Kejati agar mengambil alih penyelidikan atau mendesak Kejari Tapaktuan kembali mengusut kasus ini dengan cermat supaya cepat terungkap ke masyarakat.”

Kasipenkum Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis yang menemui para pendemo mengatakan, pihaknya akan mengakomodir semua permintaan para mahasiswa tersebut menjadi sebuah masukan.

“Kami hargai semua laporan para mahasiswa dan ini akan kami laporkan ke pimpinan kami kalau beliau sudah sampai di Aceh, sekarang beliau lagi keluar daerah. Kalau pimpinan nantinya memerintahkan kasus ini segera diusut kami akan turun lapangan, semua keputusan sesuai petunjuk pimpinan,” ujar Ali Rasab kepada puluhan mahasiswa.

Ali Rasab mengakui belum pernah menerima laporan dari Kejari Tapaktuan terkait pengusutan kasus tersebut.“Dengan pemberitahuan ini kami akan segera meminta keterangan dari Kejari di sana, sejauh mana pengusutannya,” tambahnya.

Usai mendengar keterangan Ali Rasab, para pendemo menyerahkan berkas laporan anggaran milik panitia PKA-5 Tapaktuan kepada Kasipenkum Kejati Aceh itu.Dalam laporan itu, dana Rp3.732.000.000 habis terserap oleh panitia sebesar Rp3.468.393.500 dan tersisa Rp263.605.500.

“Walaupun laporan kami ini belum sempurna setidaknya sudah ada bayangan kepada bapak-bapak jaksa untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian harapan mahasiswa ke Kejati Aceh saat menyerahkan berkas tersebut. {min}

Sumber: Harian Aceh
edisi 21 Desember 2009

Pembahasan APBK Aceh Selatan Dilematis

Aceh Selatan - Pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Selatan tahun anggaran 2009 diperkirakan terus berlarut dan sangat dilematis serta serba tanggung sehingga kembali mengalami jalan buntu menyusul tingginya angka deficit yang diajukan pihak eksekutif melalui Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Padahal angka deficit maksimal yang dibolehkan oleh ketentuan hanya 3 % dari keseluruhan RAPBK Aceh Selatan yang diusulkan.

Sementara disatu sisi, pihak eksekutif melalui masing-masing SKPD harus mengusulkan atau mengajukan anggaran kebutuhan yang telah menjadi program kerjanya secara maksimal sesuai kebutuhan dilapangan. "Mengingat kondisi keuangan daerah tahun 2009 ini yang sangat memprihatinkan, diminta agar penggunaan anggaran dimasing-masing SKPD dapat dilakukan secara efisien dan tepat sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan,sehingga capaian kinerja dapat terealisasi dengan baik" kata ketua tim perumus panitia anggaran legislatif, T.Mudatsir dalam laporannya pada sidang paripurna I RAPBK 2009 diDPRK setempat, Rabu (4/2) lalu.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan,Tgk.Husin Yusuf dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBK Aceh Selatan tahun anggaran 2009 dihadapan sidang Paripurna Dewan menyebutkan, dalam RAPBK 2009 ini direncanakan belanja daerah sebesar Rp.471 Milyar lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.304 Milyar lebih dengan perincian belanja pegawai sebesar Rp.273 Milyar lebih, bunga utang pada departemen keuangan RI sebesar Rp.227 Milyar lebih, belanja subsidi sebesar Rp.3,5 Milyar, belanja hibah sebesar Rp.23 Milyar, belanja bantuan social sebesar Rp.1,2 Milyar, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa sebesar Rp.65 juta dan belanja tidak terduga sebesar Rp.2,5
Milyar.

Untuk belanja langsung, Pemda Aceh Selatan berencana akan menganggarkan sebesar Rp.167 Milyar lebih, yang akan dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Sedangkan pendapatan daerah hanya sebesar Rp.437 Milyar, sehingga setelah dikurangi dengan keseluruhan belanja daerah, RAPBK Aceh Selatan tahun anggaran 2009 mengalami Defisit sebesar Rp.33 Milyar lebih.

Sementara berdasarkan proyeksi RAPBK 2009 versi tim panggar DPRK yang dilaporkan T.Mudatsir dalam rapat paripurna mencuat angka, pendapatan direncanakan sebesar Rp.437 Milyar lebih dan Belanja daerah sebesar Rp.468 Milyar lebih sehingga timbul angka deficit sebesar Rp.30 Milyar lebih dimana angka deficit tersebut merupakan angka deficit maksimal yang dibenarkan dalam aturan.

Penyebab lainnya, karena bertambahnya belanja tidak langsung untuk membayar gaji CPNS pengangkatan formasi umum dan formasi honorer yang telah mencapai 1.621 orang, ditambah lagi anggaran tunjangan kesejahteraan (TC) bagi para PNS dilingkungan sekdakab setempat. Sedangkan penyebab bertambahnya dana Hibah karena banyaknya event-event penting yang harus dilaksanakan seperti Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) V yang akan dilaksanakan Agustus mendatang di Banda Aceh, PORDA, MTQ serta Pemilu yang diperkirakan untuk keseluruhan kegiatan tersebut Pemda harus menyediakan dana sebesar Rp.10 Milyar lebih.[Hendri.Z).

Sumber: achehpress.com
edisi 07/02/2009

Pelantikan Pimpinan DPRK Aceh Selatan Diwarnai Interupsi

Pelantikan pimpinan DPRK Aceh Selatan periode 2009-2014 yang dilangsungkan dalam sidang paripurna istimewa di gedung dewan setempat Senin, (9/11) diwarnai interupsi dari seorang anggota dewan setempat T. Mudasir (F-Aliansi).

T. Mudasir mengatakan, pimpian dewan harus konsisten dengan apa yang sudah dirumuskan dalam musyawarah sebelumnya yakni melakukan sidang APBK perubahan 2009, mengingat waktu yang semakin mepet. Setelah adanya penjelasan dari pimpinan DPRK dan anggota dewan lainnya, maka interupsi ditolak dengan persetujuan sidang RAPB-P akan dilakukan secepatnya.

Begitupun, prosesi pengambilan sumpah yang dilakukan PLH Ketua PN Tapaktuan Tuti Angraini, SH atas nama ketua MA berlangsung sukses di hadapan Muspida, kepala dinas/instansi, Ketua MPU dan masyarakat. Pimpinan sidang paripurna istimewa DPRK Aceh Selatan Marsiddiq menyerahkan palu pimpinan kepada ketua definitif DPRK periode2009-2014.

