Pengesahan APBK Aceh Selatan Dipaksakan, Masyarakat Segel Gedung Dewan

Sekitar 100 orang warga yang tergabung dalam Simpul Masyarakat Sipil dan Mantan Kepala Desa dalam Kabupaten Aceh Selatan berdemo ke gedung DPRK setempat, Kamis (28/2) siang. Karena merasa aspirasi dan harapan mereka tak disahuti, setelah dua jam beraksi dan bernegosiasi, para pengunjuk rasa akhirnya memasang kayu segel pada tiang di depan pintu gedung dewan tersebut. Dalam aksi itu pengunjuk rasa meminta pimpinan dewan supaya menunda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatn Tahun 2008, karena pengesahan anggaran yang dijadwalkan Jum´at (29/2) hari ini dinilai terlalu dipaksakan dan tidak berpihak kepada rakyat.

Aksi yang berlangsung pukul 12.00 14.0 WIB itu diramaikan oleh massa yang berdatangan dari berbagai kecamatan mengendarai mobil dan sepeda motor. Sebelum menuju gedung dewan, mereka berkumpul di depan Masjid Istiqamah Tapaktuan.

Massa baru bergerak ke gedung dewan sekitar pukul 11.45 WIB dengan berjalan kaki. Menempuh jarak sekitar 700 meter, mereka dikawal ketat oleh petugas keamanan dari Polres Aceh Selatan. Massa yang

mengusung sejumlah spanduk dan poster, tiba di gedung dewan sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam atribut demo itu mereka nukilkan aneka kalimat. Di antaranya, Kelewang bukan solusi, Bung! Gedung dewan bukan arena tinju , Kembalikan aset daerah yang berpindah tangan , dan Pak Dewan jangan paksakan kehendak.

Selain itu ada juga spanduk yang mengarah ke pribadi Bupati Aceh Selatan, Machsalmina Ali. Mach, rapormu merah, tolak RAPBK 2008 yang tak berpihak kepada rakyat .

Saat para pengunjuk rasa tiba, beberapa anggota dewan hendak bepergian menghadiri undangan kenduri di rumah salah seorang pegawai di daerah itu. Namun, karena melihat massa datang dengan mengusung spanduk dan poster, para pimpinan dewan bersama anggota dan staf sekretariat dewan (setwan) mengurungkan niatnya pergi.

Ketua DPRK Aceh Selatan, H Abdul Salam dan Wakil Ketua Ridwan Mas bersama anggota dewan lainnya mengajak massa untuk maju ke depan agar bisa bernaung di tempat yang teduh. Namum, ajakan tersebut ditolak mentah-mentah. Sebaliknya, mereka minta anggota dewan berdiri bersama sama mereka di bawah terik matahari.

Lalu, dengan menggunakan pengeras suara mereka secara bergantian meneriakkan yel yel yang meminta supaya RABPK 2008 yang akan disahkan dalam sidang paripurna hari ini ditunda, karena tak berpihak ke rakyat.

Aksi demo itu sempat terhenti beberapa menit, kemudian dilanjutkan usai azan zuhur berkumandang.

Suasana sempat tegang, ketika para anggota dewan meninggalkan massa yang hendak memasuki gedung dewan. Namun, suasana sedikit terkendali setelah Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ridwan Mas, bersama beberapa anggota dewan ke luar gedung menghampiri massa.

Ridwan yang berada di tengah tengah massa itu berjanji akan menyikapi semua tuntutan yang disampaikan Saiful Bismi (Somasi) yang mewakili beberapa pegiat LSM dan mantan kades.

Kita akan musyawarahkan masalah ini dengan pimpinan dan anggota dewan lainnya, kata Ridwan yang dua pekan lalu terlibat adu otot dengan T Mudatsir dari Fraksi Partai Golkar gara-gara Mudatsir merobek press release yang sedang diketik oleh staf setwan atas suruhan Ridwan Mas.

Meski Ridwan Mas berjanji membicarakan tuntutan para demonstran dengan pimpinan dewan, tapi massa yang umumnya pria dewasa itu tetap bertahan di halaman gedung.

Bahkan, ketika para anggota dewan kembali masuk gedung, massa nekat memasang sebilah papan pada salah satu pilar di depan pintu gedung tersebut dan menorehkan tulisan Kantor ini segera disegel.

