APBK Menurun, Aceh Selatan Diambang Kolaps

Anggaran Penerimaan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan yang terus menurun, pada saat yang sama belanja tidak langsung (belanja aparatur) cenderung meningkat, dilihat sebagai gejala buruk yang tengah membawa daerah itu ke ambang keruntuhan.

"Jika kita tidak segera keluar dari kondisi buruk sekarang ini, Aceh Selatan akan terseret ke ambang kolaps," kata Ketua Panitia Anggaran DPRK, Jirhan,SP kepada wartawan di Tapaktuan.

Berbagai kalangan yang dimintai tanggapannya, Selasa (2/2) menyebutkan, kecenderungan penurunan APBK ini sebetulnya sudah terlihat sejak dua tahun terakhir (2008-2009). Situasi buruk ini seharusnya secara otomatis memicu keprihatinan dan membangkitkan kesadaran kolektif andai rasa peka dan rasa peduli demi kepentingan daerah terkelola dengan baik di lingkup pihak-pihak terkait.

"Tapi kesan menonjol akhir-akhir ini, masing-masing terkesan jalan sendiri-sendiri dan kata sinerji kehilangan makna atau hanya terpateri dalam slogan belaka," kata seorang sumber di Tapaktuan.

Menyinggung seputar ancaman bumi pala tengah terseret ke ambang kolaps, Jirhan, sehari sebelumnya, Senin (1/2), dalam jumpa pers di gedung dewan mengaku, kecenderungan pergerakan dua aspek-APBK dan belanja tidak langsung-yang berbanding terbalik masih terlihat di dalam proyeksi Plapon Pengguna Anggaran Sementara (PPAS) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun anggaran 2010 ini yang diajukan eksekutif ke lembaga legislatif.

Dengan nilai proyeksi anggaran sebesar Rp435.514.108. 542 dan jumlah pendapatan sebesar Rp418.616.639.000, ketimpangan tajam terlihat begitu menonjol di antara porsi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Membengkaknya belanja tidak langsung telah menyedot "jatah" belanja langsung (belanja publik) dengan rincian: belanja tidak langsung Rp341. 096.639.000, belanja langsung (belanja publik) hanya sebesar Rp94.417.469.542.

Lain lagi, dari kocek belanja publik yang tak seberapa itu masih dibebankan untuk kepentingan aparatur dengan item biaya operasional administrasi belanja barang dan jasa serta honorer tim pengadaan barang dan jasa. "Akhirnya belanja publik tinggal 20 persen dari total proyeksi anggaran. Kebijakan ini sangat kita sayangkan," kata Jirhan,SP dari Partai Aceh.

PAD Tak Mengesankan

Mengungkapkan keprihatinnya terhadap kondisi Aceh Selatan saat ini, Jirhan juga menyinggung kebijakan PAD yang cenderung menetapkan target pada tingkat yang tidak mengesankan adanya suatu upaya mencapai perubahan. Sebagaimana usulan pihak eksekutif, target tahun ini malah menurun menjadi Rp15 miliar dibanding tahun 2009 sebesar Rp19 miliar.

Dikatakan, lemahnya semangat memburu PAD merupakan cerminan suatu kegagalan. "Pemkab Aceh Selatan gagal dalam menggarap PAD," katanya seraya menambahkan, pola dan sistem yang dipakai selama ini dalam upaya pencapaian APD lebih cenderung menunggu ketimbang berupaya mengejar objek.

Dan tumpang tindihnya sistem pemungutan merupakan sisi lain yang lebih buruk dan perlu segera dibenahi. Semisal pungutan bahan galian golongan C, terkesan ada rebutan dari pihak yang seharusnya tidak berkompeten memungut. Yaitu, Dinas PU dan Dispenda juga memungut melalui petugas di tingkat kecamatan.

"Padahal yang paling berhak memungut retribusi bahan galian golongan C adalah Dinas Pertambangan dan Enerji," kata Jirhan menjawab pertanyaan. Ditambahkan, dan yang tak kalah mengecewakan seputar pajak reklame yang hingga kini tidak jelas eksistensinya disebabkan Pemkab belum memiliki qanun tentang itu.

Menurut Jirhan,pihak legislatif akan berupaya mendorong Pemkab untuk menertibkan sistem pemungutan PAD agar hasilnya lebih efektif sekaligus mengusul dibentuknya qanun tentang retribusi daerah untuk sektor-sektor pungutan yang selama ini tidak tercover.

Menjawab pertanyaan tentang langkah terpuji apa sebaiknya yang dilakukan untuk menyelamatkan daerah dari ancaman kolaps, ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk itu. Antara lain, eksekutif (dalam hal ini SKPD) harus lebih aktif menjemput dana "ke luar daerah" agar tidak semata-mata bergantung pada APBK untuk pembangunan publik.

Untuk itu dia mengimbau Bupati Husin Yusuf bersikap tegas menggeser saja pejabat-pejabat yang tidak mampu berbuat. "Ini perlu evaluasi terlebih dulu sebelum menggeser mereka yang tidak mampu untuk digantikan oleh mereka yang betul-betul mampu," tandasnya. (ma)

Sumber: Analisadayly

Tidak ada komentar:

Posting Komentar