Adapun pimpinan yang dilantik adalah Tgk. Safiron dari Partai Aceh (PA) sebagai ketua dengan dua wakil ketua masing-masing Marsiddiq (Partai Demokrat) dan Khaidir Amin, SE (PKPI).

Sekwan Aceh Selatan Diva Samudera, SE mengatakan, ketiga pimpinan DPRK masa bhakti 2009-2014 dikukuhkan berdasarkan SK Gubernur Aceh No. 171.21/579/2009 yang diusulkan sebelumnya oleh bupati Aceh Selatan melakui surat nomor 171.1/157/2009 tanggal 21 Oktober 2009 setelah adanya hasil keputusan musyawarah DPRK nomor 170./349/2009 tanggal 20 Oktober 2009.

Tgk. Safiron dalam pidatonya menyatakan, amanah yang diembannya selaku ketua DPRK Aceh Selatan periode lima tahun mendatang adalam musibah.

"Kalau saya tidak menjalankan amanah rakyat ini, maka pada hari ini saya permulaan menerima bala dan akan masuk neraka," katanya yang disambut antusias oleh kalangan undangan yang hadir pada pelantikan tersebut. Turut memberikan sambutan BupatiAceh Selatan Husin Yusuf, yang antara lain mengharapkan agar kalangan dewan dapat melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

"Tugas dewan adalah menampung aspirasi rakyat, sehingga diharapkan fungsi ini dapat dijalankan sebaik-baiknya," kata bupati. (m/ma)

Sumber: Harian Analisa

Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan, Kinerja PEMDA dan DPRK ( FORMAK ) Aceh Selatan


Pernyataan Sikap Tentang Kebijakan dan Kinerja PEMDA dan DPRK Aceh selatan

Hampir 2(dua) tahun pemilihan kepala daerah berlalu, dan selama itu pula pemerintahan hasil pemilihan langsung tersebut menjalankan kekuasaan, kewenangan dan kepemimpinannya.
PILKADASUNG dan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati dari Calon Independen bukan hanya sekedar pelaksanaan amanah MoU Helsinski dan perintah Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 (UUPA) secara formalitas saja, atau hanya sekedar terjadinya perubahan administrative dengan peralihan figur dan Unsur kepemimpinan, tapi yang lebih mendasar dari itu adalah perubahan dapat dilakukan, kedamaian dan kesejahteraan dicapai, pemulihan ekonomi dan kemajuan lainnya adalah harapan besar semua pihak, mengingat setelah 30 tahun dilanda konflik serta system pemerintahan “masa lalu” yang tak dapat dibanggakan dan telah mem-porakporandakan semua sector dan sendi-sendi kehidupan. Ekspresi kekecewaan serta tumpuan harapan rakyat telah ditunjukkan dengan adanya kepercayaan yang telah diberikan secara langsung kepada Pemerintahan sekarang dan anggota DPRK hasil pemilu legislatif 2009 (baru-baru ini).

Dengan Pemerintahan yang mendapat mandate dari rakyat secara langsung dimasa damai sekarang ini, Aceh Selatan diharapkan dapat menyusun dan menyelesaikan agenda-agenda penting yang menyangkut dengan kedamaian, perbaikan sistem, pemulihan serta pemberdayaan yang berdampak langsung kepada masyarakat secara menyeluruh, hal tersebut tentu dapat dilakukan jika pemerintahan yang ada memiliki konsep dan program yang strategis serta system yang efektif. Sinergisitas, kemitraan serta keharmonisan dengan semua komponen masyarakat mestilah dapat terbangun dengan baik dan efektif dengan tidak menafikan kedaulatan rakyat, sehingga kepercayaan yang sudah diberikan tidak akan pudar, masyarakat bisa optimis dan pemerintahan dapat berjalan dengan efektif.

Pemilihan umum 2009 juga telah berlalu dan menghasilkan anggota legislatif (DPRK) yang baru untuk masa periode 2009-2014 (lima tahun kedepan), harapan masyarakat haruslah menjadi acuan dan prioritas bagi legislatif dalam penyaringan aspirasi dan penggalian gagasan serta pengambilan keputusan. Salah satu indicator keefektifan pemerintahan dan legislatif adalah menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan serta terjadinya perubahan yang segnifikan terhadap mutu pendidikan dan kondisi politik yang kondusif, dan yang paling penting dalam proses pemerintahan dalam perdamaian yang berbasis pada perubahan adalah adanya ruang bagi rakyat maupun semua pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan akses terhadap perencanaan, implementasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan peran legislatif.

Implikasi negative yang disebabkan oleh konflik yang berkepanjangan harus menjadi sebuah agenda prioritas dalam merumuskan perdamaian dan pembangunan yang berkelanjutan, karena jika persoalan-persoalan yang ada belum mendapatkan solusi, maka akan sangat sulit untuk mengisi proses pembangunan dalam era perdamaian saat ini.

Pemerintahan dan legislatif yang memiliki konsep dan program kerja yang jelas dan kongkrit serta proaktif terhadap kepentingan masyarakat secara umum adalah salah satu jawaban bagi persoalan yang di warisi dari konflik dan system rezim pemerintahan masa lalu, jika persoalan yang ada belum mendapatkan titik terang, maka untuk perdamaian terus abadi akan sangat sulit diprediksi, tentu wajib dianggap penting persoalan keadilan bagi semua sektor, karena substansi dari perdamaian itu salah satunya bagaimana memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang mendapatkan implikasi negative dari system pemerintahan masa lalu dan konflik yang telah terjadi.

Inisiatif masyarakat untuk melakukan pemantauan dan kajian terhadap kebijakan, kinerja Pemda dan DPRK ini haruslah dilihat sebagai sebuah tuntutan keadilan dan partisipasi aktif dari masyarakat, karena keadilan bagi masyarakat belum mendapatkan tempat sebagaimana mestinya, dan hal ini merupakan sebuah peringatan bahwa masyarakat tidak apatis dan tidak pernah berhenti berbuat untuk membangun daerahnya yang diyakini sebagai hak dan kewajiban mereka. Dengan demikian maka, fungsi control public terhadap kebijakan dan kinerja Pemda dan DPRK menjadi suatu yang mesti berjalan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Pemerintah Aceh Selatan tidak harus hanya menunggu kebijakan dan program dari Provinsi dan Pusat saja, Aceh Selatan harus dapat menggunakan kewenangan otonomi yang dimilikinya, tidak boleh lagi menjadi omongan (buah bibir) dengan image “Aceh ketelatan”, selain tidak enak didengar dan memalukan juga mencerminkan ketidak kemampuan untuk membangun dan menjaga reputasi daerah, pemerintah beserta masyarakatnya. Aceh Selatan harus berupaya untuk maju bila mungkin dapat menjadi model (tauladan) kedepan, guna memberikan stimulus bagi terbentuknya Pemerintahan Daerah yang berkeadilan dan bermartabat di Aceh.

Sudah banyak hal yang dilakukan selama hampir dua tahun ini, namun kondisi Aceh Selatan saat ini sungguh sangat memprihatinkan, dimana kita mendengar, melihat dan merasakan adanya “ketidak beresan” dalam pengambilan kebijakan maupun kinerja Pemerintahan daerah dan jajarannya, keterlambatan implementasi program menjadi indicator dari banyaknya persoalan dan kelemahan, kemauan politik (polical will) dan Profesionalitas yang masih perlu dipertanyakan, ketidak harmonisan antar sebagian pejabat pelaksana pemerintahan begitu kentara dan sudah menjadi rahasia umum, persaingan yang tidak sehat dan agitasi begitu meluas akibat inkonsistensi pengambil kebijakan/keputusan, upaya-uapaya pelemahan kewenangan dan kekuasaan tidak bisa dianggap hal yang biasa, apalagi menyangkut kewibawaan. ini sungguh membuat kita semua merasa semakin prihatin, yang jelas rakyat butuh kepastian bahwa mengurusi nasib rakyat tidak terkesan dengan system coba-coba,

dengan harapan organisasi pemerintahan dan Lembaga wakil rakyat (DPRK) tidak akan jadi lembaga eksperimen atau ajang bagi-bagi kue kekuasaan. “ngurus rakyat kok coba-coba ?”

Berkaitan dengan kondisi tersebut maka, kami dari Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan, Kinerja Pemda dan DPRK Aceh Selatan, dengan ini mendesak Pemerintah Daerah (PEMDA) dan DPRK Aceh Selatan untuk :

1.Sesegera mungkin melakukan langkah-langkah dan tindakan kongkrit untuk perbaikan system dan kinerja Pemerintahan.
2.Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana pemerintahan.
3.Mempercepat proses Perencanaan, pembahasan Anggaran dan pelaksanaan program.
4.Mengambil tindakan tegas terhadap kelalaian dan indisipliner yang dilakukan oleh siapapun dalam jajaran eksekutif dan Legislatif.
5.Melibatkan masyarakat secara maksimal dalam pengambilan kebijakan dan implementasi dilapangan.
6.Lebih selektif dalam melakukan rekrutmen, yang memenuhi azas profesionalitas.
7.Mensosialisasikan perencanaan, hasil evaluasi realisasi program dan kinerja SKPD, serta penghitungan anggaran akhir tahun, kemasyarakat secara luas sampai kedesa-desa melalui media cetak.
8.Mengadakan pertemuan dengan CSO yang ada di Aceh Selatan secara periodik.

Demikian pernyataan sikap kami, demi mewujudkan perdamaian yang berkeadilan dan bermartabat, serta terciptanya pemerintahan Aceh Selatan yang baik, kuat dan berwibawa.

Tapaktuan, 28 Oktober 2009

Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan, Kinerja PEMDA dan DPRK ( FORMAK ) Aceh Selatan

( Ali Zamzami Harun )
Ketua

Rafly Dukung Aceh Selatan Mundur Dari PKA

Penyanyi dan musisi terkenal Aceh, Rafly Kande mendukung keputusan kontingen Aceh Selatan mundur dari arena Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) V dan Aceh Internasional Expo (AIE) 2009 yang berlangsung sejak 2-11 Agustus 2009.

Hal tersebut disampaikan Rafly Kande di Banda Aceh, Jumat [07/08] , usai menyaksikan pelepasan kontingen “Kota Naga” sekitar 600 peserta dan offecial yang dilakukan Bupati Aceh Husin Yusuf di Wisma Bintara Pineung Banda Aceh, Kamis (6/8) malam.

“Secara pribadi saya sangat setuju dengan keputusan Bupati yang mundur dari PKA. Panitia lokal dan peserta dari Aceh Selatan sudah memutuskan seperti itu dan ini suatu keputusan bersama,” katanya.

Menurut dia, aksi mundur dari event lima tahunan itu merupakan wujud kekecewaan peserta yang merasa diabaikan panitia pelaksana saat kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuka dan meninjau arena PKA.

Pemerintah Aceh diminta bersikap arif bijaksana menyingkapi keputusan kontingen Aceh Selatan itu.

“Saya berharap Pemerintah dan panitia pelaksana mengedepankan kearifan menyingkapi ‘luka’ dan harga diri masyarakat Aceh Selatan akibat batalnya kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke anjungan mereka,” katanya.

Anjungan daerah sentra produk komoditi pala, Aceh Selatan itu sudah ditetapkan sebagai salah satu lokasi yang dikunjung Kepala Negara. Masyarakat sudah menunggu kedatangan Presiden SBY, namun yang terjadi justru sebaliknya, batal.

Pelantun lagu “Anek Yatim” itu menilai panitia pelaksana PKA V 2009 sepertinya mengabaikan persiapan yang dilakukan masyarakat kota Naga, sehingga pelaku seni budaya yang mewakili masyarakat Aceh Selatan kecewa.

“Budaya itu wilayah rasa bukan wilayah matematika. Saya dengar hingga saat ini belum ada satu orang pun panitia yang menyampaikan sepatah kata kepada kontingen Aceh Selatan. Jadi wajar kalau mereka membuat aksi demikian,” kata Rafly.

Pemerintah Aceh dan panitia pelaksana PKA seharusnya mengadakan komunikasi terkait pembatalan kunjungan Presiden SBY ke anjungan Aceh Selatan yang kemudian diputuskan “pulang kampung” itu.

“Aksi ini tidak cukup sampai di sini. Harus ada tindak lanjut, apalagi Aceh Selatan masih menyandang predikat juara umum. Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana,” demikian Rafly Kande.

Tolak Anugerah Seni PKA

Penyanyi dan seniman Aceh, Rafly Kande menyatakan menolak anugerah seni musik yang akan diberikan panitia Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) V 2009.

“Saya merasa tidak pantas mendapatkan anugerah seni musik itu. Masih banyak seniman, penyanyi dan musisi Aceh lainnya yang berhak mendapat penghargaan itu,” kata Rafly Kande di Banda Aceh, Jumat.

Pelantun lagu “Asoe Nanggroe” itu mengatakan, anugerah bagi para seniman, khususnya seni musik tersebut tidak pantas didapatkannya baik secara prosedural maupun sistem.

“Banyak seniman musik atau penyanyi Aceh lainnya yang lebih layak menerima penghargaan itu seperti almarhum Muhklis dan musisi lainnya,” katanya.

Rafly juga menyatakan bahwa penolakan penghargaan itu tidak ada kaitannya dengan mundurnya kontingen Aceh Selatan dari arena PKA V dan Aceh Internasional Expo 2009.

Penyanyi dan musisi kelahiran Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan itu menilai PKA yang dilaksanakan lima tahun belum sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat daerah ini.

“Saya melihat PKA bagai peristiwa tanpa esensi dan tujuan yang jelas. Saya melihat sebuah kegiatan hara-hura. Kalau tidak percaya lihat saja orang yang datang ke arena hanya untuk melihat ikan nila di dalam sebuah kolam,” kata Rafly.

Dia mengharapkan pelaksanaan PKA selanjutnya lebih konsentrasi pada seni dan adat budaya dibandingkan aspek lain karena event itu sendiri adalah upaya mengedepankan kebiasaan masyarakat yang unik dan menarik di Aceh. ( ant )

Sumber: beritasore.com
edisi 07/08/2009

Aceh Selatan Mundur dari PKA

Kontingen Aceh Selatan memutuskan untuk mundur dari ajang Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) V, karena kecewa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) batal mengunjungi anjungan daerah penghasil pala itu.

“Malam ini, kami kembali ke Aceh Selatan dan kontingen kami sudah bersiap-siap untuk pulang,” tegas Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf, kepada wartawan, di Banda Aceh, Kamis.
Keputusan mundur dari PKA yang berlangsung 2 – 11 Agustus diambil dalam musyawarah dengan tokoh masyarakat Aceh Selatan. Ia mengaku sangat kecewa dan malu terhadap sikap panitia PKA yang tiba-tiba mengubah jadwal.

Sebelumnya, dijanjikan SBY berkunjung ke anjungan Aceh Selatan setelah membuka PKA dan Aceh International Expo 2009 di Stadion H Dimurtala, Lampineueng, Rabu sore. Selain itu, anjungan Dekranas Aceh dan Banda Aceh juga dijadwalkan dikunjungi SBY. Tapi, presiden hanya mengunjungi kedua stand itu dan Aceh Besar yang tak termasuk dalam jadwal.

Setelah kejadian itu, anjungan Aceh Selatan ditutup sejak Rabu malam. Pantauan acehkita.com, Kamis pagi, di pintu masuk anjungan Aceh Selatan tertempel tripleks bertuliskan ‘Ditutup’. Di dalamnya, sejumlah petugas sibuk menggulung semua pajangan.

“Ini penghinaan kepada masyarakat Aceh Selatan,” kata Muhammad Hadlan, seorang petugas anjungan, sambil menggulung pelaminan. “Kami sudah siapkan semua. Cinderamata, oleh-oleh hasil kerajinan masyarakat di sana dan prasasti. Sekarang tidak ada yang teken prasasti itu.”

Sementara Asmir, seorang anggota DPRK Aceh Selatan meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bertanggung jawab atas ‘insiden’ tak dikunjungi SBY. “Kami tidak menyalahkan siapa-siapa. Tapi kami merasa dilecehkan,” ujarnya, seraya menambahkan Pemkab Aceh Selatan mengeluarkan dana Rp 3,9 milyar untuk ikut kegiatan PKA V.

Seluruh kontingen yang berjumlah sekitar 600 orang, menurut Husin, terlibat dalam mempersiapkan kedatangan SBY ke anjungan Aceh Selatan. Malah, Paspampes telah beberapa kali memeriksa rumah adat Aceh Selatan di Taman Ratu Safiatuddin itu.

Bentuk kekecewaan yang ditunjukkan Husin pada Rabu petang adalah ia langsung membuka baju dan hanya tinggal mengenakan kaus dalam sambil kemudian meninggalkan anjungan untuk keluar dari arena PKA yang diiringi ratusan warga Aceh Selatan.

“Segala sesuatu sudah kami persiapkan untuk menyambut kedatangan presiden, ternyata kunjungan itu tidak jadi. Saya merasa telah dipermalukan. Saya merasa seperti di alam kurang kesadaran, makanya saya buka baju,” kata Husin.

Sebenarnya, ujar dia, pihaknya tidak memaksakan SBY berlama-lama di anjungan Aceh Selatan, tetapi hanya tiga menit. Persiapan menyambut kedatangan presiden disiapkan dengan menggelar karpet merah dari pintu gerbang hingga anjungan, memasang papan ucapan selamat datang dan satu prasasti yang akan ditandatangani SBY sebagai tamu kehormatan.

Sumber: ACEHKITA.COM
edisi 06/08/2009

Kinerja Pejabat Aceh Selatan Melorot, Bupati Terkesan Ragu Lancarkan Mutasi

Kinerja sebagian besar pejabat Aceh Selatan dilaporkan melorot sehubungan berkembang rumor terjadi gelombang mutasi secara besar-besaran. Sementara Bupati terkesan masih ragu sehingga mutasi para penjabat belum menjadi kenyataan. Bupati diimbau tidak perlu ragu-ragu mengambil kebijakan mutasi pejabat yang berkinerja buruk dan bertujuan untuk perbaikan kinerja dan penyegaran.

Kesan bahwa Bupati ragu melancarkan mutasi pejabat disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ridwan Mas SAg dan anggota DPRK, Azmir SH kepada Serambi, Sabtu (13/9), kemarin. “Bupati sudah berjanji mengevaluasi kinerja pejabat, kemudian berkembang isu bakal terjadi pergantian pejabat secara besar-besaran. Dampaknya kinerja pejabat melorot, namun toh mutasi belum menjadi kenyataan,” kata Azmir, anggota Dewan asal Labuhan Haji Barat.

Dalam hal ini, kata Azmir, Bupati harus tegas dalam mengambil kebijakan mutasi dan tidak perlu ragu-ragu melancarkan mutasi pejabat. “Bila evaluasi yang sudah dilaksanakan sekian lama itu meperlihatkan kinerja mengecewakan, kenapa tetap dipertahankan,” kata wakil rakyat, ini. Azmir tidak mengetahui penyebab sehingga bupati terkesan ragu melancarkan mutasi, sementara isu mutasi semakin meriah sehingga semengat kerja pejabat menurun drastis. Suasana lesu karena menganggap dirinya bakal diganti, menurut Azmir melanda sebagian besar pejabat kepala dinas, badan dan kantor, termasuk sejumlah camat, kepala bidang sampai para kepala sekolah.

“Kami minta bupati harus tegas dan tidak perlu ragu. Bila dibiarkan mengambang akan berdampak buruk terhadap pelayanan masyarakat,” katanya. Dalam kebijakan mutasi pejabat, Azmir minta diperhatikan kemampuan dan latar belakang disiplin ilmu sehingga nantinya pejabat yang ditempatkan dalam jabatan tertentu mampu melaksanakan tugasnya, tidak seperti dilakukan sebelumnya.

Tentang adanya kesan keraguan Bupati mengambil kebijakan mutasi juga datang dari Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ridwan Mas. Dikatakan, Dewan mendukung kebijakan mutasi pejabat sepanjang bertujuan untuk penyegaran dan perbaikan kinerja serta tercapai efisiensi. Tapi ditekankan penempatan pejabat dalam jabatan tertentu harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengaman kerja yang cukup. “Jangan sampai terjadi penempatan pejabat tidak sesuai dengan bidangnya sehingga tujuan mutasi tidak tercapai,” katanya.

Sementara Bupati Aceh Selatan, Tgk Husin Yusuf menjawab wartawan di Tapaktuan, Jumat (12/6) kembali mengemumkan rencananya memutasi pejabat secara-besaran, terutama mereka yang berkinerja buruk. “Mutasi kita rencanakan dalam minggu ini,” katanya. Tapi pejabat yang terkena mutasi itu, menurut Bupati Tgk Husin Yusuf, sebagian besar mereka yang menempati eselon IV dan III serta pejabat eselon II yang sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Meskipun tidak disebutkan nama, tapi pejabat Aceh Selatan dalam proses hukum sekarang adalah Kadis Kelautan Perikanan, Ir HA dan Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan keluarga Sejahtera PMPP-KS), Drs YI. Bupati Husin Yusuf menambahkan, mutasi kali kedua di bawah kepemimpinannya itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan lebih dari enam bulan terakhir. “Saya tetap komitmen tentang hasil evaluasi. Mereka (pejabat) berkinerja buruk diganti dengan figur yang dinilai berbobot,” katanya.

Tentang penilaian ragu dan tidak tegas dalam hal mutasi karena proses evaluasi kinerja pejabat sudah berlangsung lama mencapai hampir sembilan bulan, Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf mengatakan, proses evaluasi semula diharapkan tuntas selama enam bulan, tapi dalam pelaksanaannya tidak semudah seperti dibayangkan masyarakat. “Saya menginginkan, biar lambat, asalkan mencapai sasaran seperti diharapkan,” kata Bupati Tgk Husin Yusuf kepada wartawan.(*/nun)

Sumber: Serambi indonesia
edisi 14 Juni 2009

Hasil Tes CPNS 2008 Aceh Selatan diduga Sarat KKN

Sejumlah elemen masyarakat di Aceh Selatan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat segera membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan Praktek Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam hasil tes CPNS formasi 2008 yang diumumkan Jumat (13/2) lalu. Dugaan adanya praktik KKN itu muncul karena nama-nama peserta yang dinyatakan lulus kebanyakan dari keluarga dekat para pejabat didaerah itu, sehingga hal itu sangat mengecewakan masyarakat peserta lainnya yang hanya mengandalkan bekal ilmu yang dia miliki.

"Tes CPNS ini terkesan hanya formalitas saja, sarat KKN, dan peserta yang lulus sudah dikondisikan sebelumnya," ujar Salah seorang warga Sawang, Aceh Selatan, Anhar (25), kepada wartawan Sabtu.

Dia mempertanyakan mengapa semua keluarga Wakil Bupati (Wabup) Aceh Selatan Daska Aziz, yang ikut tes semuanya lulus. Dicontohkannya, istri Wabup yang bernama Eva Murtisal dengan nomor tes 06050047 lulus pada dua formasi, yakni formasi S1 Biologi/Akta IV dan S1 Bahasa Indonesia/Akta IV. "Tidak hanya itu, lima saudara Wabup dan saudara istrinya juga lulus semua," sebutnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan LSM yayasan Aceh Semesta (YAS) Aceh selatan dalam realise nya yang dibagikan kepada wartawan di Tapaktuan Sabtu (14/2) menanggapi keresahan masyarakat setempat yang merasa di "zalimi" terhadap hasil tes itu.

"Terhadap pengumuman hasil Tes CPNS 2008 tersebut, telah menimbulkan prasangka buruk dikalangan masyarakat terhadap pemerintah Aceh Selatan saat ini, karena dari hasil tes itu sangat jelas terlihat mayoritas orang-orang dekat dengan kalangan pejabat tertentu saja yang lulus" kata Juru bicara LSM YAS, Adi Darmawan.

Akibat "Kerakusan"

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Aceh Selatan, Drs.Rahimanuddin ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut, menyesalkan sikap Wakil Bupati (Wabub) Aceh Selatan yang dinilainya terlalu berambisi dan "Rakus" dengan lebih mementingkan kepentingan pribadinya dari pada khalayak ramai.

"Wabup terlalu mementingkan kepentingan pribadinya, hal itu terbukti disaat rapat koordinasi terakhir di Banda Aceh dengan Gubernur mengenai penetapan CPNS yang akan diumumkan itu, dimana saat itu Wabup hadir sendiri tanpa berkoordinasi lagi dengan BKD serta Bupati, dia beranggapan lebih pandai dia dengan Bupati sehingga Bapak Bupati tidak dilibatkan lagi dalam hal ini"bebernya.

Diakuinya, dalam penetapan tersebut benar-benar tidak ada rasa keadilan karena sekitar 80% CPNS yang lewat tersebut merupakan orang-orang yang direkomendasikan wabup. Hanya sekitar 20% saja yang betul-betul lewat murni.

"Biar aparat penegak hukum saja yang akan membuktikan kebenaran dari sebuah kebijakan yang otoriter ini, sehingga masyarakat tidak beranggapan buruk terhadap kinerja BKD Aceh Selatan"tuturnya.

Turunkan Pansus

Menanggapi kemelut hasil tes CPNS 2008 Aceh selatan yang sarat KKN itu, DPRK setempat berjanji dalam waktu dekat akan segera menurunkan tim pansus mengusut dugaan praktek "kotor" itu.

"Saya telah berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk secepatnya dibentuk tim pansus dan dapat dipastikan hari senin ini tim akan segera bekerja" kata ketua komisi C DPRK, T.Mudatsir. (Hendri.Z)

sumber: achehpress.com
edisi 14/02/2009

Husin-Daska Harus Hindari KKN

Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Somasi) Aceh Selatan, meminta kepada Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan, agar dalam menyusun kabinet baru yang akan menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan harus berasal dari orang-orang yang bersih dan mempunyai kapasitas serta krediblitas yang tinggi. Hal ini perlu dilakukan oleh Husen-Daska, untuk mereformasi sistem birokrat di daerah itu demi menuju Aceh Selatan yang baru dan maju.

“Kegagalan pemerintahan yang terdahulu harus dapat dijadikan sebagai cerminan dan pelajaran bagi pemeritah sekarang. Pola-pola seperti itu harus diubah oleh pemerintahan Husen – Daska, agar pemerintahan Aceh Selatan yang baik dan bersih (clean and good governance) tahun 2008 - 2013 dapat terwujud,” ujar Ketua LSM Somasi, Saiful Bismi kepada Serambi, Rabu (20/8) sehubungan akan digulirkannya mutasi besar-besaran dijajaran Pemkab itu.

Dikatakan, dua periode masa kepemimpin pemerintahan yang terdahulu dalam memimpin Aceh Selatan, yang dinilai oleh berbagai kalangan masyarakat, gagal dan tidak ada kemajuan pembangunan yang signifikan, karena para pejabat pemerintah yang ditempatkan di suatu instansi bukan berdasarkan kapasitas, melainkan mereka yang mayoritas tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang handal, sehingga program-program pemerintah tidak dapat berjalan sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat. (az)

Sumber: Serambi Indonesia,
edisi 21 Agustus 2008

UN Aceh Selatan 30 Persen Tidak Lulus

Hasil Ujian Nasional (UN) 2008 yang diumumkan, Sabtu (14/6) menyatakan 30 persen dari 1.132 siswa SMA/MA di Aceh Selatan tidak lulus.

Kepala Dinas Dikpora Aceh Selatan DrsH.Syamsulijar kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/6) mengatakan, persentase kelulusan UN 2008 ini lebih rendah dibanding tahun ajaran sebelumnya.

Hal ini disebabkan antara lain tingkat kemampuan siswa dalam menjawab soal-soal rendah dan kemungkinan ada peserta yang tidak mengikuti UN akibat sakit dan lain sebagainya.

“Kita tidak bisa memungkiri hasil UN tahun ini rendah antara lain disebabkan faktor kemampuan siswa dan ada kesalahan teknis. Masalah ini akan dievaluasi,” kata Syamsulijar.

Diakui ada salah satu jurusan di SMA Trumon, yakni jurusan IPS yang tidak menghasilkan lulusan atau nol persen.

Hal itu sangat ironis bila dibandingkan dengan SMA lain di kabupaen itu yang tingkat kelulusannya seratus persen. Salah satu SMA yang persentase kelulusannya mencapai 100 persen adalah SMA Unggul Tapaktuan.

Berkaitan dengan penyelenggaran UN 2008 ini, Dinas Dikpora Aceh Selatan juga mengumumkan tentang nilai UN secara murni berdasarkan kategori klasifikasi.

Masing-masing untuk mata pelajaran pokok adalah C dan standar deviasi 5,19, nilai rata-rata 38,90, nilai terendah 23,40 dan nilai tertinggi 51,85.

Khusus tingkat kelulusan jurusan IPS SMAN 1 Trumon dengan jumlah siswa 48 orang tidak ada yang lulus atau nol persen membuat Wabup Aceh Selatan Daska Aziz prihatin.

“Kita tentu sangat prihatin atas capaian persentase yang rendah tersebut termasuk juga terhadap sekolah yang nol persen,” katanya.

Secara rinci disebutkan, siswa tingkat SMA/MA di seluruh Aceh Selatan dari jurusan IPA 1.338 yang tidak lulus mencapai 311 siswa atau 23,244 persen, jurusan IPS dari jumlah siswa 1.587 yang mengikuti ujian yang tidak lulus mencapai 499 atau 31,44 persen. Sedangkan SMK mengikuti ujian 207 orang, tidak lulus 77 orang atau 37,198 persen.

Sumber: Harian analisa

APBK Menurun, Aceh Selatan Diambang Kolaps

Anggaran Penerimaan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan yang terus menurun, pada saat yang sama belanja tidak langsung (belanja aparatur) cenderung meningkat, dilihat sebagai gejala buruk yang tengah membawa daerah itu ke ambang keruntuhan.

"Jika kita tidak segera keluar dari kondisi buruk sekarang ini, Aceh Selatan akan terseret ke ambang kolaps," kata Ketua Panitia Anggaran DPRK, Jirhan,SP kepada wartawan di Tapaktuan.

Berbagai kalangan yang dimintai tanggapannya, Selasa (2/2) menyebutkan, kecenderungan penurunan APBK ini sebetulnya sudah terlihat sejak dua tahun terakhir (2008-2009). Situasi buruk ini seharusnya secara otomatis memicu keprihatinan dan membangkitkan kesadaran kolektif andai rasa peka dan rasa peduli demi kepentingan daerah terkelola dengan baik di lingkup pihak-pihak terkait.

"Tapi kesan menonjol akhir-akhir ini, masing-masing terkesan jalan sendiri-sendiri dan kata sinerji kehilangan makna atau hanya terpateri dalam slogan belaka," kata seorang sumber di Tapaktuan.

Menyinggung seputar ancaman bumi pala tengah terseret ke ambang kolaps, Jirhan, sehari sebelumnya, Senin (1/2), dalam jumpa pers di gedung dewan mengaku, kecenderungan pergerakan dua aspek-APBK dan belanja tidak langsung-yang berbanding terbalik masih terlihat di dalam proyeksi Plapon Pengguna Anggaran Sementara (PPAS) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun anggaran 2010 ini yang diajukan eksekutif ke lembaga legislatif.

Dengan nilai proyeksi anggaran sebesar Rp435.514.108. 542 dan jumlah pendapatan sebesar Rp418.616.639.000, ketimpangan tajam terlihat begitu menonjol di antara porsi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Membengkaknya belanja tidak langsung telah menyedot "jatah" belanja langsung (belanja publik) dengan rincian: belanja tidak langsung Rp341. 096.639.000, belanja langsung (belanja publik) hanya sebesar Rp94.417.469.542.

Lain lagi, dari kocek belanja publik yang tak seberapa itu masih dibebankan untuk kepentingan aparatur dengan item biaya operasional administrasi belanja barang dan jasa serta honorer tim pengadaan barang dan jasa. "Akhirnya belanja publik tinggal 20 persen dari total proyeksi anggaran. Kebijakan ini sangat kita sayangkan," kata Jirhan,SP dari Partai Aceh.

PAD Tak Mengesankan

Mengungkapkan keprihatinnya terhadap kondisi Aceh Selatan saat ini, Jirhan juga menyinggung kebijakan PAD yang cenderung menetapkan target pada tingkat yang tidak mengesankan adanya suatu upaya mencapai perubahan. Sebagaimana usulan pihak eksekutif, target tahun ini malah menurun menjadi Rp15 miliar dibanding tahun 2009 sebesar Rp19 miliar.

Dikatakan, lemahnya semangat memburu PAD merupakan cerminan suatu kegagalan. "Pemkab Aceh Selatan gagal dalam menggarap PAD," katanya seraya menambahkan, pola dan sistem yang dipakai selama ini dalam upaya pencapaian APD lebih cenderung menunggu ketimbang berupaya mengejar objek.

Dan tumpang tindihnya sistem pemungutan merupakan sisi lain yang lebih buruk dan perlu segera dibenahi. Semisal pungutan bahan galian golongan C, terkesan ada rebutan dari pihak yang seharusnya tidak berkompeten memungut. Yaitu, Dinas PU dan Dispenda juga memungut melalui petugas di tingkat kecamatan.

"Padahal yang paling berhak memungut retribusi bahan galian golongan C adalah Dinas Pertambangan dan Enerji," kata Jirhan menjawab pertanyaan. Ditambahkan, dan yang tak kalah mengecewakan seputar pajak reklame yang hingga kini tidak jelas eksistensinya disebabkan Pemkab belum memiliki qanun tentang itu.

Menurut Jirhan,pihak legislatif akan berupaya mendorong Pemkab untuk menertibkan sistem pemungutan PAD agar hasilnya lebih efektif sekaligus mengusul dibentuknya qanun tentang retribusi daerah untuk sektor-sektor pungutan yang selama ini tidak tercover.

Menjawab pertanyaan tentang langkah terpuji apa sebaiknya yang dilakukan untuk menyelamatkan daerah dari ancaman kolaps, ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk itu. Antara lain, eksekutif (dalam hal ini SKPD) harus lebih aktif menjemput dana "ke luar daerah" agar tidak semata-mata bergantung pada APBK untuk pembangunan publik.

Untuk itu dia mengimbau Bupati Husin Yusuf bersikap tegas menggeser saja pejabat-pejabat yang tidak mampu berbuat. "Ini perlu evaluasi terlebih dulu sebelum menggeser mereka yang tidak mampu untuk digantikan oleh mereka yang betul-betul mampu," tandasnya. (ma)

Sumber: Analisadayly

Pengesahan APBK Aceh Selatan Dipaksakan, Masyarakat Segel Gedung Dewan

Sekitar 100 orang warga yang tergabung dalam Simpul Masyarakat Sipil dan Mantan Kepala Desa dalam Kabupaten Aceh Selatan berdemo ke gedung DPRK setempat, Kamis (28/2) siang. Karena merasa aspirasi dan harapan mereka tak disahuti, setelah dua jam beraksi dan bernegosiasi, para pengunjuk rasa akhirnya memasang kayu segel pada tiang di depan pintu gedung dewan tersebut. Dalam aksi itu pengunjuk rasa meminta pimpinan dewan supaya menunda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatn Tahun 2008, karena pengesahan anggaran yang dijadwalkan Jum´at (29/2) hari ini dinilai terlalu dipaksakan dan tidak berpihak kepada rakyat.

Aksi yang berlangsung pukul 12.00 14.0 WIB itu diramaikan oleh massa yang berdatangan dari berbagai kecamatan mengendarai mobil dan sepeda motor. Sebelum menuju gedung dewan, mereka berkumpul di depan Masjid Istiqamah Tapaktuan.

Massa baru bergerak ke gedung dewan sekitar pukul 11.45 WIB dengan berjalan kaki. Menempuh jarak sekitar 700 meter, mereka dikawal ketat oleh petugas keamanan dari Polres Aceh Selatan. Massa yang

mengusung sejumlah spanduk dan poster, tiba di gedung dewan sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam atribut demo itu mereka nukilkan aneka kalimat. Di antaranya, Kelewang bukan solusi, Bung! Gedung dewan bukan arena tinju , Kembalikan aset daerah yang berpindah tangan , dan Pak Dewan jangan paksakan kehendak.

Selain itu ada juga spanduk yang mengarah ke pribadi Bupati Aceh Selatan, Machsalmina Ali. Mach, rapormu merah, tolak RAPBK 2008 yang tak berpihak kepada rakyat .