Massa membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB setelah 12 delegasi yang dipimpin Denni Irmansyah merasa tidak mendapatkan jawaban konkret dalam pertemuan di ruang rapat yang dipimpin Ridwan Mas. Setelah itu barulah satu per satu anggota dewan yang berada di dalam gedung tersebut ke luar.

Ke-20 elemen masyarakat yang berunjuk rasa itu, antara lain, Saiful Bismi dari Somasi, Sarbunis (YGHL), Deni Irmansyah (Yas), Mukhlis (PB HAM Pos Meulaboh), Darhusen (Porpel), Yoserizal (IPTA), Hartini (LP2S), Asraf Fuadi (PEKA), Sudirjo (HAMAS), Riswan Haris (FLA), Verizal (Insosdes), Tasaruddin HS (Topan RI), Ridha Nispu (SPKP AM), Baiman Fadli (Yapala), M Yunan (YMM), Heriansyah (JKMA), Mirjas (LPMA), Masrijal (Rimba Tajaga), dan Mohd Alhamda (LBH Pos Meulaboh).

Aneka tuntutan

Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa membagi-bagikan dokumen pernyataan sikap mereka, berisi aneka tuntutan, dan ditandatangani oleh 13 pimpinan dari 20 LSM yang ikut dalam aliansi itu.

Mereka menilai, pembahasan LKPJ lima tahunan hanya formalitas belaka, karena tak adanya kebijakan penuh DPRK dalam mengontrol dan mengawasi setiap penggunaan anggaran daerah.

Selain itu, RAPBK terkesan dipaksakan pengesahannya, padahal qanun tentang perampingan organisasi pemerintahan daerah sampai sekarang belum disahkan dengan mengacu pada PP 41 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2007.

DPRK setempat dinilai telah mendahului pembahasan Qanun RAPBK Tahun 2008, sehingga dikhawatirkan akan mengalami pemborosan anggaran terhadap dinas atau badan yang terkena perampingan.

Penyusunan RAPBK, juga dinilai tidak menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat, karena banyak alokasi anggaran yang digunakan untuk aparatur pemerintah dengan porsi 70% untuk belanja aparatur dan 30% untuk publik. Banyak pula aset daerah yang dinilai proses alih status kepemilikannya tidak sesuai prosedur.

Dalam petitumnya, para pengunjuk rasa mendesak DPRK supaya dalam pembahasan dan pengesahan RAPBK tahun 2008 haruslah mengacu pada asas transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan memperbesar alokasi anggaran belanja publik dari belanja aparatur.

Mereka juga mendesak DPRK menunda pengesahan RAPBK tahun 2008 sebelum merampingkan organisasi perangkat daerah sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun 2007 dan Kepmendagri Nomor 57, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran.

Pengunjuk rasa juga meminta agar pimpinan dewan menarik kembali mobil yang telah didem, karena prosesnya tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Secara khusus mereka mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar menyelidiki indikasi para anggota dewan yang menerima fee sebesar 34 persen dari setiap satuan kerja (satker) pemerintah daerah sebagaimana diberitakan Serambi Indonesia edisi Sabtu, (23/2).

Massa juga meminta BKD menindak Syahrul Miswar (wakil ketua) yag melakukan tindakan di luar kewenangannya di Puskesmas Labuhan Haji pekan lalu.

Warga juga mendesak DPRK agar dalam pembahasan RAPBK tahun 2008 dan tahun berikutnya harus melibatkan komponen masyarakat yang ada di kabupaten itu, sehingga asas good governance dalam pengelolaan anggaran dapat terwujud.

Apabila pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti oleh anggota dewan, maka kami akan menyegel dan menduduki gedung dewan terhomat ini, cetus para pengunjuk rasa dalam petisinya.

Setelah berdemo dua jam, tanpa perlu menunggu lama respons yang diharapkan dari lembaga dewan, akhirnya massa menaruh papan segel di pilar dekat pintu depan Gedung DPRK Aceh Selatan dan menorehkan kalimat Kantor ini segera disegel . (az)

Sumber Berita : Serambi Indonesia
Edisi : 29 Februari 2008


Tidak ada komentar:

Posting Komentar