Kinerja sebagian besar pejabat Aceh Selatan dilaporkan melorot sehubungan berkembang rumor terjadi gelombang mutasi secara besar-besaran. Sementara Bupati terkesan masih ragu sehingga mutasi para penjabat belum menjadi kenyataan. Bupati diimbau tidak perlu ragu-ragu mengambil kebijakan mutasi pejabat yang berkinerja buruk dan bertujuan untuk perbaikan kinerja dan penyegaran.
Kesan bahwa Bupati ragu melancarkan mutasi pejabat disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ridwan Mas SAg dan anggota DPRK, Azmir SH kepada Serambi, Sabtu (13/9), kemarin. “Bupati sudah berjanji mengevaluasi kinerja pejabat, kemudian berkembang isu bakal terjadi pergantian pejabat secara besar-besaran. Dampaknya kinerja pejabat melorot, namun toh mutasi belum menjadi kenyataan,” kata Azmir, anggota Dewan asal Labuhan Haji Barat.
Dalam hal ini, kata Azmir, Bupati harus tegas dalam mengambil kebijakan mutasi dan tidak perlu ragu-ragu melancarkan mutasi pejabat. “Bila evaluasi yang sudah dilaksanakan sekian lama itu meperlihatkan kinerja mengecewakan, kenapa tetap dipertahankan,” kata wakil rakyat, ini. Azmir tidak mengetahui penyebab sehingga bupati terkesan ragu melancarkan mutasi, sementara isu mutasi semakin meriah sehingga semengat kerja pejabat menurun drastis. Suasana lesu karena menganggap dirinya bakal diganti, menurut Azmir melanda sebagian besar pejabat kepala dinas, badan dan kantor, termasuk sejumlah camat, kepala bidang sampai para kepala sekolah.
“Kami minta bupati harus tegas dan tidak perlu ragu. Bila dibiarkan mengambang akan berdampak buruk terhadap pelayanan masyarakat,” katanya. Dalam kebijakan mutasi pejabat, Azmir minta diperhatikan kemampuan dan latar belakang disiplin ilmu sehingga nantinya pejabat yang ditempatkan dalam jabatan tertentu mampu melaksanakan tugasnya, tidak seperti dilakukan sebelumnya.
Tentang adanya kesan keraguan Bupati mengambil kebijakan mutasi juga datang dari Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ridwan Mas. Dikatakan, Dewan mendukung kebijakan mutasi pejabat sepanjang bertujuan untuk penyegaran dan perbaikan kinerja serta tercapai efisiensi. Tapi ditekankan penempatan pejabat dalam jabatan tertentu harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengaman kerja yang cukup. “Jangan sampai terjadi penempatan pejabat tidak sesuai dengan bidangnya sehingga tujuan mutasi tidak tercapai,” katanya.
Sementara Bupati Aceh Selatan, Tgk Husin Yusuf menjawab wartawan di Tapaktuan, Jumat (12/6) kembali mengemumkan rencananya memutasi pejabat secara-besaran, terutama mereka yang berkinerja buruk. “Mutasi kita rencanakan dalam minggu ini,” katanya. Tapi pejabat yang terkena mutasi itu, menurut Bupati Tgk Husin Yusuf, sebagian besar mereka yang menempati eselon IV dan III serta pejabat eselon II yang sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Meskipun tidak disebutkan nama, tapi pejabat Aceh Selatan dalam proses hukum sekarang adalah Kadis Kelautan Perikanan, Ir HA dan Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan keluarga Sejahtera PMPP-KS), Drs YI. Bupati Husin Yusuf menambahkan, mutasi kali kedua di bawah kepemimpinannya itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan lebih dari enam bulan terakhir. “Saya tetap komitmen tentang hasil evaluasi. Mereka (pejabat) berkinerja buruk diganti dengan figur yang dinilai berbobot,” katanya.