Saat para pengunjuk rasa tiba, beberapa anggota dewan hendak bepergian menghadiri undangan kenduri di rumah salah seorang pegawai di daerah itu. Namun, karena melihat massa datang dengan mengusung spanduk dan poster, para pimpinan dewan bersama anggota dan staf sekretariat dewan (setwan) mengurungkan niatnya pergi.

Ketua DPRK Aceh Selatan, H Abdul Salam dan Wakil Ketua Ridwan Mas bersama anggota dewan lainnya mengajak massa untuk maju ke depan agar bisa bernaung di tempat yang teduh. Namum, ajakan tersebut ditolak mentah-mentah. Sebaliknya, mereka minta anggota dewan berdiri bersama sama mereka di bawah terik matahari.

Lalu, dengan menggunakan pengeras suara mereka secara bergantian meneriakkan yel yel yang meminta supaya RABPK 2008 yang akan disahkan dalam sidang paripurna hari ini ditunda, karena tak berpihak ke rakyat.

Aksi demo itu sempat terhenti beberapa menit, kemudian dilanjutkan usai azan zuhur berkumandang.

Suasana sempat tegang, ketika para anggota dewan meninggalkan massa yang hendak memasuki gedung dewan. Namun, suasana sedikit terkendali setelah Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ridwan Mas, bersama beberapa anggota dewan ke luar gedung menghampiri massa.

Ridwan yang berada di tengah tengah massa itu berjanji akan menyikapi semua tuntutan yang disampaikan Saiful Bismi (Somasi) yang mewakili beberapa pegiat LSM dan mantan kades.

Kita akan musyawarahkan masalah ini dengan pimpinan dan anggota dewan lainnya, kata Ridwan yang dua pekan lalu terlibat adu otot dengan T Mudatsir dari Fraksi Partai Golkar gara-gara Mudatsir merobek press release yang sedang diketik oleh staf setwan atas suruhan Ridwan Mas.

Meski Ridwan Mas berjanji membicarakan tuntutan para demonstran dengan pimpinan dewan, tapi massa yang umumnya pria dewasa itu tetap bertahan di halaman gedung.

Bahkan, ketika para anggota dewan kembali masuk gedung, massa nekat memasang sebilah papan pada salah satu pilar di depan pintu gedung tersebut dan menorehkan tulisan Kantor ini segera disegel.

Massa membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB setelah 12 delegasi yang dipimpin Denni Irmansyah merasa tidak mendapatkan jawaban konkret dalam pertemuan di ruang rapat yang dipimpin Ridwan Mas. Setelah itu barulah satu per satu anggota dewan yang berada di dalam gedung tersebut ke luar.

Ke-20 elemen masyarakat yang berunjuk rasa itu, antara lain, Saiful Bismi dari Somasi, Sarbunis (YGHL), Deni Irmansyah (Yas), Mukhlis (PB HAM Pos Meulaboh), Darhusen (Porpel), Yoserizal (IPTA), Hartini (LP2S), Asraf Fuadi (PEKA), Sudirjo (HAMAS), Riswan Haris (FLA), Verizal (Insosdes), Tasaruddin HS (Topan RI), Ridha Nispu (SPKP AM), Baiman Fadli (Yapala), M Yunan (YMM), Heriansyah (JKMA), Mirjas (LPMA), Masrijal (Rimba Tajaga), dan Mohd Alhamda (LBH Pos Meulaboh).

Aneka tuntutan

Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa membagi-bagikan dokumen pernyataan sikap mereka, berisi aneka tuntutan, dan ditandatangani oleh 13 pimpinan dari 20 LSM yang ikut dalam aliansi itu.

Mereka menilai, pembahasan LKPJ lima tahunan hanya formalitas belaka, karena tak adanya kebijakan penuh DPRK dalam mengontrol dan mengawasi setiap penggunaan anggaran daerah.

Selain itu, RAPBK terkesan dipaksakan pengesahannya, padahal qanun tentang perampingan organisasi pemerintahan daerah sampai sekarang belum disahkan dengan mengacu pada PP 41 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2007.

DPRK setempat dinilai telah mendahului pembahasan Qanun RAPBK Tahun 2008, sehingga dikhawatirkan akan mengalami pemborosan anggaran terhadap dinas atau badan yang terkena perampingan.

Penyusunan RAPBK, juga dinilai tidak menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, karena banyak alokasi anggaran yang digunakan untuk aparatur pemerintah dengan porsi 70% untuk belanja aparatur dan 30% untuk publik. Banyak pula aset daerah yang dinilai proses alih status kepemilikannya tidak sesuai prosedur.

Dalam petitumnya, para pengunjuk rasa mendesak DPRK supaya dalam pembahasan dan pengesahan RAPBK tahun 2008 haruslah mengacu pada asas transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan memperbesar alokasi anggaran belanja publik dari belanja aparatur.

Mereka juga mendesak DPRK menunda pengesahan RAPBK tahun 2008 sebelum merampingkan organisasi perangkat daerah sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun 2007 dan Kepmendagri Nomor 57, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran.

Pengunjuk rasa juga meminta agar pimpinan dewan menarik kembali mobil yang telah didem, karena prosesnya tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Secara khusus mereka mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar menyelidiki indikasi para anggota dewan yang menerima fee sebesar 34 persen dari setiap satuan kerja (satker) pemerintah daerah sebagaimana diberitakan Serambi Indonesia edisi Sabtu, (23/2).

Massa juga meminta BKD menindak Syahrul Miswar (wakil ketua) yag melakukan tindakan di luar kewenangannya di Puskesmas Labuhan Haji pekan lalu.

Warga juga mendesak DPRK agar dalam pembahasan RAPBK tahun 2008 dan tahun berikutnya harus melibatkan komponen masyarakat yang ada di kabupaten itu, sehingga asas good governance dalam pengelolaan anggaran dapat terwujud.

Apabila pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti oleh anggota dewan, maka kami akan menyegel dan menduduki gedung dewan terhomat ini, cetus para pengunjuk rasa dalam petisinya.

Setelah berdemo dua jam, tanpa perlu menunggu lama respons yang diharapkan dari lembaga dewan, akhirnya massa menaruh papan segel di pilar dekat pintu depan Gedung DPRK Aceh Selatan dan menorehkan kalimat Kantor ini segera disegel . (az)

Sumber Berita : Serambi Indonesia
Edisi : 29 Februari 2008