Tentang penilaian ragu dan tidak tegas dalam hal mutasi karena proses evaluasi kinerja pejabat sudah berlangsung lama mencapai hampir sembilan bulan, Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf mengatakan, proses evaluasi semula diharapkan tuntas selama enam bulan, tapi dalam pelaksanaannya tidak semudah seperti dibayangkan masyarakat. “Saya menginginkan, biar lambat, asalkan mencapai sasaran seperti diharapkan,” kata Bupati Tgk Husin Yusuf kepada wartawan.(*/nun)
Sumber: Serambi indonesia
edisi 14 Juni 2009
Kesan bahwa Bupati ragu melancarkan mutasi pejabat disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ridwan Mas SAg dan anggota DPRK, Azmir SH kepada Serambi, Sabtu (13/9), kemarin. “Bupati sudah berjanji mengevaluasi kinerja pejabat, kemudian berkembang isu bakal terjadi pergantian pejabat secara besar-besaran. Dampaknya kinerja pejabat melorot, namun toh mutasi belum menjadi kenyataan,” kata Azmir, anggota Dewan asal Labuhan Haji Barat.
Dalam hal ini, kata Azmir, Bupati harus tegas dalam mengambil kebijakan mutasi dan tidak perlu ragu-ragu melancarkan mutasi pejabat. “Bila evaluasi yang sudah dilaksanakan sekian lama itu meperlihatkan kinerja mengecewakan, kenapa tetap dipertahankan,” kata wakil rakyat, ini. Azmir tidak mengetahui penyebab sehingga bupati terkesan ragu melancarkan mutasi, sementara isu mutasi semakin meriah sehingga semengat kerja pejabat menurun drastis. Suasana lesu karena menganggap dirinya bakal diganti, menurut Azmir melanda sebagian besar pejabat kepala dinas, badan dan kantor, termasuk sejumlah camat, kepala bidang sampai para kepala sekolah.
“Kami minta bupati harus tegas dan tidak perlu ragu. Bila dibiarkan mengambang akan berdampak buruk terhadap pelayanan masyarakat,” katanya. Dalam kebijakan mutasi pejabat, Azmir minta diperhatikan kemampuan dan latar belakang disiplin ilmu sehingga nantinya pejabat yang ditempatkan dalam jabatan tertentu mampu melaksanakan tugasnya, tidak seperti dilakukan sebelumnya.
Tentang adanya kesan keraguan Bupati mengambil kebijakan mutasi juga datang dari Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ridwan Mas. Dikatakan, Dewan mendukung kebijakan mutasi pejabat sepanjang bertujuan untuk penyegaran dan perbaikan kinerja serta tercapai efisiensi. Tapi ditekankan penempatan pejabat dalam jabatan tertentu harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengaman kerja yang cukup. “Jangan sampai terjadi penempatan pejabat tidak sesuai dengan bidangnya sehingga tujuan mutasi tidak tercapai,” katanya.
Sementara Bupati Aceh Selatan, Tgk Husin Yusuf menjawab wartawan di Tapaktuan, Jumat (12/6) kembali mengemumkan rencananya memutasi pejabat secara-besaran, terutama mereka yang berkinerja buruk. “Mutasi kita rencanakan dalam minggu ini,” katanya. Tapi pejabat yang terkena mutasi itu, menurut Bupati Tgk Husin Yusuf, sebagian besar mereka yang menempati eselon IV dan III serta pejabat eselon II yang sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Meskipun tidak disebutkan nama, tapi pejabat Aceh Selatan dalam proses hukum sekarang adalah Kadis Kelautan Perikanan, Ir HA dan Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan keluarga Sejahtera PMPP-KS), Drs YI. Bupati Husin Yusuf menambahkan, mutasi kali kedua di bawah kepemimpinannya itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan lebih dari enam bulan terakhir. “Saya tetap komitmen tentang hasil evaluasi. Mereka (pejabat) berkinerja buruk diganti dengan figur yang dinilai berbobot,” katanya.
Tentang penilaian ragu dan tidak tegas dalam hal mutasi karena proses evaluasi kinerja pejabat sudah berlangsung lama mencapai hampir sembilan bulan, Bupati Aceh Selatan, Husin Yusuf mengatakan, proses evaluasi semula diharapkan tuntas selama enam bulan, tapi dalam pelaksanaannya tidak semudah seperti dibayangkan masyarakat. “Saya menginginkan, biar lambat, asalkan mencapai sasaran seperti diharapkan,” kata Bupati Tgk Husin Yusuf kepada wartawan.(*/nun)
Sumber: Serambi indonesia
edisi 14 Juni 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar